Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Keuangan BLUD RSUD Aji Batara Agung Dewi Sakti
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri Republik Indonesia No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dalam Pasal 116 ayat (4), Badan Layanan Umum Daerah mengembangkan dan menerapkan sistem akuntansi dengan berpedoman pada standar akuntansi yang berlaku; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Kebijakan Akuntansi Keuangan BLUD RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.8 Tahun 2002; PP No.24 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda No.7 Tahun 2008; Perda No.16 Tahun 2011.
Kebijakan akuntansi RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja dimaksudkan untuk digunakan sebagai pedoman bagi penyelenggaraan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan. Sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Laporan keuangan dapat disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang diterbitkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Kebijakan akuntansi yang disusun meliputi pilihan prinsip-prinsip, dasar-dasar, konvensi, peraturan dan prosedur yang digunakan yang berlaku di RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja. Kebijakan akuntansi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tersebut disajikan meliputi kebijakan umum akuntansi, pengertian, pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan dari akuntansi yang digunakan. Kebijakan akuntansi RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja meliputi pilihan prinsip-prinsip, dasar-dasar, konvensi, peraturan dan prosedur yang digunakan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Penerapan kebijakan akuntansi dan penyiapan laporan keuangan dilakukan dengan cara : a. penyajian wajar; b. substansi mengungguli bentuk; dan c. materialitas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006
37 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 119 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119, BD.2019/NO.120, LL Kab. Kubu Raya : 3 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 25 TAHUN 2017 TENTANG BIAYA PERSIAPAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyeragaman biaya persiapan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau gabungan dari program pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dengan program dan/atau kegiatan lain, dalam hal biaya persiapan pendaftaran yang tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2017 tentang Biaya Persiapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.5 Tahun 1960, UU No 35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, Permen Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.12 Tahun 2017, Perbup Kubu Raya No.25 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kubu raya Nomor 25 Tahun 2017 tentang Biaya Persiapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
3 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 119 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan
Desa yang tertib, transparan, akuntabel, partisipatif, dan
berkualitas, Pemerintah Kabupaten diberikan kewenangan
untuk pengaturan mengenai Pedoman Pengelolaan Keuangan
Desa; Bahwa dalam rangka perencanaan dan penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa, perlu disusun suatu pedoman
yang akan digunakan oleh Pemerintah Desa dalam
merencanakan dan menyusun Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018.
Undang- Undang Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2017.
peraturan Bupati ini memuat tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018, dengan sistematika , Sinkronisasi kebijakan Pemerintah Desa dengan Pemerintah dan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala; Prinsip Penyusunan dan Fungsi APB Desa; . Kebijakan Penyusunan APB Desa; Teknis Penyusunan APB Desa; dan Hal-Hal Khusus Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
KEPPRES No. 30 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1998
KEPPRES No. 58 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural
KEPPRES No. 38 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Empat Belas Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1996
KEPPRES No. 17 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Tiga Belas Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1995
KEPPRES No. 38 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimna Telah Dua Belas Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1994
KEPPRES No. 1 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Sembilan Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1993
KEPPRES No. 69 Tahun 1993 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Delapan Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 1993
KEPPRES No. 46 Tahun 1991 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Empat Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusaan Presiden Nomor 17 Tahun 1989
KEPPRES No. 17 Tahun 1989 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagai Mana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1986
KEPPRES No. 11 Tahun 1986 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1985
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural, Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1999
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2000.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 119 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri dan Isi Karcis Retribusi Pelayanan Pasar Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 15 ayat (2) dan
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor
5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar di
Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa Retribusi dipungut
dengan menggunakan Surat Ketetapan Retribusi Daerah atau
dokumen lain yang dipersamakan dapat berupa karcis,
kupon, dan kartu langganan; bahwa pelaksanaan pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
di Kabupaten Cilacap dilakukan melalui dokumen lain yang
dipersamakan dengan Surat Ketetapan Retribusi Daerah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, berupa Kartu
e-Retribusi dan Karcis; bahwa dalam rangka tertib administrasi dan mempermudah
pengawasan serta pengendalian dalam pelaksanaan
pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar melalui Karcis, perlu
diatur bentuk, ukuran, warna, seri dan isi karcis Retribusi
Pelayanan Pasar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Bentuk, Ukuran, Warna,
Seri, dan Isi Karcis Retribusi Pelayanan Pasar Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembayaran Retribusi, Bentuk, Ukuran, Warna, Seri dan Isi Karcis Retribusi, Pencentakan, Penyimpanan dan Pendistribusian Karcis, Pemusnahan Karcis dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 119 Tahun 2022
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS PERHUBUNGAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119, BD.2022/NO.119
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan pengujian
kendaraan bermotor pada Dinas Perhubungan, perlu
dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Bantul sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5
Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul,
pembentukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta
tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah diatur dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah pada Dinas Perhubungan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Bupati Bantul Nomor 118 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan dan Susunan Organisasi; TUgas dan Fungsi; Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 10 HLM; Lampiran: 1 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 119 Tahun 2016
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Kota Purbalingga pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Purbalingga
pencabutan peraturan-organisasi dan tata kerja-unit pelaksana teknis dinas taman kota purbalingga-dinas pekerjaan umum
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119, BD.2016/NO.119
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Kota Purbalingga pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penataan kelembagaan perangkat daerah dalam upaya efesiensi dan efektifitas penyelenggaraan tugas bidang peternakan, pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Kota diselenggarakan oleh Seksi pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga, sehingga Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Kota tidak berfungsi lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Kota Purbalingga Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Kota Purbalingga pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2011 dicabut
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 119 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119, BD.2013/No.33 Seri E Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencairan Anggaran Pembentukan Dana Cadangan untuk Penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah
Kabupaten Purworejo dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa guna menampung dana untuk membiayai penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Purworejo, maka Pemerintah Kabupaten Purworejo membentuk Dana Cadangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa dalam rangka mewujudkan transparansi, akuntabilitas dan tertib administrasi pencairan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo guna pembentukan Dana Cadangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur tata cara pencairan dana tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pencairan Anggaran Pembentukan Dana Cadangan untuk Pernilihan Kepala Daerah Kabupaten Purworejo dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor l Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Tata Cara Pencairan Anggaran
Bab IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 119 Tahun 2017
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 109 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Cilacap
BADAN PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.119
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 109 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Cilacap, maka telah ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 110 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Cilacap; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah
Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, maka beberapa
ketentuan dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 110 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Cilacap perlu untuk
diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 110 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, huruf e Pasal 34, huruf d Pasal 36, penyisipan huruf f.1 Pasal 57, huruf f.1 Pasal 59, penghapusan Pasal 64, Pasal 68, Pasal 70, Pasal 71.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat