Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI MINAHASA SELATAN DIBIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN MINAHASA SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang No. 08 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPasar Modal dan Perdagangan Berjangka KomoditiPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPerizinan, Pelayanan Publik
ABSTRAK PERATURAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Tahun 2017/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Naskah Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
Bahwa guna ketertiban dan kelancaran kerjasama Daerah di Kabupaten Pemalang, perlu pengaturan penandatanganan naskah kerjasama Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Naskah Kerja Sama Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kerja sama Daerah
Bab III Penandatanganan Naskah Kerja Sama Daerah
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2017
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Kolaka Utara No. 18 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa perubahan pembagian urusan konkuren antara
pemerintah pusat dan pemerintah daerah kabupaten/kota
sebagaimana dalam lampiran Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 telah menyebabkan perubahan pembagian
urusan yang berkaitan dengan penyelenggaraan izin;
b. bahwa sesuai ketentuan peraturan presiden nomor 97
tahun 2014 pasal 11 ayat (4) tentang penyelenggaraan
pelayanan terpadu satu pintu perlu adanya pendelegasian
wewenang pemberian perizinan dan non perizinan yang
menjadi urusan pemerintah Kabupaten kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu.
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2015 tentang Pelimpahan Kewenangan perizinan dan
non perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Kolaka Utara sudah tidak relevan
untuk digunakan sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
Pendelegasian Kewenangan perizinan dan non perizinan
kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka Utara.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kola.ka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339) ;,
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 67, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentangKeterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lenbaran Negara Republik Indonesia 5587);
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58> Tambahan Lembaran Negara
8. Republik Indonesia 5679);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nornor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nornor 5357);
11. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 ten tang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kola.ka Utara Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Nomor 3).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENDELEGASIAN KEWENANGAN PERJZINAN,
BAB III JENIS PERIZINAN DAN NON PERIZINAN,
BAB IV PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PERIZIRAN,
BAB V TIM TEKNIS,
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VII TEKNIS PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2017
PERBUP Kab. Bengkayang No. 48 Tahun 2021 tentang PENDELEGASIAN WEWENANG DAN/ATAU PEMBERIAN KUASA DALAM RANGKA PENGANGKATAN,PEMBERHENTIAN,PEMINDAHAN/MUTASI, KENAIKAN PANGKAT, KENAIKAN GAJI BERKALA DAN PENINJAUAN MASA KERJA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Dan/Atau Pemberian Kuasa Dalam Rangka Pengangkatan, Pemberhentian, Pemindahan/Mutasi, KenaikanPangkat, Kenaikan Gaji Berkala dan Peninjauan Masa Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi dan memperlancarr proses penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, terutama dibidang pengangkatan, pemberhentian, pemindahan/mutasi, kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala dan peninjauan masa kerja sehingga perlu untuk diatur;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.7 Tahun 1977, PP No.99 Tahun 2000, PP No.100 Tahun 2000, PP No.9 Tahun 2003, PP No.53 Tahun 2010, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.11 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Pengangkatan, Pemberhentian dan atau Pemberian Sanksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Dan Pegawai Negeri Sipil Daerah; Pemindahan/Mutasi; Kenaikan Pangkat; Kenaikan Gaji Berkala; Peninjauan Masa Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
9 halaman dan 9 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Melawi Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5, Pasal 6 dan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang kewenangan desa, maka perlu disusun daftar kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.34 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kewenangan desa berdasarkan hak asal usul; kewenangan lokal berskala desa; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
4 halaman dan 5 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 7 Tahun 2017
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Ogan Ilir No. 33 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Ilir
pelimpahan-kewenangan-perizinan-non perizinan-kepala dinas
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2017/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan sebagai kewenangan dibidang perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas penanaman Modal dan Perizinan terpadu satu pintu Kabupaten Ogan ilir.
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, perlu adanya sistem pemberian izin yang cepat, efisien dan terpadu. Untuk kelancaran kegiatan tersebut, perlu melimpahkan sebagian kewenangan pemberian perizinan dan non perizinan
kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Ilir. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati ini.
UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 42 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2009; Perda No. 13 Tahun 2009; Perda No. 14 Tahun 2009; Perda No. 15 Tahun 2010; Perda No. 12 Tahun 2011; Perda No. 15 Tahun 2011; Perda No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 tahun 2013; Perda No. 12 Ttahun 2016; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permenkes No. 920/Menkes/SK/XII/1986; Permenperindag No. 37/M.Dag/Per/9/2007; Permendag No. 31/M.DAG/PER/8/2008; Permenperindag No. 41/M.Ind/Per/6/2008; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Perka BKPM No. 12 Thaun 2009; Permenkes No. 1464/Menkes/er/X/2010; Permenkes No. 028/Menkes/Per/I/2011; Permenkes No. 889/Menkes/Per/V/2011; Kepmenkes No. 1331/Menkes/SK/X/2002; Kepmenkes No. 1332/Menkes/SK/X/2002; Kepmenkes No. 1076/Menkes/SK/VII/2003.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pelimpahan sebagian kewenangan di bidang perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Perizinan adalah pemberian legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha kegiatan tertentu dalam bentuk izin. Non Perizinan adalah pemberian legalitas kepada, seseorang atau pelaku usaha kegiatan tertentu dalam tanda daftar usaha. Izin adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten berdasarkan peraturan daerah atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang merupakan bukti legalitas, menyatakan sah, atau memperbolehkan seseorang atau badan hukum untuk melakukan usaha atau kegiatan tertentu. Diatur tentang pelimpahan kewenangan penyelenggaraan pelayanan di bidang perizinan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan teknis, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat Bidang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3), dan Pasal 8 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat Bidang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 154);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambaban Lembaran Negara Nomor 4585);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
9. Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 ten tang Pedoman Pelayanan Administrasi
Terpadu Kecamatan;
10. Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 673);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak DaIam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tabun 2017 Nomor 126);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 23 Tahun 2008 ten tang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2009 Nomor 1 Seri E);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2016 Nomor 10);
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Pendelegasian Kewenangan; BAB III Perizinan; BAB IV Rekomendasi; BAB V Persyaratan Teknis Paten; BAB VI Pejabat Penyelenggara; BAB VII Pembiayaan dan Penerimaan; BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 7 Tahun 2017
PENGELOLAAN JENIS PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2017/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Atas Pengelolaan Jenis Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelaksanaan pelayanan
publik dan memberikan akses yang lebih luas kepada
masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik serta
mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi
dipandang perlu adanya pelimpahan sebagian
kewenangan atas pengelolaan jenis perizinan kepada
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu;
3. Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
4. Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan kedua atas Undang Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintahan Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun
2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang
Penanaman Modal.
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 13 Tahun 2006
Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Pelimpahan Kewenangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN MINAHASA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat