Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Institusi Penerima Wajib Lapor Bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 97 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis DInas Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 97 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri NO. 97, BN.2017/NO.1467, kemendagri.go.id : 10 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 97 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pekalongan No. 41 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 111 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 111 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 656 Tahun 2023 tentang Nomenklatur
Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Instansi Pemerintah, maka Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 111 Tahun 2022 tentang Analisis
Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada Badan
Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kabupaten Pekalongan, perlu ditinjau kembali dan
diubah untuk kedua kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Pekalongan Nomor 111 Tahun 2022 tentang
Analisis .Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada Badan
Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kabupaten Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 25 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 111 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 111 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 111 Tahun 2022 diubah.
5 hlm
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2016
PERBUP Kab. Semarang No. 47 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penyerahaan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan Dan Pemukiman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 22 Tahun 2016 tentartg
Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas
Umum Perumahan dan Pemukiman, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Semarang Nomor 47 Tahun 2018 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum
Perumahan dan Pemukiman;
bahwa Peraturan Bupati Semarang sebagaimana dimaksud
dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan
yang ada, sehingga perlu untuk ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati ten tang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 7
Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 22 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan
Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 22 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman. Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 16 diubah, Ketentuan Pasal 18 diubah, dan Ketentuan Lampiran diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman diubah.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 97 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Moramo Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 41 ayat (21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Moramo Kabupaten Konawe Selatan,
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesa Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6801); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6507); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O 17 Nomor 1312); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 1 1 . Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335); 12. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 375/Menkes/SK|Vl2OO9 tentang Rencara Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan Tahun 2OO5-2O25; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8), Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatarr Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (lrmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OO5-2O25 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 10); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 202l-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 nomor 15);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RENSTRA PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS MORAMO BAB III PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS MORAMO BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENSTRA BLUD UPTD PUSKESMAS MORAMO BAB V KETENTUAN PERALIHAN BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
108
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 97 Tahun 2017
PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN - penataan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, LD.2017/No. 97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penataan, pembinaan dan
pengendalian operasional Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern yang lebih berdaya guna dan
berhasil guna, berkeadilan dalam kesempatan berusaha
serta saling menguntungkan; bahwa dalam rangka reformasi ekonomi serta meningkatkan
tertib usaha perdagangan dan investasi, maka perlu
menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Penataan dan
Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko
Modern; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penataan Pasar
Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penataan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern, penempatan pedagang dan pihak lain yang menempati pasar, perizinan usaha pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern, pembangunan dan pemanfaatan fasilitas pasar, prosedur, tata cara dan persyaratan izin usaha, ketentuan jam operasional, pengawasan dan pengendalian, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
14 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat