Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, BD TAHUN 2020 NOMOR 104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA KECAMATAN SOOKO KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas suatu desa, diperlukan pedoman penetapan dan penegasan batas desa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ponorogo tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6205); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1045);
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 48 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan : bahwa untuk menyesuaikan dengan perkembangan khususnya terkait dengan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, kebijakan anggaran belanja berdasarkan program prioritas (money follow program) dan peralihan urusan dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta maka Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 130 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Dasar Hukum ; Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 jo. Nomor 19 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 2, 3, 10 dan 11 Tahun 1950, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 130 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Materi Pokok : Penilaian Kinerja Instansi, Tambahan Penghasilan, Laporan,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 48 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Jumlah Halaman : 12 HLM; Lampiran : 19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 104 Tahun 2016
Hak Keuangan - Ketua - Wakil Ketua - Anggota - Badan - Amil - Zakat - Nasional
2020
Peraturan Presiden (Perpres) NO. 104, LN.2020/No.243, jdih.setkab.go.id : 4 hlm
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Hak Keuangan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Amil Zakat Nasional
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan kinerja bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Amil Zakat Nasional dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 68 ayat (3) PP Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, perlu menetapkan Perpres tentang Hak Keuangan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Amil Zakat Nasional.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945; UU Nomor 23 Tahun 2011; dan PP Nomor 14 Tahun 2014.
Perpres ini mengatur mengenai pemberian hak keuangan kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Amil Zakat Nasional yang diberikan setiap bulan dengan besaran sebagaimana ditetapkan dalam Perpres ini. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Amil Zakat Nasional yang berstatus sebagai PNS diberhentikan sementara sebagai PNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak diberikan penghasilan sebagai PNS.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 104 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi dan Rincian Tugas Klinik Konsultasi Pengawasan
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka reforrnasi birokrasi perlu
dilakukan penguatan pengawasan dengan
meningkatkan kapasitas, peran dan layanan
APIP yang salah satunya memberikan deteksi
dini dan peringatan terhadap potensi
penyimpangan dan konsultasi dalam perspektif
pengawasan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik dan bersih di
lingkungan Pemerintah,Kota Pekanbaru, maka
perlu dibentuk Klinik Konsultasi Pengawasan di
Inspektorat Kota Pekanbaru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi
dan Rincian Tugas Klinik Konsultasi
Pengawasan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil DalamLingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 19);
3. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pernerintah Daerah);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 107 Tahun 2017 tentang Nomenklatur Inspektorat
Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1605);
6. Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru
(Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2016 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Pekanbaru Nomor 9),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahal Atas
Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Pekanbaru (Lembaran Daerah Kota Pekanbaru
Tahun 2020 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Pekanbaru Nomor 5);
7. Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 29 Tahun 202l
tentang kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah (Berita Daerah
Kota Pekanbaru Tahun 2021 Nomor 29);
Perwal ini terdiri atas 6 Bab dan 10 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Fungsi dan Tugas, Organisasi, Pendistribusian Tugas, Personil Pelaksana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
PERPRES No. 8 Tahun 2011 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Mencabut :
KEPPRES No. 89 Tahun 2002 tentang Harga Jual Tenaga Listrik Tahun 2003 Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Keputusan Presiden (Keppres) NO. 104, LN. 2003 No. 157, LL SETNEG : 18 HLM
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Harga Jual Tenaga Listrik Tahun 2004 Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2004.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta No. 104 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
- Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan. iklim investasi yang baik di Kabupaten Purwakarta perlu dilakukan perbaikan pelayanan perizinan dan nonperizinan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah:; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 41 Tahun 2007; PP No 96 Tahun 2012; PERPRES No 97 Tahun 2014; PERDA KAB.PURWAKARTA No 3 Tahun 2005; PERDA KAB.PURWAKARTA No 11 Tahun 2007; PERDA KAB.PURWAKARTA No 7 Tahun 2008; PERDA KAB.PURWAKARTA No 9 Tahun 2008; PERDA KAB.PURWAKARTA No 10 Tahun 2008; PERDA KAB.PURWAKARTA No 11 Tahun 2008; PERDA KAB.PURWAKARTA No 12 Tahun 2008; PERDA KAB.PURWAKARTA No 16 Tahun 2013;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Terkait Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Prinsip Dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan, Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian, serta Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2015.
a. Ketentuan Pasal 15 dan Pasal 16 Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 17 Tahun 2007
b. Ketentuan waktu penyelesaian pelayanan perizinan dan nonperizinan dalam Keputusan Bupati Purwakarta Nomor060/Kep.419-ORTALA/2007
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 104 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerbitan dan Pengelolaan Karcis Retribusi Daerah di Lokasi Pasar dan Lingkungan Pasar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat