PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MALUKU TENGGARA NOMOR 37 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN KEWENANGAN OHOI BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA OHOI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 111, BD. No. 2020/111, LL Kab Maluku Tenggara : 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 37 Tahun 2016 tentang Penetapan Kewenangan Ohoi Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Ohoi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana dari undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 21 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019 tentang Pedoman Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi. Demi pencegahan pertumbuhan dan perkembangan angka stunting Pemerintah Ohoi perlu terlibat dan diberikan kewenangan untuk turut membantu Pemerintah Daerah dalam mencegah pertumbuhan dan perkembangan angka stunting.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terkahir Peraturan Pemeirntah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Bupati mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2016 yaitu ketentuan Pasal 1.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 111 Tahun 2018
PERBUP Kab. Barito Kuala No. 45 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 111 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa Di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa Di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 113 Tahun 2020; Permendagri Nomor 20 Tabun 2018; Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020; Permenkeu Nomor 222jPMK.07/2020; Perda Kab. Nomor 6 Tahun 2016; Perda Kab. Nomor 15 Tahun 2016; Perda Kab. Barito Kuala Nomor 6 Tahun
2017; Perda Kab. Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa, yang memuat Ketentuan Umum; Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Rincian Dana Desa; Tahapan dan Persyaratan Penyaluran; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Publikasi Dan Pelaporan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 111, LN.2021/No.272, jdih.setneg.go.id : 16 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan
ABSTRAK:
Guna memenuhi perkembangan alokasi anggaran pendidikan termasuk dana abadi di bidang pendidikan dalam APBN untuk pengembangan pendidikan nasional, penelitian, kebudayaan, dan perguruan tinggi perlu mengatur kembali ketentuan mengenai dana abadi di bidang pendidikan sebagaimana telah ditetapkan sebelumnya dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2019.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2012; UU Nomor 5 Tahun 2017; UU Nomor 11 Tahun 2019; UU Nomor 18 Tahun 2019; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 63 Tahun 2019; Perpres Nomor 83 Tahun 2015; Perpres Nomor 57 Tahun 2020; Perpres Nomor 62 Tahun 2021; Perpres Nomor 78 Tahun 2021; dan Perpres Nomor 82 Tahun 2021.
Perpres ini mengatur mengenai pengelolaan dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dana abadi di bidang pendidikan terdiri atas dana abadi pendidikan, dana abadi penelitian, dana abadi kebudayaan, dan dana abadi perguruan tinggi. Dana abadi di bidang pendidikan dapat bersumber dari APBN, pendapatan investasi, dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Warga negara Indonesia dan lembaga/badan hukum Indonesia dapat memperoleh manfaat atas program layanan yang dilaksanakan menggunakan hasil pengembangan Dana Abadi di Bidang Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
Perpres ini mencabut Perpres Nomor 12 Tahun 2019.
Anggaran yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas LPDP termasuk pembiayaan program layanan Kementerian/Lembaga Teknis dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara melalui anggaran belanja kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara c.q. LPDP.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 111 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan efektifitas struktur organisasi perangkat daerah sebagai hasil evaluasi kelembagaan perangkat daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 89 Tahun 2016 tentang Jabatan Perangkat Daerah KabupatenHulu Sungai Selatan perlu diganti;
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Kecamatan dan Kelurahan, perlu ditetapkan jabatan perangkat daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Ketentuan Umum;
Jabatan Perangkat Daerah;
Pengisian Jabatan Perangkat Daerah;
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 111 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Belanja
ABSTRAK:
berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan standar belanja, maka perlu adanya standar belanja setiap kegiatan dalam rangka efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyusunan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007.
Standar Belanja dimaksudkan sebagai pedoman OPD/Unit Kerja dalam menentukan besaran belanja maksimal kegiatan berdasarkan proses, sub proses, kebutuhan belanja dan merupakan batasan belanja maksimal setiap kegiatan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran. Penerapan Standar Belanja bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas anggaran belanja dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian dengan pembakuan proses, sub proses, jenis belanja maupun besaran belanja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2016.
5 HLM;-
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 111 Tahun 2018
Bea Cukai, Ekspor-Impor, KepabeananPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut :
Permendag No. 23/M-DAG/PER/3/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/8/2013 tentang Ketentuan Sertifikat Mandiri (Self-Certification) dalam Kerangka Proyek Percontohan Kedua untuk Pelaksanaan Sistem Sertifikasi Mandiri
Permendag No. 39/M-DAG/PER/8/2013 Tahun 2013 tentang Ketentuan Sertifikasi Mandiri (Self-Certification) dalam Kerangka Proyek Percontohan Kedua Untuk Pelaksanaan Sistem Sertifikasi Mandiri
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 111, BN 2018/NO 1648; KEMENDAG.GO.ID : 20 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pembuatan Deklarasi Asal Barang (Origin Declaration) Untuk Barang Ekspor Asal Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat