Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2010 No.8/TLD No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan kelancaran pelaksanaan
pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, desa dapat
mengadakan kerjasama antar desa atau dengan pihak ketiga
sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemer intahan desa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 85 Peraturan Pemer intah Nomor 72
Tahun 2005 tentang Desa, pelaksanaan kerjasama Desa perlu
diatur dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; PP No 72 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 50 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Wonosobo No 8 Tahun 2006; Perda Kab Wonosobo No 9 Tahun 2006; Perda Kab Wonosobo No 2 Tahun 2008; Perda Kab Wonosobo No 8 Tahun 2008; Perda Kab Wonosobo No 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup Kerjasama Desa meliputi:
a. Kerjasama Antar Desa; dan
b. Kerjasama Desa dengan pihak ketiga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2010.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mataram Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, http://jdih.mataramkota.go.id/
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Penyelenggaraan pendidikan menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat; bahwa dengan beerlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, maka pengelolaan pendidikan menengah tidak lagi melekat pada kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
UU Nomor 7 Tahun 1984
UU Nomor 4 Tahun 1993
UU Nomor 39 Tahun 1999
UU Nomor 23 Tahun 2002
UU Nomor 20 Tahun 2003
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 14 Tahun 2005
UU Nomor 9 Tahun 2009
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 19 Tahun 2005
PP Nomor 55 Tahun 2007
PP Nomor 74 Tahun 2008
PP Nomor 17 Tahun 2010
PP Nomor 53 Tahun 2010
Perda Nomor 15 Tahun 2016
Tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pendidikan:
a. merencanakan, membimbing, membantu, dan mengawasi dalam pentahapan dan penuntasan pendidikan; dan
b mengarahkan, membimbing, membantu, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
-
-
34
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kab Minahasa Utara Th 2018 No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- UU No. 33 Tahun 2003;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 43 Tahun 2014, sebagaimana diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015;
- Permendagri No. 111 Tahun 2014;
- Permendagri No. 113 Tahun 2014;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Permendagri No. 110 Tahun 2016;
- Perda Kabupaten Minahasa Utara No. 2 Tahun 2010;
- Perda Kabupaten Minahasa Utara No. 3 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang keanggotaan BPD, kelembagaan BPD, fungsi dan tugas BPD, hak, kewajiban, dan wewenang BPD, peraturan tata tertib BPD, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, serta perubahan status desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Nomor 1 Tahun 2007
26 halaman terdiri dari 24 halaman batang tubuh (67 pasal)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 21 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan penataan dan pelayanan parker kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi yang sesuai dengan perkembangan dan kemampuan masyarakat.
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.8 Tahun 1981; UU No.13 Tahun 2001; UU No 1 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 1993; PP No.44 Tahun 1993; PP No.58 Tahun 2005; PP No.34 Tahun 2006; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kota Baubau No.5 Tahun 2009; Perda Kota Baubau No.5 Tahun 2016.
Perubahan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 21 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 72 Tahun 2020 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 72 Tahun 2020 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 72 Tahun 2020 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purbalingga yaitu tentang ketentuan umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 72 Tahun 2020 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Sumberdaya Manusia Melalui Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mencerdaskan kehidupan masyarakat dan meningkatkan kualitas manusia agar menjadi manusia beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka diperlukan upaya pengembangan sumberdaya manusia melalui jalur pendidikan;
b. bahwa untuk dapat mengembangkan sumberdaya manusia Kabupaten kolaka melalui jalur pendidikan, perlu menye-lenggarakan pendidikan tinggi di daerah Kabupaten Kolaka, khususnya pendidikan tinggi vokasi atas dukungan Pemerintah Daerah dan/atau memberi kesempatan kepada putera puteri daerah yang mempunyai potensi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atas biaya Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Sumberdaya Manusia Melalui Pendidikan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Inbdonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahuacn 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, (Lembaran Neagara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4537);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembukaan, Perubahan dan Penutupan Program Studi Di Luar Kampus Utama Perguruan Tinggi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 58).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk-Bentuk Pengembangan Sumber Daya Manusia
Bab III Pendirian dan Penyelenggaraan PSDKU
Bab IV Bentuk Bentuk Dukungan
Bab V Biaya Pendirian dan Penyelenggaraan PSDKU
Bab VI Pengelolaan Keuangan
Bab VII Pengelolaan Aset PSDKU
Bab VIII Laporan Pertanggungjawaban
Bab IX Ikatan Belajar
Bab X Ketentuan Lain-lain
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH SEMESTA BERENCANA TAHUN 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengal Daerah Semesta Berencana yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah periode 5 (lima) tahunan yang berisi penjabaran visi dan misi daerah sebagai upaya sistematik pemanfaatan sumber daya yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingar untuk mewujudkan peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja,lapangan berusaha, peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik, dan daya saing daerah,bahwa berdasarkan hasil evaluasi dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah Semesta Berencara Tahun. 2OI8-2O23, sudah tidat sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimala dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunar Jangka Menengah Daerah Semesta Berencan aT ahur' 2O18-2O23
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undarg-Undalg Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Pasal I Ketentuan Lampiral Peraturan Daerah Nomor 2 'taiun 2019 tentarg Rencana Pembangunan Jangka Menenga,h Daeral Semesta Berencana Talun 2018-2023 diubah.
Pasal Il Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundargkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMASANGAN REKLAME
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah ;
b. bahwa guna meningkatkan pelayanan, daya guna dan hasil guna pemungutan Pajak khususnya Pajak Reklame sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan guna memberikan petunjuk pelaksanaan pemasangan reklame, perlu disusun Peraturan Walikota sebagal petunjuk pelaksanaannya ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemasangan Reklame ;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang lingkup peraturan Walikota ini meliputi;
a. jenis reklame ;
b. perangkat daerah penyelenggara ;
c. ketentuan penzinan reklame ;
d. kewajiban pemegang izin reklame ; dan
e. penetapan kawasan/tempat pemasangan reklame dan kawasan/tempat yang tidak boleh dlpasang reklame.
3. Sanksi Administratif;
4. Ketentuan Peralihan;
5. Ketentuan Penutup.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 14 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pajak Reklame, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, perlu
membentuk Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2015;
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992 ,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ,Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Peraturan Oaerah Kola Oenpasar Nomor 10 Tahun 2014
Pasal 1 Laporan keuangan scbagaimana dimaksud pada ayat ( 1)
Pasal 12 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kualitas sumber daya masyarakat, perlu peningkatan kemampuan peran serta lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan agar berkontribusi efektif dalam mengorganisasikan diri, mampu mengakomodasikan inisiatif, prakarsa berdasarkan aspirasi dan kepentingan masyarakat, menggerakkan pembangunan, swadaya gotong royong di bidang pengelolaan sumberdaya pembangunan dan sumber daya alam secara terencana, teratur dan terukur; bahwa dalam rangka peningkatan kemampuan peran serta lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, dan guna melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (1) dan Pasal 99 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Pasal 23 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, maka perlu menyusun pedoman bagi desa dan kelurahan tentang tata cara pembentukan
lembaga kemasyarakatan; bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Hulu
Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2010, tanggal 2 Maret 2010, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan dapat
ditetapkan menjadi Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Sosial Nomor 83/HUK Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan; Maksud dan Tujuan; Tugas Dan Fungsi; Bentuk atau Jenis Lembaga Kemasyarakatan; Kepengurusan Dan Susunan Organisasi; Hubungan Kerja; Sumber Keuangan; Pembinaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat