Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 118, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 118 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP TERJAGA
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam melakukan pengelolaan Arsip Terjaga, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga.
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950); 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286); 5. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Arsip Terjaga; 6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 51); 7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 81); 8. Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2009 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur; 9. Peraturan Gubernur Nomor 95 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Tanggung Jawab, Jwnis dan Batasan, Teknik Pengelolaan Arsip Terjaga, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Cantung Kiri Hulu Kecamatan Hampang Dengan Desa Mangkirana Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa
ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas
antara Desa Cantung Kiri Hulu Kecamatan Hampang
dengan Desa Mangkirana Kecamatan Kelumpang Hulu
Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/133/KD-CKH/
X/2019 dan Nomor 146.3/156/DMKR/X/2019 yang
telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan
Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas
Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik
koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu
menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Cantung Kiri Hulu
Kecamatan Hampang dengan Desa Mangkirana
Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru, garis
pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara
Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut :
1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Cantung Kiri
Hulu Kecamatan Hampang dengan Desa Mangkirana
Kecamatan Kelumpang Hulu, kedua Desa sepakat
tarikan batas administrasi desa dimulai dari titik
koordinat 01 X=372485 Y=9666211 (titik koordinat
berada pada Tugu di areal PT. STP);
2. Dari titik 01 tarik lurus menuju ke titik 02 dengan
titik koordinat X=372793 Y=9661746 (titik koordinat
berada pada Muara Sungai Bunuhan);
3. Dari titik 02 tarik lurus menuju ke titik 03 dengan
titik koordinat X=373295 Y=9659820 (titik koordinat
berada pada Tugu Batas Desa antara Desa
Mangkirana dengan Desa Cantung Kiri Hulu);
4. Dari titik 03 tarik lurus menuju ke titik 04 dengan
titik koordinat X=374478 Y=9658934 (titik koordinat
berada pada Batu Hujanan);
5. Dari titik 04 tarik lurus menuju ke titik 05 dengan
titik koordinat X=374650 Y=9657633;
6. Dari titik 05 tarik lurus menuju ke titik 06 dengan
titik koordinat X=372965 Y=9655607; dan
7. Dari titik 06 tarik lurus menuju ke titik 07 dengan
titik koordinat X=370384 Y=9654677.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 118 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 118, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 116
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa Timur.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63).
(1) UPT Kompetensi Profesi Aparatur Sipil Negara merupakan unsur pelaksana teknis Badan yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu; (2) UPT Kompetensi Profesi Aparatur Sipil Negara dipimpin oleh Kepala UPT yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan.
(3) Susunan Organisasi UPT Kompetensi Profesi Aparatur Sipil Negara terdiri atas:
a. Sub Bagian Tata Usaha;
b. Seksi Perencanaan Penilaian Kompetensi; dan
c. Seksi Penilaian Kompetensi Profesi Aparatur Sipil Negara.
(4) Sub Bagian dan Seksi dipimpin oleh Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala UPT.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 118 Tahun 2016
DINAS PERHUBUNGAN - TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 118, BD.2016/NO.118
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Sragen, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
Kabupaten Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 88 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas dan fungsi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 32 Tahun 2016 dicabut.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 98 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Balanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam Rangka memenuhi Kebutuhan Belanja Gaji dan Pegawai serta Keperluan Belanja yang Mendesak dan Prioritas Daerah, adanya Beberapa Perubahan yang Perlu disesuaikan terhadap Peraturan Bupati Barito Kuala Nomer 98 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;bahwa Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud Pada Huruf a, Perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-undang Nomer 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomer 17 Tahun 2003;Undang-undang Nomer 1 Tahun 2004;Undang-undang Nomer 15 Tahun 2004;Undang-undang Nomer 25 Tahun 2004;Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014;Undang-undang Nomer 30 Tahun 2014;Undang-undang Nomer 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomer 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomer 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomer 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomer 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomer 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomer 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomer 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomer 27 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomer 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomer 18 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomer 54 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomer 2 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomer 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomer 13 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomer 63 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomer 18 Tahun 2020;Peraturan Presiden Nomer 85 Tahun 2021;Peraturan Kementerian dalam Negeri Nomer 90 Tahun 2019;Peraturan Kementerian dalam Negeri Nomer 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomer 11 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomer 16 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomer 2 Tahun 2018;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomer 5 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomer 4 tahun 2022
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Barito Kuala Nomer 98 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
10 Halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 118 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sekretariat Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa pemerintah daerah berkewajiban untuk
mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera
yang salah satunya dilakukan melalui penanggulangan
kemiskinan;
b. bahwa dalam rangka mengoptimalkan ketugasan Tim
Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah serta
untuk melakukan percepatan dan sinergi yang lebih
berkesinambungan dalam penanggulangan kemiskinan
daerah, perlu dilakukan penguatan kelembagaan
Sekretariat Pemberdayaan Masyarakat;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 103 Tahun 2020 tentang Sekretariat
Pemberdayaan Masyarakat yang merupakan amanat
Pasal 16 Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penanggulangan
Kemiskinan sudah tidak sesuai dengan perkembangan
kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sekretariat
Pemberdayaan Masyarakat;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
11 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Keududukan, Tugas, Wewenang, dan Fungsi; Susunan Organisasi, Persyaratan, dan Seleksi; Masa Jabatan; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2021.
Jumlah Halaman: 11 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat