Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Tengah Dengan Desa Tanjungnyiur Kecamatan PulauSembilan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa
ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
berdasarkan Berita Acara Kesepakatan
Batas antara Desa Tengah dengan Desa
Tanjungnyiur Kecamatan Pulausembilan Kabupaten
Kotabaru Nomor 146.3/030/DT/VII/2019 dan Nomor
146.3/45/DTN/VII/2019 yang telah difasilitasi oleh
Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten
Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati
tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua
Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah desa
tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Desa Tengah dengan Desa Tanjungnyiur
Kecamatan Pulausembilan Kabupaten Kotabaru, garis
pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara
Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut :
1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Tengah
dengan Desa Tanjungnyiur Kecamatan Pulau
sembilan, kedua Desa sepakat dengan tarikan batas
sesuai hasil kesepakatan dan rapat pembahasan
tarikan garis batas wilayah administrasi kedua Desa;
2. Sepakat bahwa tarikan Batas Wilayah administrasi
Desa Tengah dengan Desa Tanjungnyiur Kecamatan
Pulausembilan dimulai dari titik 01 dengan titik
koordinat X=367406 Y=9517674 (titik berada antara
Gusung Sisik dan Teluk Punaga);
3. Dari titik 01 garis batas wilayah administrasi tarik
lurus menuju ke titik 02 dengan titik koordinat
X=367418 Y=9517576 (titik berada pada simpang tiga
/samping KUA); dan
4. Dari titik 02 garis batas wilayah administrasi tarik
lurus menuju ke titik 03 dengan titik koordinat
X=367448 Y=9516234 (titik berada antara Pantai Biru
dengan Sumur Tujuh).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 113 Tahun 2021
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 91 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas Sosial; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Serita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Pera turan Bupati Wonogiri tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial;
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Norn or 1 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian dan pengelolaan kinerja Pejabat Fungsional. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 91 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2017 dicabut
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 113 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4), Pasal 11 ayatc(2), Pasal 14 ayat (2), Pasal 19 ayat (5), Pasal 21, Pasal 22 ayat (4),cPasal 31 ayat (4), Pasal 32 ayat (6), Pasal 34 ayat (6), Pasal 35 ayat (4),cPasal 36 ayat (2), dan Pasal 40 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pelestarian DancPengelolaan Cagar Budaya perlu menetapkan Peraturan GubernurcSulawesi Selatan tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah ProvinsicSulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pelestarian Dan Pengelolaan Cagar Budaya;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995 tentang Pemeliharaan Dan Pemanfaatan Benda Cagar Budaya Di Museum
10. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2005 Tentang Bangunan Gedung
11. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
12. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025
13. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 42 Dan Nomor 40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan;
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009-2029
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Di Sulawesi Selatan
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018
19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya
Tujuan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini yaitu ;
a. sebagai pelaksanaan Peraturan Daearah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pelestarian dan pengelolaan Cagar Budaya; dan
b. sebagai pedoman dalam pelestarian dan pengelolaan Cagar Budaya agar sesuai dengan prinsip pelestarian dan pengelolaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 113 Tahun 2017
Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 113, BD.2017/NO.113
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk memberdayakan arsip dalam
pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan
pembangunan secara efektif dan efisien serta
tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip
dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bukti
akuntabilitas dan pertanggungjawaban kinerja
organisasi dan aparatur lingkup Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut, perlu menetapkan Jadwal
Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan Dan Non
Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non
Keuangan dan Non Kepegawaian Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang–undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun
2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 37 Tahun 2012; peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 81 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non
Keuangan dan Non Kepegawaian Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; JADWAL RETENSI ARSIP; PENYUSUTAN ARSIP; MEKANISME PEMUSNAHAN ARSIP; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 113 Tahun 2019
PEDOMAN PERJALANAN DINAS JABATAN DALAM NEGERI DAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA, DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 113, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 799
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri dan Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Pembiayaan untuk perjalanan dinas harus sesuai dengan kebutuhan dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah. Agar perjalanan dinas dalam negeri dan perjalanan dinas luar negeri terlaksana lebih tertib, efetif,efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab, perlu mengatur ketentuan perjalanan dinas jabatan dalam negeri dan perjalanan dinas luar negeri bagi Pejabat Negara, PNS, dan PTT di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur TA 2020
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 15 Tahun 2004
7. UU No. 33 Tahun 2004
8. UU No. 5 Tahun 2014
9. UU No. 23 Tahun 2014
10. PP No. 109 Tahun 2000
11. PP No. 58 Tahun 2005
12. Permendagri No. 13 Tahun 2006
13. Permendagri No. 11 Tahun 2011
14. Permenkeu No. 113/PMK.05/2012
15. Permendagri No. 33 Tahun 2019
16. Permenkeu No. 78/PMK.02/2019
17. Permendagri No. 80 Tahun 2015
18. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016
Perjalanan Dinas Dalam Negeri yang selanjutnya disebut Perjalanan Dinas adalah perjalanan ke luar tempat kedudukan yang dilakukan dalam wilayah Republik Indonesia untuk kepentingan negara. Perjalanan Dinas Luar Negeri adalah kegiatan perjalanan/kunjungan kerja ke negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik yang dilakukan oleh pejabat/pegawai di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dan pimpinan serta anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten dalam rangka efektivitas penyelenggaraan pemerintah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Bupati Kaur Nomor 122 Tahun 2018
52
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 113 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Persiapan Sembawa Mulya Kecamatan Sembawa
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasaan batas desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan,Penegasan Batas Desa Persiapan Sembawa Mulya Kecamatan Sembawa
Dasar hukum dalam perturan ini : UU No 6 Tahun 2002;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;Permendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 16 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penetapan penegasan dan pengesahan batas desa persiapan sembawa mulya kecamatan sembawa,ketentuan umum,ruang lingkup,Peta batas desa,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 113 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Karanganyar No. 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah :
PERBUP Kab. Karanganyar No. 102 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 188.31/7810/SJ tanggal 2 November 2017 yang salah satu substansinya menjelaskan mengenai perubahan perhitungan Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah, dimana berdasarkan hal tersebut Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar pada Tahun Anggaran 2017 adalah rendah sedangkan untuk Perkiraan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar pada Tahun Anggaran 2018 adalah sedang, sehingga Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi lntensif dan Tunjangan Reses bagi Pirnpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor l02 Tahun 20l7 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Bcsaran Tunjangan Tunjangan Kornunikasi lntensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu diubah kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimplnan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahuri 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo.r 13 Tahun 2006; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimplnan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2017 (Diubah)
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 113 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 106 Tahun 2020 tentang Perubahan atas peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 81 Tahun 2016 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Tanah Laut maka perlu dilakukan perubahan atas peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2019 tentang uraian Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Tanah Laut perlu diubah 1 (satu) Uraian Tugas Bidang serta 3 (tiga) Sub Bidang di dalamnya pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2017
tentang Uraian Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 30 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 106 Tahun 2020;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2017 Nomor 49)
diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Bagian Keempat Bidang Kearsipan Pasal 10 diubah;
2. Ketentuan Bagian Keempat Bidang Kearsipan Paragraf 1 Pasal 11 diubah;
3. Ketentuan Bagian Keempat Bidang Kearsipan Paragraf 2 Pasa112 diubah;
4. Ketentuan Bagian Keempat Bidang Kearsipan Paragraf 3 Pasal 13 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat