Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Palangka Raya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019
Susunan organisasi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi
Daerah ditetapkan dengan tipe A, terdiri atas:
a. Kepala Badan;
b. Sekretariat Badan;
c. Bidang Perencanaan dan Pengembangan;
d. Bidang Pelayanan;
e Bidang Penagihan;
f. Bidang Pengawasan dan Pengendalian;
g. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
h. Kelompok Jabatan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku:
a. Pasal 45 sampai dengan Pasal 67 Peraturan Walikota
Palangka Raya Nomor 48 Tahun 2016 tentang Uraian
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka
Raya (Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2016
Nomor 48); dan
b. Pasal 41 sampai dengan Pasal 62 Peraturan Walikota
Palangka Raya Nomor 54 Tahun 2016 tentang Uraian
Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Daerah
Kota Palangka Raya (Berita Daerah Kota Palangka Raya
Tahun 2016 Nomor 54).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
41 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 56 Tahun 2019
Pangan, Pertanian dan PeternakanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Magelang Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan pangan Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja Dinas Pertanian dan Pangan Kota
Magelang telah dilaksanakan berdasarkan Peraturan
Walikota Magelang Nomor 37 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan Kota
Magelang; bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, maka kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas
Pertanian dan Pangan Kota Magelang perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Magelang Nomor 37 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan Kota
Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 7, perubahan Pasal 3 ayat (1), penghapusan Pasal 5, penyisipan Pasal 11A, perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 37 Tahun 2016 diubah.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DPRD
ABSTRAK:
Menimbang Ketentuan Pasal 6 ayat (3) dan Pasal 9 ayat (3) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, maka Perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Dan Sekretariat DPRD
UUD Pasal 18 ayat 6; UU No.53 Tahun 1999; PP No.18 Tahun 2016; Perda No.10 Tahun 2016
Peraturan Walikota mengenai susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi DPRD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
100 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Palangka Raya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019
Susunan organisasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah ditetapkan dengan tipe A, terdiri dari:
a. Kepala Badan;
b. Sekretariat Badan;
c. Bidang Anggaran;
d. Bidang Perbendaharaan;
e. Bidang Akuntansi;
f. Bidang Pengelolaan Aset;
g. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
h. Kelompok Jabatan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku:
a. Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 48 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Badan Kota Palangka Raya pasal
22 sampai dengan pasal 44 (Berita Daerah Kota
Palangka Raya Tahun 2016 Nomor 48); dan
b. Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 54 Tahun
2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di
Lingkungan Badan Daerah Kota Palangka Raya, pasal
19 sampai dengan pasal 40 (Berita Daerah Kota
Palangka Raya Tahun 2016 Nomor 54).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
42 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 76 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA.
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2016 tentang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, namun adanya perubahan tugas, pokok dan fungsi pada bidang pertamanan dan dekorasi kota, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu dilakukan perubahan.
UU No 2 Th 1993; UU No 23 Th 2000; UU No 32 Th 2009; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah UU No 9 Th 2015; Pp No 18 Th 2016; Perda No 8 Th 2016; Perwal Kota No 8 Th 2016.
PERATURAN WALI KOTA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 76 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2019.
8 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KELAS D PONDOKGEDE KOTA BEKASI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 55 Tahun 2019
PERWALI Kota Magelang No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang
telah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Walikota
Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Lingkungan Hidup Kota Magelang; bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, maka kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas
Lingkungan Hidup Kota Magelang perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Magelang Nomor 38 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 7, perubahan Pasal 3 ayat (1), penghapusan Pasal 5, penyisipan Pasal 11A, perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 38 Tahun 2016 diubah.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan perlu adanya pembaharuan tugas dan beban kerja di Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kora Banjarmasin; bahwa untuk melaksanakan huruf a, perlu menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 1976; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2008;
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM BANDARMASIH KOTA BANJARMASIN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan dan Struktur Organisasi; 3. Uraian Tugas Organisasi PDAM; 4. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2019.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Dan Pengembangan Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Palangka Raya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019
usunan organisasi Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah, Penelitian dan Pengembangan ditetapkan dengan
tipe A, terdiri atas:
a. Kepala Badan;
b. Sekretariat Badan;
c. Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah;
d. Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia;
e. Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam,
Infrastruktur dan Kewilayahan;
f. Bidang Penelitian dan Pengembangan;
g. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
h. Kelompok Jabatan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku:
a. Pasal 1 sampai dengan Pasal 21 dan Pasal 86 sampai
dengan Pasal 107 Peraturan Walikota Palangka Raya
Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kota Palangka
Raya (Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2016
Nomor 48); dan
b. Pasal 1 sampai dengan Pasal 18 dan Pasal 80 sampai
dengan Pasal 99 Peraturan Walikota Palangka Raya
Nomor 54 Tahun2016 tentang Uraian Tugas Jabatan
Struktural di Lingkungan Badan Daerah Kota Palangka
Raya (Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2016
Nomor 54).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
38 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat