Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PADA PERSEROAN TERBATAS PENJAMINAN KREDIT DAERAH KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu membentuk Peraturan daerah tentang Penyertaan Modal Pada Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Kalimantan Barat
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 1992, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.40 Tahun 2007, UU No.20 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.39 Tahun 2007, PP No.1 Tahun 2008, Perpres No.2 Tahun 2008, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permenkeu No. 222/PMK.010/2008, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda Kalbar No.7 Tahun 2012, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Bentuk dan Besarnya Penyertaan Modal, Tata Cara Penyertaan Modal, Sumber dana, Hak dan Kewajiban, Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2014.
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara No. 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya beberapa
penambahan aset daerah yang merupakan objek
kekayaan daerah yang wajib dipungut retribusi, maka
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang
Retribusi Jasa Usaha perlu diubah dan disesuaikan;
Berdasarkan pasal 155, Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, menyatakan bahwa tarif retribusi ditinjau
kembali setiap 3 (tiga) tahun sekali.
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10
Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukamara Tahun 2010 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukamara Nomor 4), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2014.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10
Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukamara Tahun 2010 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukamara Nomor 4), diubah
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 6 Tahun 2014
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Prov. Kalimantan Timur No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perseroan Terbatas (PT) Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembar Daerah Provinsi Kalimantan Tahun 2014 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Perseroan Terbatas (PT) Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Provinsi Kalimantan Timur memiliki potensi minyak dan gas bumi cukup besar yang saat ini masih dalam tahap eksplorasi dan pemanfaat serta potensi sumber daya alam minyak dan gas bumi tersebut dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat; Dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Daerah dapat membentuk Badan Usaha Milik Daerah untuk melaksanakan kegiatan usaha hulu dan kegiatan usaha hilir; Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perseroan Terbatas (PT) Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.22 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; PP No.35 Tahun 2004; PP No.36 Tahun 2004; Perda Kaltim No.11 Tahun 2009.
Cadangan diam dan atau rahasia tidak boleh diadakan. Penggunaan laba bersih, cadangan tujuan dan pengurangan lain yang wajar dalam Perusahaan Daerah ditetapkan sebagai berikut: a. Untuk Dana Pembangunan Daerah 30%; b. Untuk Anggaran Belanja Daerah 25%; c. Untuk Cadangan Umum, sosial dan pendidikan, jasa produksi, sumbangan Dana Pensiun dan sokongan yang besarnya masing-masing ditentukan dalam Keputusan Gubernur berjumlah 45%. Penggunaan laba untuk Cadangan Umum bilamana telah mencapai tujuannya dapat dialihkan kepada pembangunan lain sesuai kepentingan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2004.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan
kondisi lingkungan yang aman,
tentram, damai, bersih dan indah,
maka perlu dilakukan pembinaan
dan pengendalian terhadap
pemeliharaan hewan ternak
Pasal 18 ayat (6) UndangUndang
Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, UndangUndang Nomor 29 Tahun
1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi, UndangUndang Nomor 38 Tahun
2004 tentang Jalan, UndangUndang Nomor 18 Tahun
2009 tentang Peternakan dan
Kesehatan Hewan, UndangUndang Nomor 32 Tahun
2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup, UndangUndang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 41
Tahun 2012 tentang Alat
Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Daerah Kabupaten
Gowa Nomor 10 Tahun 2005
tentang Penyidik Pegawai Negeri
Sipil (PPNS) dalam Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gowa
PENERTIBAN PEMELIHARAAN
HEWAN TERNAK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2014.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 06 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan, Pembinaan, dan Penyelenggaraan Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya meningkatkan kompetensi dan kesempatan para pedagang pasar khususnya pedagang pasar tradisional untuk memperoleh tempat usaha, diperlukan adanya pembinaan dan pengawasan terhadap pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu Mengatur Penataan, Pembinaan dan Pengawasan Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PEPRES No.112 Tahun 2007.
Setiap orang atau badan yang melakukan kegiatan usaha Toko Modern wajib memiliki Izin Usaha Toko Modern (IUTM). Izin Usaha Toko Modern (IUTM) terdiri dari: IUTM Minimarket, IUTM Supermarket, IUTM Department Store, IUTM Hypermarket, dan IUTM Grosir/Perkulakan. Setiap IUTM hanya berlaku untuk 1 (satu) unit Toko Modern dalam 1 (satu) lokasi usaha. Jarak Pendirian Minimarket: a. minimarket dengan ukuran luas lantai penjualan di atas 75 m2 dan semua minimarket berjejaring paling dekat dalam radius 2.000 meter dari pasar tradisional; b. jarak pendirian minimarket dengan ukuran luas lantai penjualan sampai dengan 75 m2 dan bukan minimarket berrjejaring. Paling dekat dalam radius 500 meter dari pasar tradisional; c. jarak pendirian minimarket pada wilayah perbatasan dengan kabupaten/kota lain, paling dekat dalam radius 1.000 meter dari pasar tradisional kabupaten/kota daerah lain; dan d. penentuan jarak pendirian minimarket diukur berdasarkan titik terluar bangunan dengan titik terluar pasar tradisional terdekat. Lokasi pendirian minimarket berjejaring hanya dilakukan di tepi jalan kolektor di Ibu Kota Kabupaten atau Ibu Kota Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2014.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 1999 .
27 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 6 Tahun 2014
PERWALI Kota Bengkulu No. 2 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH DAN BELANJA BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BENGKULU
PEDOMAN DAN TATA CARA PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2014 NOMOR 06
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PEMERINTAH KOTA BENGKULU
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib adminitrasi,
akuntabilitas dan transparansi pengelolaan
pemberian Belanja Hibah dan Bantuan Sosial
serta dalam rangka peningkatan kesejahteraan
masyarakat agar dapat berperan aktif dalam
pembangunan dipandang perlu memberikan
hibah dan bantuan sosial dalam bentuk uang,
barang, atau jasa;
1. UU No. 6 Drt Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 32 Tahun 2004
4. UU No. 14 Tahun 2008
5. PP No. 20 Tahun 1968
6. PP No. 56 Tahun 2005
7. PP No. 58 Tahun 2005
8. PP No. 8 Tahun 2006
9. Permendagri No. 13 Tahun 2006
10. Permendagri No. 32 Tahun 2011
Pasal 3 :
(1) Hibah dapat berupa uang, barang, atau jasa
(2) Hibah berupa barang dapat berbentuk :
a. tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, jaringan dan aset tetap lainnya;
b. hewan dan tumbuhan ; dan
c. aset tetap tidak berwujud seperti perangkat lunak.
(3) Hibah berupa jasa dapat berbentuk bantuan teknis, pendidikan, pelatihan, penelitian dan jasa lainnya.
Pasal 4 :
(1) Bantuan sosial dapat berupa uang atau barang.
(2) Bantuan sosial berupa barang dapat berbentuk :
a. peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, dan aset tetap lainnya ;
b. hewan dan tumbuhan ; dan
c. aset tetap tidak berwujud seperti perangkat lunak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2014.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 6 Tahun 2014
PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN GRATIS DI RUMAH SAKIT, PUSKESMAS DAN JARINGANNYA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2014/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN GRATIS
DI RUMAH SAKIT, PUSKESMAS DAN JARINGANNYA
ABSTRAK:
a. bahwa dalama rangka meningkatkan akses dan mutu
pelayanan Kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten
Sinjai, telah diselenggarakan pelayanan kesehatan gratis;
b. bahwa agar penyelenggaraan pelayanan kesehatan gartis
dapat berjalan dengan efektif dan efisien, perlu
menetapkan pedoman pelaksanaan dan petunjuk teknis
penyelenggaraan pelayanan kesehatan gratis di Rumah
Sakit, Puskesmas dan jaringannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan dan Petunjuk
Teknis Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Gratis di
Rumah Sakit, Puskesmas dan Jaringannya;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
-2-
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang
Ombudsman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4899);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
10. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Ta5mbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
` 11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5233);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
-3-
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang
Pekerjaan Kefarmasian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 124, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5044);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694);
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2
Tahun 2009 tentang Kerjasama Penyelenggaraan
Pelayanan dan Kesehatan Gratis;
19. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun
2008 tentang Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan
Gratis di Provinsi Sulawesi Selatan;
20. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2009 Nomor 2);
21. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013
Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Nomor 45);
-4-
22. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomor
17, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
59);
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
NOMOR 6 TAHUN 2014
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 6 Tahun 2014
PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA - TAMBAHAN PENGHASILAN - BERDASARKAN BEBAN KERJA TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2014 Nomor 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Berdasarkan Beban Kerja Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, kepada Pegawai Negeri Sipil dapat diberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang– undangan, tambahan penghasilan
disesuaikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, perlu menetapakan Peraturan Gubernur Maluku Utara tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil.
di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara berdasarkan
Beban Kerja Tahun Anggaran 2014.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 11 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 11 Tahun
2013 , Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang: 1) ketentuan umum, 2) ruang lingkup, 3) penganggaran dan pelaksanaan, 4) ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari IV Bab 9 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2014.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara bedasarkan beban kerja Tahun Anggaran 2013, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2014
PERWALI Kota Palembang No. 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palembang
PERUBAHAN - KEDUA - ATAS PERATURAN - WALIKOTA - PALEMBANG - NOMOR 51 TAHUN 2009 - TENTANG - TUGAS POKOK, - FUNGSI DAN URAIAN - TUGAS - LEMBAGA TEKNIS - DAERAH - KOTA PALEMBANG
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, LD.2014/NO.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkanya peraturan daera kota palembang nomr 9 tahun 2013 tetang perubahan ketiga atas peraturan daerah kota palembang nomr 10 tahun 2008 tentang pembentukan ,susunan organiasasi dan tata kerja lenmbaga teknis daerah,serta dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan tugas dan fungsiinfektorat maka perlu menyempurnakan uraian tugas dan fungsinya
Dasar Hukum : UU No 28 Tahun 1959 ; UU No 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 12 Tahun 2011;PP No 38 Tahun 2007;PP No 41 Tahun 2007;Permendagri No 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 56 Tahun 2010;Permenpan No PER/220/M >PAN/7/2008;Peraturan bersama Kepala BPKP dan Kepala BKN Nomor PER 1310/K/JF;/2008 dan Nomor 24 Tahun 2008;Permenpan No 15 Tahun 2009;Peraturan bersama menteri dalam negeri dan Kepala BKN No 22 Tahun dan No 3 Tahun 2010;Perda No 9 Tahun 2013;Perwalio No 41 Tahun 2012;Perwali No 42 Tahun 2012
Maeri pokok : Tugas pokok ,Fungsi,Uraian tugas dan ruang lingkup,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2014.
12 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat