Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, telah ditetapkan Perangkat Daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bandung;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah
Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai Kedudukan dan
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja serta
eselonisasi Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 3 sampai dengan Pasal 7 diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b di atas perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang pedoman tugas, fungsi, dan tata
kerja Disperkimtan Kabupaten Bandung.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70
Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Bupati Bandung Nomor 97 Tahun 2021
Terdiri dari 32 pasal, 6 bab yaitu ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan sub tugas, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
mengatur mengenai pedoman tugas, fungsi, dan tata kerja dinas perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan kabupaten bandung
43 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 107 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bantul No. 45 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Perangkat Daerah pelaksana pemungutan Pajak Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka diberikan insentif pemungutan Pajak Daerah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib anggaran dan kesesuaian antara kinerja pemungutan Pajak Daerah dengan realisasi pendapatan asli daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap pengaturan pemberian insentif pemungutan Pajak Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bantul Nomor 83 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 92 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 45 Tahun 2022;
Materi Pokok: Mengubah besaran insentif yang diterima Bupati, Wakil Bupati, dan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 107 Tahun 2020
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN PESISIR MAS KECAMATAN SEKOTONG KABUPATEN LOMBOK BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Pesisir Mas Kecamatan Sekotong Kab. Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kemampuan Penyelenggaraan Pemerintahan agar berdaya guna dan oberhasil guna terutama dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan dinamika, perkembangan dan
kemajuan dalam pembangunan di desa, perlu upaya kongkrit Pemerintah Daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa dengan perkembangan dan kemajuan Desa di Kabupaten Lombok Barat, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, perlu meningkatkan fungsi entitas Desa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat untuk menjamin kesejahteraan masyarakat dengan membentuk Desa baru;
c. bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan semangat otonomi Desa maka perlu dilaksanakan pemekaran Desa di Kabupaten Lombok Barat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati_ tentang Pembentukan Desa Persiapan Pesisir Mas Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Rebublik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5995); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 _ tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua _ Atas_ Peraturan
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Rebublik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5995); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 _ tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua _ Atas_ Peraturan
Barat No.162);Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2017 Nomor 11); Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok
Barat Tahun 2017 Nomor 12); Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 02 Tahun 2020 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020
Nomor 02); Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penataan Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 51) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 90 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata
Cara Penataan Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 90).
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN PESISIR MAS KECAMATAN SEKOTONG KABUPATEN LOMBOK BARAT, Yang terdiri dari 9 Pasal atas VII Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pembentukan Luas Wilayah Jumlah Penduduk Cakupan Wilayah Batas Wilayah Pusat Pemerintahan dan Peta Wilayah, Bab III Pemerintahan Desa Persiapan, Bab IV Kewenangan Desa Persiapan, Bab V Pembiayaan, VI Ketentuan Peralihan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 107 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, Berita Daerah Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupatn Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan Pelayanan Publik serta untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik, perlu diterapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih;
bahwa pemerintah Kabupaten Purbalingga berkewajiban menyelenggarakan Pelayanan Publik secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelayanan Publik, Pedoman Pelayanan Publik diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 31 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 tahun 2020; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 96 Tahun 2012; Perpres Nomor 76 Tahun 2013; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2020; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, asas, dan ruang lingkup, penyelenggaraan pelayanan publik, pembina, penanggungjawab, penyelenggara, pelaksana, pengelolaan pelayanan publik, standar pelayanan, standar operasional prosedur pelayanan. maklumat pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan prasarana pelayanan, pelayanan khusus, survei kepuasan masyarakat, inovasi pelayanan publik, ketentuan penggunaan sarana/prasarana pelayanan publik, pengaduan dan penanganan pengaduan, pembentukan unit penanganan pengaduan, pengelolaan pengaduan, sarana pengaduan, pengaduan melalui aplikasi/webiste, penanganan pengaduan, pencatatan, penelaahan, penyaluran, tanggapan/penanganan, pengarsipan, hubungan dan kerjasama antar penyelenggaran, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 107 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas, Dan Tata Kerj Staf Ahli Bupati Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan efektifitas struktur organisasi perangkat daerah sebagai hasil evaluasi
kelembagaan perangkat daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 79 Tahun 2016 tentang tugas pokok, fungsi, rincian tugas,dan tata kerja staf ahli bupati hulu sungai selatan perlu diganti;
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu ditetapkan tugas pokok, fungsi, rincian tugas, dan tata kerja staf ahli bupati hulu sungai selatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu ditetapkan tugas pokok, fungsi, rincian tugas, dan tata kerja staf ahli bupati hulu sungai selatan;
Ketentuan Umum;
Staf Ahli;
Tugas Pokok,Fungsi,dan Rician Tugas;
Kepegawaian;
Tata Kerja;
Pembiayaan;
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 107 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 telah ditetapkan Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020 - 2024
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Sistematika Road Map Reformasi Birokrasi; Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; Pengorganisasian; Pelaksanaan, Monitoring Dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
5 Halaman Peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 107 Tahun 2019
PENGHASILAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, DAN RUKUN TETANGGA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 793
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Rukun Tetangga dalam Wilayah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
Kepala desa, perangkat desa, BPD dan Pengurus Rukun Tetangga (RT) mempunyai tugas membantu menjalankan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah, sehingga perlu diberikan tunjangan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (1), Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintahan No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, Tunjangan BPD dan penghasilan pengurus RT
1. Uu No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 6 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 43 Tahun 2014
6. PP No. 8 Tahun 2016
7. Permendagri No. 113 Tahun 2014
8. Permendagri No. 84 Tahun 2015
Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Pengurus Rukun Tetangga (RT)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati Kaur Nomor 10 Tahun 2019
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Desa Perempuan Indonesia Maju Mandiri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong terwujudnya desa yang
ramah perempuan dan peduli anak dalam
mewujudkan pemberdayaan perempuan, perlindungan
anak, ketahanan keluarga, pengendalian penduduk
dan keluarga berencana perlu mengembangkan Desa
Perempuan Indonesia Maju Mandiri (PRIMA);
b. bahwa guna memberikan panduan dalam
pembentukan, pendampingan, dan evaluasi Desa
Perempuan Indonesia Maju Mandiri (PRIMA)
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur
petunjuk teknis dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk
Teknis Pengembangan Desa Perempuan Indonesia
Maju Mandiri;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 93 Tahun 2020;
Materi Pokok: mengatur mengenai ruang lingkup dan rincian petunjuk teknis
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran: 50 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 107 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Komplek Dadaha
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat