Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 18 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah
Tahun 2023 – 2027, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor
3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pada Badan
Usaha Milik Daerah Tahun 2023-2027;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Perencanaan dan Penganggaran, Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan Penyertaan Modal, Pelaporan Penggunaan Penyertaan Modal, Pelaporan Penggunaan Penyertaan Modal, Pemantauan Penggunaan Penyertaan Modal, Hasil Usaha, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kebumen Pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa Badan Usaha Milik Daerah dituntut agar dapat bersaing dan
berkembang sesuai dengan perkembangan ekonomi nasional sekaligus
dapat meningkatkan pendapatan asli daerah untuk menunjang pelaksanaan
pemerintahan daerah dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang
berdaya guna dan berhasil guna secara nyata, dinamis dan bertanggung
jawab;
bahwa dalam rangka tercapainya tujuan Badan Usaha Milik Daerah
berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi yang sehat, perlu menunjang
permodalan Badan Usaha Milik Daerah dengan melaksanakan penyertaan
modal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan
Modal Pemerintah Kabupaten Kebumen pada Badan Usaha Milik Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kebumen Pada Badan Usaha Milik Daerah
yang meliputi
Tujuan,
Jumlah, Waktu Dan Tata Cara Penyertaan Modal,
Sumber Dana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2010.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 56 Tahun 2022;
PELAKSANAAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN TAHUN ANGGARAN 2023 dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PENIERTRAN MODAL DAERAH; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perseroan Terbatas Agronesia (Perusahaan Perseroan Daerah)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengembangkan Badan Usaha Milik
Daerah yang bergerak di bidang industri perkaretan, industri
makanan dan minuman, serta industries, Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat telah mendirikan Perseroan Terbatas
Agronesia berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa
Barat Nomor 4 Tahun 2002 tentang Perubahan Bentuk
Hukum Perusahaan Daerah Industri Propinsi Daerah Tingkat
I Jawa Barat menjadi Perseroan Terbatas;
b. bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah
memenuhi kewajiban modal dasar pada Perseroan Terbatas
Agronesia sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf
a, melalui penyertaan modal berdasarkan Peraturan Daerah
Provinsi .Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT
Agronesia;
c. bahwa untuk harmonisasi dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan perseroan terbatas dan Badan Usaha
Milik Daerah, sinkronisasi implementasi bidang "Ltsaha, dan
peningkatan badan usaha milik daerah, perlu
dilakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Daerah
Propinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2002 sebagaimana
dimaksud pada pertimbangan huruf a;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sehagaimana dimaksud
pada huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Perseroan Terbatas
Agronesia Jabar (Perusahaan Perseroan Daerah)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012
Terdiri dari 33 Pasal dan 8 Bab yaitu KETENTUAN UMUM , BENTUK PERUSAHAAN , PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH, PENYERTAAN MODAL DAERAH, PRINSIP PENGELOLAAN, PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN , KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
mengatur mengenai PERSEROAN TERBATAS AGRONESIA
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta No. 6 Tahun 1992 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Pada Pihak Ketiga
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2019
PENYELENGGARAAN PENANAMAN MORAL DI ABUPATEN MUKOMUKO
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2019 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kabupaten Mukomuko
ABSTRAK:
a. Bahwa penanaman modal merupakan salah satu faktor penggerakan perekonomian, pembangunan daerah dan penciptan lapangan kerja, sehingga perlu mengatur palayaan penananaman modal untuk menjadikakan pelayanan penanaman modal untuk menjadikan Kabupaten Mukomuko sebagai daerah yang menrik bagi penanam modal.
b. Bahwa untuk menlaksanakan ketentuan Undang-Undang No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturann Pemerintah No.38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota, dan untuk memberikan kepstian hukum, maka perlu mengatur Penyelenggarakan penanaamn modal Di Kabupate Mukomuko.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU No.3 Tahun 2003
3. UU No.23 Tahun 2014
4. UU No.25 Tahun 2007
5. UU No.40 Tahun 2007
6. UU No.20 Tahun 2008
7. UU No.28 Tahun 2009
8. PP No.24 Tahun 1986
9. PP No.38 Tahun 2007
10. PP No.1 Tahun 2008
11. PP No.45 Tahun 2008
12. Perpres No.27 Tahun 2009
13. Perpres No.36 Tahun 2010
14. Perpres No.16 Tahun 2012
15. Perpres No.76 Tahun 2017
16. Permendagru No.64 Tahun 2012
17. Permendagri No.100 Tahun 2016
18. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No.6 Tahun 2018
19. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No.7 Tahun 2018
20. Perda Mukomuko Np.6 Tahun 2012
21. Perda Mukomuko No.5 Tahun 2015
Pasal 3
Penyelenggaraan penananam modal bertujuan :
a. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah
b. Maniptakan lapagan kerja
c. Meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan
d. Mendukung dan menumbuhkembangkan kemampuan daerah untuk lebih mampu bersaing ditingkat regional nasioanal dan internasional berdasarkan keunggulan kpmpetitif daerah terutama kontribusi dari pemanfaatan sumber daya alam secara letari
e. Meningkatkan pendapatam daerah untuk memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya bagi perekonomian daerah dan pengembangan serta memperkuat industri dan perdagangan daerah
f. Meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha daerah
g. Mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan
h. Meningkatkan dan mengembangankan ekonomi potemsial menjadi ekkuatan ekonomi riil dengan mengguankan dana yang berasal baik dari dalam negeri maupun luar negeri
i. Meningkatkan kesejahteraan rakyat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 12 Tahun 2011
PERDA Kota Cimahi No. 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Jati Mandiri
PERDA Kota Cimahi No. 10 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Jati Mandiri
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan pelaku
usaha, perlu dilaksanakan pembangunan ekonomi
berkelanjutan dalam menciptakan suatu iklim
investasi yang kondusif sehingga perlu melakukan
pengaturan tentang penanaman modal yang promotif,
kepastian hukum dan berkeadilan dengan
memperhatikan kepentingan perekonomian Daerah;
bahwa Daerah berhak menetapkan kebijakan Daerah
untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang
menjadi kewenangan Daerah, maka Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Penanaman Modal Di Provinsi Jawa Tengah sudah
tidak sesuai dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan dan kebutuhan Pelaku Usaha
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kebijakan Penanaman Modal
Bab III Kewenangan Pemerintah Daerah
Bab IV Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
Bab V Rencana Umum Penanaman Modal Daerah
Bab VI Dukungan Pemerintah Daerah
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Peran Serta Masyarakat
Bab IX Pengenaan Sanksi
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010 dicabut.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali
Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Karangasem telah melakukan penyertaan modal daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Karangasem Pada Bank Pembangunan Daerah Bali.
b.bahwa untuk lebih meningkatkan kerjasama dan investasi Pemerintah Kabupaten Karangasem perlu menambah jumlah penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2008
BAB I ketentuan umum
BAB II besaran penambahan penyertaan modal
BAB III hak dan kewajiban
BAB IV hasil usaha
Pasal 8 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat