Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 107 Tahun 2020

Roadmap Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2020-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Sistematika Road Map Reformasi Birokrasi; Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; Pengorganisasian; Pelaksanaan, Monitoring Dan Evaluasi; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pontianak Nomor 107 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2020-2024
T.E.U.
Indonesia, Kota Pontianak
Nomor
107
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
30 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020
Tanggal Berlaku
30 Desember 2020
Sumber
BD.2020/NO.107, LL KOTA PONTIANAK: 5 HLM
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pontianak
Bidang
Halaman ini telah diakses 388 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Pontianak Nomor 94 Tahun 2019 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2020-2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan