Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Garut, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Garut Nomor 247 Tahun 2014 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Garut, Dan bahwa sehubungan telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Garut sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum yang ada, sehingga perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2011.
Ketentuan Umum, Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
26 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 109 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Semarang Nomor 103 Tahun 2020
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Semarang, maka perlu mengatur kembali
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta
tata kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, dan Inspektorat Daerah;
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Semarang, maka perlu mengatur kembali
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta
tata kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, dan Inspektorat Daerah;
bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 103 Tahun
2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Semarang sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Semarang Nomor 68 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang
Nomor 103 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Semarang sudah tidak
sesuai dengan perkembangan regulasi yang ada
sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi,
perubahan organisasi pada instansi daerah provinsi
atau kabupaten/kota basil penyederhanaan struktur
organisasi ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, dan Inspektorat Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Perangkat Daerah
Bab III Kedudukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Kelompok Jabatan Fungsional
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kepegawaian
Bab VIII Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 103 Tahun 2020 dicabut.
66 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 109 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 109, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 109 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEHUTANAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan hasil penataan cabang dinas dan
unit pelaksana teknis di lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi
Jawa Timur, perlu menetapkan kembali Peraturan Gubernur
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kehutanan Provinsi
Jawa
Timur;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang–Undang Nomor 2
Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun
2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 63) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 1 Seri C,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor
81);
Peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan , susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kehutanan Prov, Jatim . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; kedudukan dan organisasi; uraian tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja, Pengisian Jabatan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 84 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 23 halaman+ lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 109 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang;
UU No.14 Tahun 1950; UU No.23 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PERPE No.18 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Tangerang No.11 Tahun 2016;
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan; 3. Susunan Organisasi; 4. Tugas Dan Fungsi; 5. Unit Pelaksana Teknis Dan Jabatan Fungsional; 6. Tata Kerja; 7. Kepegawaian; 8. Jabatan Perangkat Daerah; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2016.
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 109,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD provinsi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 27 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 31 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, bahwa pembentukan, jumlah, nomenklatur, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, jenis dan klasifikasi serta tata kerja UPT Dinas diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
7. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
8. Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan UPTD
Bab III UPTD Balai Perikanan Budidaya Air Laut dan Payau
Bab IV UPTD Pelabuhan Perikanan
Bab V UPTD Konservasi dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
Bab VI UPTD Pengujian dan penerapan Mutu Hasil Perikanan
Bab VII Kelompok Jabatan Fungsional
Bab VIII Tata Kerja
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 109 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPendidikan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Pati No. 102 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Penghargaan Bagi Guru dan tenaga Kependidikan di Lembaga Pendidikan Formal dan Non Formal Serta Lembaga Pendidikan Keagamaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghargaan Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Di Lembaga Pendidikan Formal dan Non Formal Serta Lembaga Pendidikan Keagamaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan, kinerja, motivasi dan disiplin kerja Guru dan tenaga kependidikan di lembaga pendidikan formal dan non formal serta Lembaga Pendidikan Keagamaan, maka perlu diberikan penghargaan kepada Guru dan tenaga kependidikan di lembaga pendidikan formal dan non formal serta Lembaga Pendidikan Keagamaan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghargaan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan di Lembaga Pendidikan Formal dan Non Formal serta Lembaga Pendidikan Keagamaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran bantuan kesejahteraan, persyaratan penerima bantuan kesejahteraan, tata cara penetapan calon penerima bantuan kesejahteraan, tata cara penyaluran bantuan kesejahteraan, laporan pertanggungjawaban, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 109 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Pengelolaan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja Dengan sistem buy the Service Kepada PT. Anindya Mitra Internasional
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan : a. bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum untuk jasa angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum; b. bahwa untuk menjamin penyelenggaraan dan ketersediaan angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum sebagaimana dimaksud huruf a yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau, Pemerintah Daerah bertanggung jawab menyediakan pelayanan angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Perkotaan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta; c. bahwa untuk menjamin penyelenggaraan dan ketersediaan angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum sebagaimana dimaksud huruf b serta pengembangan jaringan angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum, Pemerintah Daerah telah membangun Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja dengan mekanisme subsidi yang bernama Buy The Service guna memenuhi kebutuhan pelayanan angkutan umum kepada masyarakat khususnya di Kawasan Perkotaan Yogyakarta; d. bahwa untuk menjamin penyelenggaraan dan penyediaan angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum sebagaimana dimaksud huruf b dan c, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 120 Tahun 2018 tentang Penugasan Pengelolaan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja Dengan Sistem Buy The Service Kepada PT. Anindya Mitra Internasional; e. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 120 Tahun 2018 tentang Penugasan Pengelolaan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja Dengan Sistem Buy The Service Kepada PT. Anindya Mitra Internasional sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti; f.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, huruf d, dan huruf e maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penugasan Pengelolaan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja dengan Sistem Buy the Service kepada PT. Anindya Mitra Internasional.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: 1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2.Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1955; 3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; 4.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 5.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6.Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 7.Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; 8.Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Materi Pokok: Penanggung Jawab Pengelola Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja, Pengoperasian Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja, Perhitungan Subsidi, Tarif Layanan, Pengawasan Pelaksanaan Layanan Angkutan, Peran Serta Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 120 Tahun 2018 tentang Penugasan Pengelolaan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja Dengan Sistem Buy The ServiceKepada PT. Anindya Mitra Internasional
Jumlah Halaman : 11 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 109 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pembinaan Kelompok Tani
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam Pembinaan Kelompok Tani, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur;, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Standar Operasional Prosedur Pembinaan Kelompok Tani.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011 ;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Standar Operasional Prosedur Pembinaan Kelompok Tani, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Standar Operasional Prosedur Pembinaan Kelompok Tani
3.Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Peraturan Presiden (Perpres) NO. 109, LN No. 311/2016
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat