Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 113 Tahun 2021

Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Persiapan Sembawa Mulya Kecamatan Sembawa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai Penetapan penegasan dan pengesahan batas desa persiapan sembawa mulya kecamatan sembawa,ketentuan umum,ruang lingkup,Peta batas desa,ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 113 Tahun 2021 tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Persiapan Sembawa Mulya Kecamatan Sembawa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyuasin
Nomor
113
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pangkalan Balai
Tanggal Penetapan
12 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2021
Tanggal Berlaku
12 Juli 2021
Sumber
BD.2021 /No.0113
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyuasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 242 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan