Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU No. 9 Tahun 2015
b. Rancangan Perda tentang APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari RKP Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemda dengan DPR Papua Barat
c. Berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, perlu menetapkan Perda tentang APBD TA 2019
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No. 45 Tahun 1999 jo UU No. 5 Tahun 2000;
3. UU No. 12 Tahun 1985 jo UU No. 12 Tahun 1994;
4. UU No. 21 Tahun 1997 jo UU No. 20 Tahun 2000;
5. UU No. 28 Tahun 1999;
6. UU No. 21 Tahun 2001 jo UU No. 35 Tahun 2008;
7. UU No. 17 Tahun 2003;
8. UU No. 1 Tahun 2004;
9. UU No. 15 Tahun 2004;
10. UU No. 25 Tahun 2004;
11. UU No. 33 Tahun 2004;
12. UU No. 28 Tahun 2009;
13. UU No. 12 Tahun 2011;
14. UU No. 23 Tahun 2014 jo UU No. 9 Tahun 2015;
15. PP No. 109 Tahun 2000;
16. PP No. 24 Tahun 2004 jo PP No. 21 Tahun 2007;
17. PP No. 54 Tahun 2005 ;
18. PP No. 55 Tahun 2005;
19. PP No. 56 Tahun 2005;
20. PP No. 58 Tahun 2005;
21. PP No. 79 Tahun 2005;
22. PP No. 8 Tahun 2006 ;
23. PP No. 3 Tahun 2007;
24. PP No. 19 Tahun 2010 jo PP No. 23 Tahun 2011
PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
-
-
12 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI UTARA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, LEMBAGA TEKNIS DAERAH DAN LEMBAGA LAIN PROVINSI SULAWESI UTARA
ABSTRAK:
Seiring dengan perkembangan organisasi perangkat daerah Provinsi dalam rangka menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan umum, maka perlu melakukan perubahan Perda Prov. Sulut No.4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain Provinsi Sulawesi Utara.
- UU No. 47 Prp. Tahun 1960 jo. UU No. 13 Tahun 1964;
- UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2017;
- UU No. 16 Tahun 2006;
- UU No. 24 Tahun 2007;
- UU No. 43 Tahun 2017;
- UU No. 44 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- PP No. 38 Tahun 2007;
- PP No. 41 Tahun 2007;
- PP No. 6 Tahun 2010;
- Keppres No. 82 Tahun 1971;
- Keppres No. 83 Tahun 2007;
- Permendagri No. 15 Tahun 2006;
- Permendagri No. 24 Tahun 2006;
- Permendagri No. 57 Tahun 2007;
- Permendagri No. 64 Tahun 2007;
- Permendagri No. 19 Tahun 2017;
- Kepmenkes RI No. 135/Men.Kes/SK/IV/78 Tahun 1978;
- Perda Prov.Sulut No. 1 Tahun 2017;
- Perda Prov.Sulut No. 4 Tahun 2017.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perda Prov.Sulut No.4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain Prov. Sulawesi Utara, antara lain Pasal 1; Pasal 2 ayat (3); Pasal 2 ayat (4); Judul Bagian Ketiga Bab IV; Pasal 14 ayat (1) dan (2), menambah ketentuan baru yang ditempatkan pada bagian keduabelas Pasal 22 A; dst.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara No. 4 Tahun 2017 diubah.
10 halaman batang tubuh (2 pasal)
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2018-2038
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018-2038.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 20l4; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/MIND/PER/12-2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, kewenangan pemerintah daerah, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
10 Hlmn. Penjelasan 53 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 4 Tahun 2018
Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahu Anggaran 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahu Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 04 Tahun 2017
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia 1945
2. UU Nomor 28 Tahun 1999
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 33 Tahun 2004
5. UU Nomor 24 Tahun 2008
6. UU Nomor 5 Tahun 2014
7. UU Nomor 23 Tahun 2014
8. PP Nomor 18 Tahun 2017
9. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 07 Tahun 2015
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13 Tahun 2016
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 01 Tahun 2017
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 04 Tahun 2017
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 02 Tahun 2018
15. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 32 Tahun 2015
16. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 01 Tahun 2017
17 .Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 01 Tahun 2018
Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah terdiri atas 3 (tiga) kelompok yaitu tinggi, sedang dan rendah. Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2018 tergolong dalam Kemampuan Keuangan Daerah Rendah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah bertanggungjawab dalam pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan air bersih yang berkualitas dan peningkatan pendapatan asli daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bersih yang efektif, efisien, dan transparan kepada masyarakat, perlu mengatur pengelolaan perusahaan daerah air minum seccara komprehensif dan profesional. Perda No.7 tahun 1992 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya DT II Sawahlunto sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga untuk menjamin kepastian hukum, melaksanakan kewenangan otonom Pemerintah Daerah, dan memberikan pedoman dalam pengelolaan perusahaan daerah air minum perlu pengaturan mengenai perusahaan daerah air minum. Berdasarkan pertimbangan itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kota Sawahlunto.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.8 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.44 Tahun 1990, PP No.58 Tahun 2005, PP No.121 Tahun 2015, PP No.122 Tahun 2015, PP No.54 Tahun 2017, PP No.2 Tahun 2018, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.2 Tahun 2007, Perda Kota Sawahlunto No.9 Tahun 2007, Perda Kota Sawahlunto No.11 Tahun 2015, Perda Kota Sawahlunto No.11 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No.14 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Pendirian PDAM dan Jangka Waktu, Modal, Organ PDAM, Walikota selaku Wakil Daerah sebagai Pemilik Modal, Direktur, Pengangkatan dan Pemberhentian, Tugas dan Wewenang, Hak Direktur, Dewan Pengawas, Pengangkatan dan Pemberhentian, Tugas, Wewenang dan Penghasilan, Rapat Dewan Pengawas dan Direktur, Pegawai PDAM, Satuan Pengawas Intern, Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Perencanaan dan Pelaporan, Tahun Buku dan Penggunaan Laba, Kerjasama, dan Penugasan Pemerintah Daerah kepada PDAM, Evaluasi dan Restrukturisasi, Penggabunagn dan Peleburan, Pembubaran, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
55 Halaman
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Pemerintah daerah memiliki kekayaan daerah yang perlu dimanfaatkan secara optimal sehingga selain menunjang dalam upaya pelayanan masyarakat juga dapat menambah pendapatan asli daerah. Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemerintah daerah dapat memungut retribusi jasa usaha terhadap penyediaan jasa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 78 Tahun 1992; PP No. 15 Tahun 1997; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 47 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 3 Tahun 2017; Permentan No. 64/Permentan/OT.140/9/2007; Permentan No. 02/Permentan/OT/140/1/2010; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2016.
Peraturan daerah ini mengatur tentang retribusi pelayanan kesehatan yang terdiri atas 17 Bab dan 24 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
17 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPendidikan
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Gubernur No 126 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNSD yang Menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Pendidikan pada Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No 126 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNSD yang Menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Pendidikan pada Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubermur Noor 126 Thun 2016
tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNSD yang
Mendudulei Jabatan Furgsorad Guru dan Tenaga
Kpendidikn pad.a Stu.a Pendidiloan Menengah
dan Pendidikaen Khu di Lingkungan Pererintah
Provins Bahi, udah tidak scad dengn kondisi dan
perkembangan hulurm eat ind sehinge perlu
diubah,
b bahwa berdasarkn pertimban.gin s bag.ran.a
dimakad dalam huruf a, perlu menetapkn
eraturan Gubernur tentang Perubahan Ats
Peraturan Gubermur Noor 126 Tahun 2016 tentang
Tambahan Penghaslan beg PNSD yang mend uduki
Jab«tan fulorad Guru dan er.age Kependidike
pad.a Satun Pendidikeen Menengh dan Pendidikn
Khuu di Lngkurgan Pererintah Provinai Bai;
Undang-Undang Nornor 64 Tahu 19.58
Undang-Undang iomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
peraturan Pemerintah No#nor 9 Tahun 2003
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Perturun Peden Nornor 2 Tahun 2009
eraturan Daerah povinsi Bali Nomor 10 Tahun 2010
Pasal 2 Diantara ayt (I) dan ayat (2) Pal 2 disisipkan 2
(dua) ayat yakni ayat (la) dan ayat (lb), se hingga
Pad2
Passal ll Peraturan Gubermur berlaku pada tanggal di Undangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesualan Ijazah Pendidikan Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk tertib dan lancarnya administrasi
kepegawaian dalam pelaksanaan ujian dinas dan ujian
kenaikan pangkat penyesuaian ijazah Pegawai Negeri
Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kola
Banjarmasin, maka dipandang perlu untuk mengatur
tentang syarat dan prosedur ujian dinas dan ujian
kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nornor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pernerintah Nornor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Kepala Bad-an Kepegawaian Negara Nomor
12 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
Peraturan ini tentang Pedoman
Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian
Ijazah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kota Banjarmasin, meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pendelegasian; Persyaratan Ujian; Pengecualian; Pendaftaran Peserta Ujian; Materi Ujian; Penilaian; Penentuan dan Pengumuman Kelulusan; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Mencabut Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor 068 Tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazaj dan Pencantuman Gelar/Peningkatan Pendidikan PNS Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 4 Tahun 2018
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasa 95 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 286 ayat ( 1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pajak daerah. Penerimaan dari Pajak Daerah digunakan untuk
peningkatan pelayanan kepada masyarakat di segala
bidang. Untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa
Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pajak Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ruang lingkup Pajak Daerah meliputi:
a. Pajak Hotel;
b. Pajak Restoran;
c. Pajak Hiburan;
d. Pajak Reklame;
e. Pajak Penerangan Jalan.
f. Pajak Mineral Bukan Loga
rn
dan Batuan;
g. Pajak Parkir;
h. Pajak Air Tanah;
i.
Pajak Sarang Burung Walet;
j. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; dan
k. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel (Lembaran
Daerah Tahun 2010 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 13);
b. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran (Lembaran
Daerah Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 9)
sebagaimana telah diubah Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak
Restoran (Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Daerah Nomor 11);
c. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan (Lembaran
Daerah Tahun 2010 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 12);
d. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Reklarne;
e. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Penerangan Jalan;
f.
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam
Batuan (Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 9, Tambahan Lembaran
Daerah Nomor 9);
g. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pajak
Parkir (Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Daerah Nomor 10);
h. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 ten tang Pajak Air Tanah (Lembaran
Daerah Tahun 2011 Nomor 8, Tarnbahan Lembaran Daerah Nomor 8);
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 ten tang Pajak Sarang Burung W alet
(Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah
Nomor 14);
•
1.
j. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 13,
Tambahan Lembaran Daerah Nomor 13); dan
k. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 ten tang Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 2);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
54 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat