Sistematika peraturan ini sebagai berikut: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan UPTD Bab III UPTD Balai Perikanan Budidaya Air Laut dan Payau Bab IV UPTD Pelabuhan Perikanan Bab V UPTD Konservasi dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Bab VI UPTD Pengujian dan penerapan Mutu Hasil Perikanan Bab VII Kelompok Jabatan Fungsional Bab VIII Tata Kerja Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat