Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 44 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 PeraturaDaerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentanPembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan
menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang PedomanPembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UnitPelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan PeraturaGubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, UraianTugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana TeknisDinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah;
4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 86 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil
dan Menengah Provinsi Jawa Timur;
peraturan ini mengenai nomenklatur , susunan organisasi , uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas koperasi , usaha kecil dan menengah provinsi Jawa Timur . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; nomenklatur ; kedudukan dan susunan organisasi ; uraian tugas dan fungsi ; tata kerja ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 99 Tahun 2016 tentang
Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Koperasi, Usaha
Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 7 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2018
PendidikanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 43 TAHUN 2018 TENTANG NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TIMUR
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 43 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan
menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 81 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Provinsi
Jawa Timur;
peraturan ini mengenai nomenklatur , susunan organisasi , uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas pendidikan provinsi Jawa Timur . Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; nomenklatur ; upt teknologi informasi dan komunikasi pendidikan ; upt satuan pendidikan ; tata kerja ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku,
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 95 Tahun 2016
tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Pendidikan Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 10 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 42 Tahun 2018
Dinas PPKUKM Prov.Kaltim-UPTD-SUSUNAN ORGANISASI-PEMBENTUKAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BD.2018/NO.42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan Pergub Kaltim No.71 Tahun 2016 Pasal 20 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas PPKUKM Prov. Kaltim dan menindaklanjuti Surat Mendagri No.061/9334/SJ Tgl 29 Desember 2017 tentang Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemda Prov. Kaltim, perlu menetapkan kembali Pergub tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum:UUD RI Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi UPTD pada Dinas PPKUKM Prov. Kaltim dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Tupoksi dan susunan organisasi UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang, Tupoksi dan susunan organisasi UPTD Pelatihan Koperasi, Kepegawaian, Jabatan, Tata kerja, Pembiayaan, dan Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2018.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.98 tahun 2016
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 36 Tahun 2018
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 50 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 11
ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan ketentuan
Pasal 6 ayat (7) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 41 Tahun 2017
tentang Pembentukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi,
dan Tata Kerja Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah Provinsi Sulawesi Barat; beberapa Unit Pelaksana Teknis Daerah yang diatur
dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 41 Tahun
2017 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, belum
mewadahi beberapa fungsi urusan pemerintahan sesuai
dengan perkembangan kebutuhan Daerah, sehingga
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 41 Tahun 2017
perlu diubah;
UU No 26 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 12 Tahun 2017
dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 41 Tahun
2017 tentang Pembentukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Berita
Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017 Nomor 41), diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
Pergub No 41 Tahun 2017
Lampiran : 3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 35 Tahun 2018
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 32 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah Provinsi Sulawesi Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Mengubah sebagian
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat perubahan kedua
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah, telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2016 dan
Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun
2016; dalam rangka menyesuaikan muatan materi
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018
tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota, serta penyempurnaan tugas dan fungsi
beberapa Biro, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat
Nomor 40 Tahun 2016 dan Peratuan Gubernur Nomor 6
Tahun 2018 perlu diubah.
UU No 26 Tahun 2004; UU NO 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 112 Tahun 2018; Perda No 6 Tahun 2018
dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi
Sulawesi Barat (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2016 Nomor 40)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 6
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor
40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Sulawesi Barat (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018 Nomor
6), diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
Pergub No 40 Tahun 2016
Lampiran : 4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 62016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Badan Promosi Pariwisata Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 84 ayat (4) dan Pasal 86 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang
Kepariwisataan, pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah dan pengaturan mengenai unsur penentu kebijakan
Badan Promosi Pariwisata Daerah diatur dengan Peraturan Gubernur, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Promosi Pariwisata Daerah.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; Permen Pariwisata No. 2 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD), kedudukan, tugas dan fungsinya, susunan organisasi, tata kerja serta sumber pembiayaan BPPD dan pelaporan pelaksanaan tugas nya kepada Gubernur melalui Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2018.
Keputusan Ketua Yayasan Promosi Pariwisata Jakarta Nomor JP/SK/0494/X/94 yang membentuk Biro Konvensi Jakarta berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 342 Tahun 1995 tentang Pembentukan Biro Konvensi Jakarta
Keputusan Ketua BPPD tentang Ketentuan lebih lanjut mengenai tata kerja, persyaratan dan tata cara pengangkatan serta pemberhentian unsur pelaksana
10 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja Inspektorat Daerah Dan Badan Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah, telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Barat Nomor 46 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata
Kerja Inspektorat Daerah dan Badan Daerah Provinsi
Sulawesi Barat; beberapa tugas dan fungsi Badan Daerah yang diatur
dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 46 Tahun
2016 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, belum
mewadahi beberapa tugas dan fungsi urusan pemerintahan
sesuai dengan perkembangan kebutuhan Daerah, sehingga
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 46 Tahun 2016
perlu diubah;
UU No 26 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016;
dalam peraturan gubernur ini diatur tentang perubahan struktur organisasi, Tugas pokok dan fungsi atas beberapa OPD Badan dan Inspektorat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
Merubah pergub No 46 Tahun 2016
lampiran : 8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunaan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah, telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2016 dan
Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Barat
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun
2016;
beberapa tugas dan fungsi Dinas Daerah yang diatur
dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun
2016 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, belum
mewadahi beberapa tugas dan fungsi urusan pemerintahan
sesuai dengan perkembangan kebutuhan Daerah, sehingga
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2016
dan Peratuan Gubernur Nomor 7 Tahun 2018 perlu diubah;
UU No 26 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016;
dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan beberapa struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi dari beberapa organisasi perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
merubah Pergub No 45 Tahun 2016
lampiran: 3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 62015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Informasi, Promosi Dan Kerjasama Investasi
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Pasal 53 ayat (2) Peraturan Gubernur Nomor 281 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Informasi, Promosi dan Kerja Sama Investasi.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 97 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 281 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Pembentukan Pusat Informasi, Promosi dan Kerja Sama Investasi yang merupakan Unit Pelaksana Teknis DPMPTSP dalam pelaksanaan pelayanan informasi, promosi dan Kerja Sama Invesntasi di daerah. Peraturan Gubernur ini mengatur juga mengenai tugas, susunan organisasi, dan tata kerja Pusat Informasi, Promosi dan Kerja Sama Invenstasi tersebut.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2018.
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 32 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - PEMERINTAH PROVINSI JAMBI - PENCABUTAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD.2018/NO.32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENCABUTAN BEBERAPA PERATURAN GUBERNUR TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah rekomendasi Menteri Dalam Negeri mengenai pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017.
Pergub ini mengatur mengenai Pencabutan Beberapa Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
Dengan Peraturan Gubernur ini maka:
a. Pergub No. 1 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tatakerja UPTD dan
Badan pada Dinas dan Badan Daerah Provinsi Jambi;
b. Pergub No. 17 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tatakerja Balai Pelayanan Informasi
Kehutanan, Balai Pengawasan dan Pengembangan Mutu Benih (BP2MB), Balai Pengujian dan Pengembangan Teknologi Perlindungan Perkebunan (BPPTPP), dan Balai Pengawasan dan Pengendalian Angkutan Barang di Jalan pada Dinas Daerah Provinsi Jambi;
c. Pergub No. 29 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tatakerja Balai Perbenihan Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kebun Binatang Taman Rimbo, Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan pada Dinas Daerah serta Balai Pelayanan Informasi dan Penjaringan
Aspirasi Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Jambi;
d. Pergub No. 52 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tatakerja UPTD Jasa Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi dan Kantor UPTD Pendapatan Provinsi Jambi di Kota Sungai Penuh;
e. Pergub No. 10 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tatakerja UPTB pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jambi;
f. Pergub No. 46 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tatakerja UPTD Balai Benih Ikan (BBI) Sentral Kerinci pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat