Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organiasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa tenggara Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah ditetapkan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur; bahwa sesuai ketentuan pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa tenggara Timur dan Perubahannya, ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dasar hukum Peraturan Gubernur adalah UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 tahun 2015; Permendagi No. 99 Tahun 2018; Perda Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 9 Tahun 2016
Peraturan Gubernur berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan; III. Susunan Organisasi; IV. Tugas dan Fungsi; V. Jabatan Fungsional; VI. UPTD; VII. Tata Kerja; VIII. Pengangkatan dan Pemberhentian; IX. Ketentuan Peralihan; X. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur No. 61 Tahun 2016 tentang edudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur
7 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi - Struktur Organisasi
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 111 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis daerah pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2017;
bahwa dalam rangka sinkronisasi dan optimalisasi pelaksanaan program kegiatan antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat dengan UPTD Keselamatan dan Kesehatan Kerja, perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa tugas pokok dan fungsi pada UPTD Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 111 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Provinsi Sumbar No. 8 Tahun 2016, Pergub Provinsi Sumbar No. 111 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 111 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat , dengan perubahan sebagai berikut :
Pasal 9 (1) Seksi Pelayanan Teknis mempunyai tugas merencanakan, menyelenggarakan, mengadministrasikan dan mengevaluasi pelaksanaan pengujian lingkungan kerja dan pemeriksaan kesehatan kerja perusahaan. (2) Uraian tugas Seksi Pelayanan Teknis meliputi :
a. membuat program kerja kegiatan pemeriksaan kesehatan kerja dan pengujian lingkungan kerja;
b. merencanakan kegiatan pemeriksaan dan pengujian K3;
c. mengevaluasi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan Tenaga Kerja dan Pengujian lingkungan kerja sesuai dengan sumber dana yang tersedia;
d. mengkoordinir persiapan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dan pengujian lingkungan kerja;
e. memberikan laporan hasil pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dan pengujian lingkungan kerja;
f. menjalin hubungan kerjasama dengan pihak ketiga/ perusahan sehubungan dengan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dan pengujian lingkungan kerja;
menghimpun informasi persediaan bahan untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan kerja dan pengujian lingkungan kerja;
h. mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pemeriksaan spirometri, audiometric, cholinnesterase dalam serum darah, HB darah, urine, virus mata, kelelahan dan kesegaran jasmani serta getaran tubuh pada tenaga kerja di perusahaan dan kegiatan pengujian lingkungan kerja, pengujian gas uap, pengujian debu total, pengujian kebisingan, pengujian iklim kerja, pengujian pencahayaan serta getaran diperusahaan;
i. membimbing lapangan mahasiswa magang untuk memberikan bimbingan teknis tentang pelayanan pemeriksaan K3 dan pengujian lingkungan kerja; dan
j. pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.
Pasal 10
(1) Seksi Promosi dan Pelatihan mempunyai tugas merencanakan, menyelenggarakan, mengadministrasikan dan mengevaluasi pelaksanaan Promosi dan Pelatihan pemeriksaan kesehatan kerja dan pengujian lingkungan kerja. (2) Uraian tugas Seksi Promosi dan Pelatihan meliputi : a. menyusun rencana dan melaksanakan program kegiatan seksi;
b. melaksanakan penyebarluasan informasi, promosi dan kerjasama di bidang kesehatan kerja;
c. melaksanakan pengembangan SDM di bidang keselamatan dan kesehatan kerja;
d. menyelenggarakan pengkajian pengembangan SDM dan menyebarluaskan informasi, promosi dan kerjasama di bidang Keselamatan dan kesehatan kerja;
e. menyusun laporan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaan program kegiatan; dan
f. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 111 Tahun 2017
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2019
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor
9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah ditetapkan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur; bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tengagra Timur Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Perubahannya, ketentuan mengenai kedudukan, susunan organsisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organsiasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Timur
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Perda Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 9 Tahun 2016
Peraturan Gubernur tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan; III. Susunan Organisasi; IV. Tugas dan Fungsi; V. Jabatan Fungsional; VI. UPTD; VII. Tata Kerja; VIII. Pengangkatan dan Pemberhentian; IX. Ketentuan Peralihan; X. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 60 Tahun 2016 tentang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa
Tenggara Timur
7 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah ditetapkan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur; bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Perubahannya, ketentuan mengenai kedudukan, susunarl organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 64 Tahun 1958; UU No 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Perda Provinsi NTT No. 9 Tahun 2016
Peraturan ini terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kedudukan; BAB III Susunan Organisasi; BAB IV Tugas dan Fungsi; BAB V Jabatan Fungsional; BAB VI UPTD; BAB VII Tata Kerja; BAB VIII Pengangkatan dan Pemberhentian; BAB IX Ketentuan Peralihan; BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah ditetapkan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur; bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Perubahannya, ketentuan mengenai kedudukan, susunarl organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 64 Tahun 1958; UU No 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Perda Provinsi NTT No. 9 Tahun 2016
Peraturan ini terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kedudukan; BAB III Susunan Organisasi; BAB IV Tugas dan Fungsi; BAB V Jabatan Fungsional; BAB VI UPTD; BAB VII Tata Kerja; BAB VIII Pengangkatan dan Pemberhentian; BAB IX Ketentuan Peralihan; BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah ditetapkan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur; bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Perubahannya, ketentuan mengenai kedudukan, susunarl organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 64 Tahun 1958; UU No 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Perda Provinsi NTT No. 9 Tahun 2016
Peraturan ini terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kedudukan; BAB III Susunan Organisasi; BAB IV Tugas dan Fungsi; BAB V Jabatan Fungsional; BAB VI UPTD; BAB VII Cabang Dinas; BAB VIII Tata Kerja; BAB IX Pengangkatan dan Pemberhentian; BAB X Ketentuan Peralihan; BAB XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi barat Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, maka untuk
menyesuaikan kedudukan, tugas dan fungsi, susunan
organisasi serta tata kerja Dinas Daerah yang diatur dalam
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2016
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan
Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Dinas Daerah
perlu diubah;
UU No 26 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016;
dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan organisasi Dinas Tanaman Pangan, Hortikulutura dan Peternakan Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
perubahan ketiga Pergub No 45 Tahun 2016
lampiran : 2 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah ditetapkan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur; bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Perubahannya, ketentuan mengenai kedudukan, susunarl organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 64 Tahun 1958; UU No 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Perda Provinsi NTT No. 9 Tahun 2016
Peraturan ini terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kedudukan; BAB III Susunan Organisasi; BAB IV Tugas dan Fungsi; BAB V Jabatan Fungsional; BAB VI Tata Kerja; BAB VII Pengangkatan dan Pemberhentian; BAB VIII Ketentuan Peralihan; BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah ditetapkan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur; bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2O16 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
dan Perubahannya, ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, sera tata kerja Perangkat daerah dan unit keda di bawahnya ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 64 Tahun 1958, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 99 Tahun 2018, Perda Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 9 Tahun 2016
Peraturan tersebut terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kedudukan; BAB III Susunan Organisasi; BAB IV Tugas dan Fungsi; BAB V Jabatan Fungsional; BAB VI Tata Kerja; BAB VII Pengangkatan dan Pemberhentian; BAB VIII Ketentuan Peralihan; BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 62001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi dan efektivitas penyelenggaraan pelayanan pelabuhan, maka Peraturan
Gubernur Nomor 333 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Angkutan Perairan
dan Kepelabuhanan, perlu disempurnakan dan diganti.
UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016;PP No.61 Tahun 2009;PP No.18 Tahun 2016;PP No.61 Tahun 2009; PP No.5 Tahun 2010; PP No.20 Tahun 2010; PP No. 21 Tahun 2010; Permendagri No.97 Tahun 2016; Perda No.5 Tahun 2014; Perda No.5 Tahun 2016; Pergub No.270 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini membentuk Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah, dan mengatur Organisasi dan Tata Kerjanya. Ruang Lingkup Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah meliputi Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah I dan II. Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah I terdiri dari Muara Angke, Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang, Pulau Pari, Pulau Tidung dan Pulau Payung. Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah II terdiri dari Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Sebira.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Peraturan Gubernur Nomor 333 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62230), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur tentang Jabatan Fungsional Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah
11 hal, 1 lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat