Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2009/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga (RT)
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan peranan masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna perlu membina dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat di kelurahan, maka perlu dilakukan pengaturan mengenai pembinaan dan penataan Rukun Tetangga (RT) sebagai salah satu lembaga kemasyarakatan yang dibentuk melalui musyawarah dan mufakat secara lebih baik, tertib dan teratur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga (RT);
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2007.
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga (RT) yang berisi; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Pembentukan Dan Kedudukan; Tugas, Fungsi Dan Kewajiban; Kepengurusan Dan Pemilihan Pemngurus RT; kewajiban Dan Hak Pengurus; Masa Bhakti; Pemberhentian Dan Atau Penggantian Pengurus Rt; Hubungan Kerja; Sumber Dana Dan Tunjangan Khusus; Pembinaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralhan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 16 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame Non Komersial Di Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 22 Tahun 2007, UU No 35 Tahun 2007, UU No 10 Tahun 2008, PP No 38 Tahun 2007, PP No 41 Tahun 2007, Peraturan KPU No 19 Tahun 2008, Perda Kab Pontianak No 3 Tahun 2004
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Linkup; Pengaturan Penyelenggaraan Reklame Non Komersial; Ketentuan Pemasangan Reklame; Penertiban Reklame; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2009.
6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tambahan Modal Pemerintah Kota Makassar Pada Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan
ABSTRAK:
Untuk membantu kegiatan
operasional Perusahaan Daerah Rumah
Pemotongan Hewan sebagai salah satu
Badan Usaha Milik Daerah yang memiliki
prospek yang baik sesuai dengan tujuan
didirikannya Perusahaan Daerah tersebut
maka Pemerintah Kota Makassar bermaksud
untuk memberikan tambahan modal pada
Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan
Hewan Kota Makassar sebesar Rp.
1.500.000.000,- (Satu Milyar Lima Ratus Juta
Rupiah);
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negara Yang
Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971
tentang Perubahan Batas-batas Daerah
Kotamadya Makassar dan Kabupatenkabupaten
Gowa, Maros dan Pangkajene
dan Kepulauan Dalam Lingkungan Daerah
Propinsi Sulawesi Selatan , Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999
tentang Perubahan Nama Kota Ujung
Pandang menjadi Kota Makassar dalam
Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah , Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Uang Negara/Daerah , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Ujung Pandang Nomor 6 Tahun
1999 tentang Pendirian Perusahaan Daerah
Rumah Pemotongan Hewan Kotamadya
Daerah Tingkat II Ujung Pandang
TAMBAHAN MODAL PEMERINTAH KOTA MAKASSAR PADA PERUSAHAAN DAERAH RUMAH PEMOTONGAN HEWAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan yang baik kepada masyarakat dibidang penyediaan air bersih, dipandang perlu untuk menambah sarana dan prasarana instalasi produksi air bersih pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tapin, dan untuk upaya dimaksud diperlukan penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 pasal 71 ayat (7) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa investasi jangka panjang Pemerintah Daerah dapat dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tapin;
Dasar Hukum: UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 10 tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 1Tahun 1984; Perda Kab. Daerah Tingkat II Tapin No. 15 Tahun 1990; Perda Kab. Tapin No. 4 Tahun 2005; Perda Kab. Tapin No. 5 Tahun 2004; Perda Kab. Tapin No. 4 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang:
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tapin, sebesar Rp. 8.000.000.000,00 (delapan milyar rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2009.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Tahun 2009/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Penjulan Bekas Drum Aspal dan Pengembalian Brak Kerja (Direksi Keet) Pekerjaan Pembangunan Fisik di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
Bahwa Perbup kendal No 87 tahun 2007 perlu diganti
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 tahun 1965; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 58 Tahun 2005; Pp No 6 tahun 2006 sebagaimana diubah dengan PP No 38 tahun 2008; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Permendagri No 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 59 tahun 2009; Permendagri No 15 tahun 2006; Permendagri No 16 tahun 2006; Permendagri No 17 tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 17 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : standar harga penjualan bekas drum aspal dan pengembalian brak kerja (direksi keet) pekerjaan pembangunan fisik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2009.
Perbup Kendal No 87 Tahun 2007 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin tertib administrasi, kejelasan status dan pelaksanaan tugas-tugas dari Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D), maka dipandang perlu mengatur ketentuan Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara; Untuk maksud diatas, perlu segera menetapkan Ketentuan Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.12 Tahun 2008; Perda Kukar No.14 Tahun 2008; Perda Kukar No.15 Tahun 2008; Perda Kukar No.16 Tahun 2008.
T3D merupakan tenaga kerja yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diangkat dalam jangka waktu tertentu sesuai kebutuhan. Pengangkatan T3D bukan merupakan syarat dan atau jaminan untuk dapat diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil. T3D bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu pada SKPD atau unit organisasi lainnya dilingkungan Pemerintah Daerah untuk jangka waktu tertentu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan berdasarkan Pertimbangan Kondisi Kerja berupa Tunjangan Khusus kepada Pegawai Dilingkungan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Magelang Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja
pelayanan masyarakat khususnya dibidang perizinan yang mudah,
murah, cepat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan pada
Sadan Pelayanan Perizinan Terpadu Kata Magelang perlu diberikan
tunjangan khusus kepada Pegawai dilingkungan Sadan Pelayanan
Perizinan Terpadu Kata Magelang; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan
Walikata Magelang;
Undang-Undang Namar 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nornor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Namor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008;
Peraturan walikota ini mengatur tentang tunjangan khusus kepada Pegawai dilingkungan SP2T Magelang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2009.
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat