Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 93 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perselisihan Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 97 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM DELTA TIRTA KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan pelayanan air minum kepada para
pelanggan dan masyarakat, diperlukan adanya biaya
operasional dan pemeliharaan sarana penyediaan air minum
yang memadai.
1. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5657), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem
Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5802);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang
Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 tahun 2016 tentang
Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum
pada Perusahaan Daerah Air Minum;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 15 tahun 2011
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Delta Tirta Kabupaten
Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2011 Nomor 4 Seri E,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 26).
1. Pemakaian air minum oleh pelanggan ditentukan dengan alat ukur berupa
meter air yang dipasang pada tiap –tiap pelanggan. Setiap pemakaian air minum oleh pelanggan dikenakan biaya/tarif sesuai ketentuan yang berlaku dan tarif air minum berlaku diseluruh wilayah
Kabupaten Sidoarjo yang merupakan daerah layanan dari Perusahaan;
2. Besaran tarif air minum untuk Tahun 2018 tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.Besaran tarif pada pelanggan kelompok khusus ditetapkan dengan Keputusan Direksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 98 Tahun 2020
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Kebijakan Pemerintah - kesehatan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PUBLIC SAFETY CENTER 119 BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan pelayanan
kesehatan masyarakat, khususnya dalam penanganan
pasien gawat darurat medis, diperlukan sarana pelayanan
prafasilitas pelayanan kesehatan melalui Sistem
Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu yang terintegrasi;
b. bahwa Pemerintah Daerah bertugas dan bertanggungjawab
membentuk Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (Public
Safety Center).
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016
tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu; 4. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 84 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten
Bondowoso.
Menetapkan pembentukan PSC 119 Bondowoso dengan tugas :
a. menerima panggilan kegawatdaruratan dari masyarakat
langsung melalui telepon dan radiomedik;
b. melaksanakan pelayanan kegawatdaruratan pra fasyankes
dengan menggunakan algoritme kegawatdaruratan; dan
c. memberikan layananan ambulans.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 98 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Gedambaan Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru;
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 68 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Desa Tirawan dengan Desa Gedambaan Kecamatan Pulaulaut Utara, Peraturan Bupati Kotabaru
Nomor 112 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Gedambaan dengan Desa Sarang Tiung Kecamatan Pulaulaut Utara, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 169
Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Gedambaan dengan Desa Dirgahayu Kecamatan Pulaulaut Utara, dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 173 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Gedambaan
Kecamatan Pulaulaut Utara dengan Desa Teluk Gosong Kecamatan Pulaulaut Timur, serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Gedambaan Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa
dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penetapan dan Penegasan Batas
Wilayah Administrasi Desa Gedambaan Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 68 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 112 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 169 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 173 Tahun 2019
Peraturan Bupati Kotabaru Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Gedambaan Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru, berisi tentang ditetapkan dan ditegaskan Batas Wilayah Administrasi Desa Gedambaan Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru dengan luasannya +1.121 hektare atau seluas +11.2 kilometer persegi, sebagai berikut :
a. Batas Utara : Desa Sarang Tiung.
b. Batas Barat : Desa Dirgahayu.
c. Batas Timur : Laut.
d. Batas Selatan : Desa Teluk Gosong.
Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Gedambaan Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terlampir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 99, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pemberian Tambahan Biaya Pengobatan/Operasi kepada Bekas Menteri/Penasehat Presiden Urusan Kepolisian Komsen Polisi Soemarto
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 99 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin pemenuhan hak
tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya
peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan,
perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan
pendidikan yang dilakukan secara stirnultan,
sistematis, menyeluruh, terintegritas dan
berkesinambungan;
Bahwa guna memberikan pedoman dalam menjamin
pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini
sebagaimana dirnaksud huruf a, perlu mengatur
tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik
Integratif di Kota Banjarmasin;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (2) huruf c
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Wali Kota berwenang menetapkan Peraturan
Wali Kota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di
Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun
2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Daerab Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2018.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Di Kota Banjarmasin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Tujuan, Prinsip, Dan Arah Kebijakan; Staretgi, Sasaran, Dan Penyelenggaraan; Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik- Integratif; Peran Serta Masyarakat; Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 99 Tahun 2022
Pajak dan Retribusi Daerah - Perpajakan - Kebijakan Pemerintah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBEBASAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN BAGI PESERTA PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang menyangkut
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan milik masyarakat peserta Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap di Kabupaten Ngawi, dalam hal ini menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi,
sehingga perlu dilakukan pembebasan atas Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Bagi Peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Ngawi.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
Undang-Undang Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022;
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018;
Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKP/V /2017,
Nomor : 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daearh Kabupaten Ngawi Nomor 19 Tahun 2010.
Pembebasan BPHTB diberikan kepada:
a. WNI yang memiliki tanah di Daerah;
b. telah melunasi alrumulasi PBB P2 yang terhutang hingga Tahun berjalan; dan/atau
c. bersedia mengikuti program PTSL di Daerah.
Pelaksanaan pemberian pembebasan BPHTP dikoordinasikan oleh Kepala Badan Keuangan Kabupaten Ngawi. Pengawasan pemberian pembebasan BPHTB dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat