Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kebijakan Penanaman Modal Bab III Kewenangan Pemerintah Daerah Bab IV Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Bab V Rencana Umum Penanaman Modal Daerah Bab VI Dukungan Pemerintah Daerah Bab VII Pembinaan dan Pengawasan Bab VIII Peran Serta Masyarakat Bab IX Pengenaan Sanksi Bab X Ketentuan Peralihan Bab XI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat