Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 106, LN. 2018 Nomor 197
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Protocol 2 On Fifth Freedom Traffic Rights Between Contracting Parties (Protokol 2 Mengenai Kebebasan Hak Angkut Kelima Antara Para Pihak)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 106, BD KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 106
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN BESARAN TARIF RETRIBUSI JASA USAHA PADA JENIS RETRIBUSI
PEMANFAATAN KEKAYAAN DAERAH KHUSUSNYA PADA PEMANFAATAN LAHAN
DAN GEDUNG HAYAM WURUK KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kota
Probolinggo Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha Juncto Peraturan Walikota
Probolinggo Nomor 6 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemanfaatan
Lahan dan Gedung Islamic Centre telah ditetapkan Gedung
Islamic Centre sebagai salah satu objek Retibusi Jasa Usaha
berupa Jenis Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a telah terjadi perubahan nama Gedung Islamic Centre
menjadi Gedung Hayam Wuruk Kota Probolinggo sebagaimana
diatur dalam Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 71 Tahun
2018 tentang Penetapan Nama Gedung Islamic Centre Kota
Probolinggo Menjadi Gedung Hayam Wuruk Kota Probolinggo
yang ditetapkan pada tanggal 3 Juli Tahun 2018.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha;
6. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 71 Tahun 2018 tentang
Penetapan Nama Gedung Islamic Centre Kota Probolinggo
Menjadi Gedung Hayam Wuruk Kota Probolinggo.
Struktur dan besaran tarif Retribusi berupa lahan dan Gedung Hayam Wuruk Kota Probolinggo yang
digunakan dalam jangka waktu pemakaian sebagai berikut :
a. Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah)/12 jam untuk pemanfaatan gedung
yang meliputi toilet, ruang transit, ruang rias dan lahan parkir kendaraan
bermotor di depan dan belakang gedung belum termasuk Generator
Diesel/Genset; dan
b. Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah)/12 jam, Untuk
pemanfaatan lahan belakang Gedung Hayam Wuruk belum termasuk
Generator Diesel/Genset.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 106 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya memperkuat asas kedudukan desa sebagai kesatuan masyarakat hukum serta keserasian dan sinergi dalam pelaksanaan pengaturan dan kebijakan dalam pengelolaan keuangan desa, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), Pasal 96 ayat (7), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintan Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huru.f a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 45 Tahun 2018,
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan dana perimbangan yang diterima kabupaten dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 106 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan permenkes No 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, maka Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas perlu mengatur Standar Pelayanan Minimal pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Standar Pelayanan Minimal pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; PP No 23 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri no 6 Tahun 2007; Permendagri No 61 Tahun 2007; Permendagri No 79 Tahun 2007; Permenkes No 75 Tahun 2014; Permenkes No 43 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jenis pelayanan, indikator, standar nilai, batas waktu pencapaian dan uraian standar pelayanan minimal, pelaksanaan, penerapan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
56 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 106 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah serta guna mengatur
penyusunan dan penyajian laporan keuangan
pemerintah Kabupaten Kebumen, perlu mengatur
kebijakan akuntansi;
b. bahwa Peraturan Bupati Kebumen Nomor 20 Tahun
2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 94 Tahun
2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Kebijakan
Akuntansi Bebasis Akrual sudah tidak sesuai, sehingga
perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3
Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kebumen yang meliputi: Ketentuan Umum; Kebijakan Akuntansi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
81 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 106 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Talent Pool Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
baik dan menjamin ketersediaan Pegawai Negeri Sipil
yang profesional, perlu adanya pengelolaan sumber daya
manusia secara terencana dan terukur melalui Talent
Pool; bahwa untuk mempersiapkan talenta terbaik dengan
mendorong peningkatan profesionalisme jabatan,
kompetensi dan kinerja Pegawai Negeri Sipil, serta dalam
rangka optimalisasi pencapaian tujuan organisasi maka
perlu memperkuat dan mengakselerasi penerapan Sistem
Merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang;
bahwa agar dalam mempersiapkan talenta terbaik
sebagaimana dimaksud dalam huruf b dapat berjalan
secara objektif, terencana, terbuka, akuntabel dan dapat
dipertanggungjawabkan, perlu disusun pedoman
penyelenggaraan talent pool; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyelenggaraan Talent Pool Pegawai Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyusunan dan Unsur Talent Pool
Bab IV Talent Pool
Bab V Pengelolaan Talent
Bab VI Manajemen Talent Pool
Bab VII Pendanaan
Bab VIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 106 Tahun 2020
Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Teluk Lerong Ilir Kecamatan Samarinda Ulu
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 106, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2020 Nomor 171
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Teluk Lerong Ilir Kecamatan Samarinda Ulu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar Kelurahan perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Teluk Lerong Ilir Kecamatan Samarinda Ulu;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Walikota dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Samarinda tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Teluk Lerong Ilir Kecamatan Samarinda Ulu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9), Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1038).
Pasal 1
Dalam Peraturan Walikota ini yang di maksud dengan :
1. Walikota adalah Walikota Samarinda.
2. Kelurahan adalah bagian wilayah dari Kecamatan sebagai perangkat Kecamatan.
3. Batas adalah tanda pemisah antara Kelurahan yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan.
4. Batas Kelurahan adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Kelurahan yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan (waterhed), median sungai dan/atau unsur buatan di lapangan yang di tuangkan dalam bentuk peta.
5. Titik Kartometrik yang selanjutnya disingkat TK adalah titik koordinat hasil pengukuran/penghitungan posisi titik dengan menggunakan peta dasar.
6. Pilar Batas Utama yang selanjutnya disingkat PBU adalah pilar batas yang dipasang tepat pada garis Batas.
7. Pilar Acuan Batas Utama selanjutnya disingkat PABU adalah pilar Batas yang dipasang tidak tepat pada garis Batas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 106 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 98 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan belanja gaji dan pegawai serta keperluan belanja yang mendesak dan prioritas daerah, adanya beberapa perubahan yang perlu disesuaikan terhadap Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 98 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 98 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor;Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020;Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021;Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2018;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 5 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 98 tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat