Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2017 Nomor 49) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Bagian Keempat Bidang Kearsipan Pasal 10 diubah; 2. Ketentuan Bagian Keempat Bidang Kearsipan Paragraf 1 Pasal 11 diubah; 3. Ketentuan Bagian Keempat Bidang Kearsipan Paragraf 2 Pasa112 diubah; 4. Ketentuan Bagian Keempat Bidang Kearsipan Paragraf 3 Pasal 13 diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat