Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Apbd) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Efektifitas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2008 Yang Berdayaguna, Maka Untuk Memenuhi Ketentuan Dalam Rangka Menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2008, Dipandang Perlu Melakukan
Perubahan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2008
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 12 Tahun 1985; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004 ; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP RI No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Diubah Tiga Kali Terakhir Dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. PPU No. 1 Tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008; Perbup Kab. PPU No. 8 Tahun 2008.
Daftar Perubahan Sub Rincian: Objek Belanja Hibah Kepada Badan/Lembaga/Organisasi Swasta
Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Daftar Perubahan Sub Rincian Objek Kegiatan Pembangunan Kelapa Sawit Dan Karet Rakyat Dan Kegiatan Pembangunan Perkebunan Sawit ((Bankeu Propinsi Ta. 2008 Rp. 1.000.000.000,00)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2008.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 15 Tahun 2008
PERBUP Kab. Rembang No. 28 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 02 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2008 Peraturan Bupati Rembang NOmor 02 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2008
Mengubah
Peraturan Bupati Rembang Nomor 02 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2008/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 02 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 83 Tahun 2007 tentang Pedoman Penatausahaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2008 pada Lampiran Peraturan Gubernur point D.26 Bantuan Keuangan kepada kabupaten/kota, mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban : apabila kabupaten/kota telah menetapkan APBD, dalam rangka percepatan pelaksanaan, kegiatan/bantuan dilaksanakan dengan mekanisme mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan persetujuan DPRD Kabupaten/Kota dan selanjutnya dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran berkenaan; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 83 Tahun 2007; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 903/049/2008; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 501/SA/2008; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 903/04787/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Rembang Nomor 02 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2008.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 02 Tahun 2008 diubah.
97 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 14 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur dan Tata Cara Pencairan Bantuan Sosial dari Dana APBD untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Selain yang Ditanggung Jamkesmas dari Dana APBN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 Undang-undang Nomor Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 45 serta Pasal 133 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, agar pencairan Bantuan Sosial dapat dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan pertanggungjawaban perlu diatur prosedur dan tata cara pencairannya;
b. bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur dan Tata Cara Pencairan Bantuan Sosial dari Dana APBD untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Miskin selain yang ditanggung Jamkesmas dari Dana APBN;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Norn or Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara:
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan don Tanggung Jawab Keuangan Negara:
4. Undang-Undang Norn or 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana tel ah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005:
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat don Pemerintahan Daerah:
6. Peraturan Pemerinlah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah kepada Daerah:
7. Peraluran Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah:
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana lelah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis don Benluk Prociuk Hukum Daerah :
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Prociuk Hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tenlang Lembaran Daerah don Berita Daerah ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan don Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008;
13. Kepulusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 125/ MENKES/ SK/11/2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Tahun 2008;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Namor 1 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan don Belanja Daerah T ahun Anggaran 2008;
15. Peraturan Bupati Kediri Nomor 22 Tahun 2007 tentang Pedaman Penyusunan don Pelaksanaan Kebijakan Pengelalaan Anggaran Pendapatan don belanja Daerah pada Saluan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2008;
16. Peraluran Bupali Kediri Namor 2 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan don Belanja Daerah Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2008;
Masyarakat mis kin Ka bu paten Kediri yang lidak tercantum dalam Keputusan Bupati Nomor 788.45/144/ 418.12/2008 lentang Penetapan Masyarakat Miskin Sasaran Program Jaminan Kesehatan Masyarakat
( JAMKESMAS ) di Kabupaten Kediri Tahun 2008 dopa! diberikan Bantuan Sosial Pelayanan Kesehatan yang dibiayai dari Dana APBD melalui kode rekening Bantuan Sosial.
Masyarakat mis kin sebagaimana dimaksud adalah masyarakat yang dinyatakan masuk kalegori miskin berdasarkan hasill verifikasi oleh Tim Deso.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 14 Tahun 2008
PERGESERAN ANGGARAN MENDAHULUI PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH-(APBD)-KABUPATEN-JEMBRANA-TAHUN-ANGGARAN-2008
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, LD.2008/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan
dan pembangunan di Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2008,
dipandang perlu diadakan pergeseran anggaran antar obyek belanja dan
rincian obyek belanja mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2008 ;
b. bahwa sesuai Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2007;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pergeseran anggaran mendahului Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana
Tahun Anggaran 2008.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 38 Tahun 2007;
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Jembrana Tahun Anggaran 2008.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 20 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2007 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 20); Diubah.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbub Kediri No 2 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2008
ABSTRAK:
a. bahwa Uraian belanja modal pengadaan tanah untuk gapura pada kode Rekening 1.20.03.29.07.5.2.3.01.31. Lampiran II Peraturan Bupati Kediri Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini sehingga perlu diadakan perubahan uraian belanja modal pengadaan tanah untuk gapura menjadi gapura dan fasilitas pendukung Simpang Lima Gumul ;
b. bahwa sesuai Nota Dinas dari Bagian Perlengkapan tanggal 15 Juli 2008
Nomor 593/221/418.31/2008 perihal Perubahan Uraian Belanja Modal Pengadaan Tanah untuk gapura menjadi gapura dan fasilitas pendukung Simpang Lima Gumul, perlu merubah Lampiran II Peraturan Bupati Kediri Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kediri Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 ;
I. Undang-Undang Nomor 12 tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah•daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1994 Nomor 62, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569) ;
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1997 Nomor 4 , tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048 ) ;
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas tanah dan bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1997 Nomor 44 , tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3688) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2000 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) ;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun l 999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) ;
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286 ) ;
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) ;
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana beberapa kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
12. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat clan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028) ;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4138);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139) ;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pengenclalian Jumlah KumulatifDefisit Anggaran Penclapatan clan Belanja Daerah, serta Jumlah Kumulatif Pinjaman Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287) ;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4716);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) ;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575) ;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4576);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah kepada Daerah (Lembaran Negara RepubJik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577) ;
24. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585) ;
26. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, clan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
29. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737 );
30. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89 , tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 741 );
31. Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4212 ) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4418);
32. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2003 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4330) sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan
Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah;
34. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.03/2005 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan
Bentuk Produk Hukum Daerah;
37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur
Penyusunan Produk Hukum Daerah;
38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang
Lembaran Daerah dan Berita Daerah;
39. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2008;
40. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570-360 Tahun 1981 tentang
Program Pembinaan Anggaran Daerah dan Pengendalian Kredit Anggaran;
41. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 1985 tentang Petunjuk Pengelolaan Pendapatan Daerah Hasil Pajak Bumi clan Bangunan;
42. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 21 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler clan Keuangan Pimpinan clan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2004 Nomor 16 Seri E, tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 13 Seri E ) sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan daerah Kabupaten Kediri Nomor 11 tahun 2007 (Lembaran daerah Kabupaten Kediri Tahun 2007 Nomor 11 , tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 32 );
43. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kediri Tahun 2006-2010 (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2005
Nomor 5, tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 15);
44. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007 (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 3 ) ;
45. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor I) ;
46. Peraturan Bupati Kediri Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 2 ) ;
Beberapa ketentuan dalam Uraian Belanja Modal Pengadaan Tanah untuk Gapura pada Kode Rekening l.20.03.29.07.5.2.3.01.31. Lampiran II Peraturan Bupati Kediri Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan clan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 2) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Bupati Rembang Nomor 04 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Renbang Tahun Anggaran 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Tahun 2008/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 04 Tahun 2008 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi aspirasi dan permasalahan teknis dalam penatausahaan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Rembang Nomor 04 Tahun 2008 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Lupati Rembang Nomor 04 Tahun 2008 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undanq-Undanq Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Bupati Rembang Nomor 04 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 1 angka 12, angka 20, angka 27, angka 28, angka 45, angka 51, angka 52, angka 53, angka 54, angka 58, angka 59, angka 60, angka 61, angka 62, angka 63, angka 64, angka 65, angka 66, angka 67, angka 68, angka 69, perubahan ketentuan Pasal 6, ketentuan Pasal 7, perubahan lampiran halaman 4, Romawi II Huruf A angka 1 (satu), Lampiran halaman 12, alinea kedua angka 1) dan 2) diubah dan diantara angka 2) dan angka 3) disisipkan angka 2a), perubahan lampiran halaman 14, angka 5 (lima), perubahan lampiran halaman 44, Romawi IV huruf A dan halaman 48 Romawi IV huruf C,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2008.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 04 Tahun 2008 diubah.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 11 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2008, perlu ditindaklanjuti dengan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa sebagai pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 01 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2008
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2008.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 59 Tahun 2007, penggeseran anggaran antar objek belanja dalam jenis belanja dan antar nincian objek belanja dalam objek belanja pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka dalam rangka penggeseran anggaran antar objek belanja dalam jenis belanya dan antar rincian objek belanja dalam objek belanja pada pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2008, perlu menetapian Peraturan Bupati Jepara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang 10 Tahun 2004; Undang-Undang 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor
24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Jepara Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2008.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 diubah.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat