PERBUP Kab. Banyumas No. 31 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, Berita Daerah Tahun 2021 No. 116
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, besaran tarif layanan pada badan layanan umum daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah telah menetapkan tarif layanan berdasarkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas;
bahwa sehubungan dengan perkembangan jenis layanan dan adanya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disesuaikan dan diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 61 Tahun 2018;
peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, jenis pelayanan dan pengenaan tarif, prinsip dalam penetapan pola dan besaran terif, tarif yang dijamin, tempat pemungutan tarif, penetapan tarif terutang, tata cara pembayaran, pembebasan tarif, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Malang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (4) PP Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan PP tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Malang.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 2012; dan PP Nomor 4 Tahun 2014.
PP ini mengatur mengenai penetapan Universitas Malang (UM) sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum yang mengelola bidang akademik dan nonakedemik secara otonom. Dalam mengelola perguruan tinggi negeri badan hukum secara otonom tersebut harus berpedoman pada statuta UM. Pemerintah pusat menyediakan dana untuk penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh UM yang dialokasikan dalam APBN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain dialokasikan dalam APBN, pendanaan UM dapat juga berasal dari masyarakat, biaya pendidikan, hasil pengelolaan dana abadi, usaha UM, pengelolaan kekayaan UM, dan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
PP ini mencabut Permendikbud Nomor 30 Tahun 2012 dan Permen Ristekdikti Nomor 12 Tahun 2018.
Penjelasan: 17 hlm; Lampiran: 7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 115 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelestarian Kawasan Warisan Geologi
ABSTRAK:
Warisan geologi di Daerah Istimewa Yogyakarta telah ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Geologi Nomor 1157.K/40/ BGL/2014 tentang Penentuan Kawasan Cagar Alam Geologi Daerah Istimewa Yogyakarta, sehingga perlu ditindaklanjuti dalam Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Keputusan Kepala Badan Geologi Nomor 1157.K/40/BGL/2014.
Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk: melindungi Kawasan Warisan Geologi, mengembangkan Kawasan Warisan Geologi dan memanfaatkan Kawasan Warisan Geologi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2015.
13 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 115 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMBAYARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN DANA ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016 telah menetapkan tata cara pelaksanaan pembayaran dan pertanggungjawaban penggunaan dana atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, Perpres No.16 Tahun 2018, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.55 Tahun 2008, Permendagri No.32 Tahun 2011, Permendagri No.19 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.8 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan umum, Ruang Lingkup; Uang Persediaan dan ganti Uang Persediaan, Tambahan uang Persediaan dan Belanja Langsung; Pengajuan SPP, SPM dan SP2D; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 41 halaman dan 80 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 115 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dalam Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, perlu diatur secara rinci mengenai rangkaian pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan Kepala Desa dalam bentuk petunjuk teknis pelaksanaan dan standar operasional prosedur. Petunjuk teknis pelaksanaan tersebut dalam rangka mempermudah pemahaman dan penerapannya bagi jajaran Pemerintah Kabupaten
Banyuasin, Perangkat Kecamatan, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Panitia Pemilihan Kepala Desa dan masyarakat Kabupaten Banyuasin. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati ini.
UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Putusan MK dalam perkara No. 128/PUU-XIII/2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 82 Tahun 2015; Permendagri No. 83 Tahun 2015; Permendagri No. 46 Tahun 2016; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2017; Perda No. 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa dalam Kabupaten Banyuasin dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki
batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kepala Desa adalah pemimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa. Pemilihan Kepala Desa secara serentak adalah pemilihan kepala Desa yang dilaksanakan pada hari yang sama dengan mempertimbangkan jumlah Desa dan kemampuan biaya pemilihan. Pemilihan Kepala Desa antarwaktu adalah pemilihan kepala desa yang dilaksanakan akibat adanya pemberhentian Kepala
Desa sebelum berakhir masa jabatan dengan sisa masa jabatan lebih dari 1 (satu) tahun. Diatur tentang ruang lingkup dan cara pemilihan, pelaksanaan (persiapan, pencalonan, pemungutan suara, dan penetapan), kepala desa, perangkat desa dan aparatur sipil negara sebagai calon kepala desa, pilkades antar waktu melalui musyawarah desa, pembiayaan, sanksi, penyelesaian masalah dan pemeriksaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 145 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembentukan Tim Penataan Kelembagaan, Kepegawaian, Kekayaan Negara Dan Peralatan, Keuangan Serta Dokumen Dan Arsip Pada Departemen/Kantor Menteri Negara/Kantor Menteri Muda/Kantor Menteri Negara Koordinator Yang Dibentuk/ Dihapus/Digabung/Diubah Statusnya
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2001.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, BD.2022/NO.115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan Peraturan Bupati
Tanah Laut Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 33 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 33 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN - TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, BD.2016/NO.115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
Kabupaten Sragen.;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; eraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016;
Peratran Bupati ini mengatur tentang tugas dan fungsi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 39 Tahun 2016 dicabut.
18 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat