Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 43 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah, dan pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di
Daerah, maka terhadap Peraturan Daerah Kabupaten
Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kepulauan Meranti sebagaimana telah di ubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2019
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9
tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti perlu dilakukan
penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti;
Dasar hukum Perda ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang
Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi
Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 13, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4968);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor
15 Tahun 2019 tetang Perubahan Atas Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
Beberapa ketentuan didalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
(Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2016 Nomor 9)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kepulauan Meranti (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun
2019 Nomor 3) diubah, sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) diubah,
2. Ketentuan pasal 7 diubah,
3. Ketentuan pasal 11 huruf b dan huruf f diubah, dan
4. Ketentuan pasal 12 diubah,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
6 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2016/NO.05, TLD NO.05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagajmana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dengan pembatasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan Unit Pelaksana Teknis, Pembentukan Unit Layanan Pengadaan, Staf Ahli, Kepegawaian, dan perubahan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peratu.rar Daerah Kabupaten Buol Nomor 07 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerl'a Kantor Kelurahan; Peraturan Daerah Kabupaten BuolKabupaten Buol Nomor 02 tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan StaJ Ahli Kabupaten Buol; Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 03 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kedua Dinas Daerah Kabupaten Buol; Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 04 Tahun 20O8 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buol; Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 05 Tahun 2003 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Kecamatan Kabupaten Buol; Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Perubahaan atas Perubahaan atas Peraturan Daerah Nomor 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Buol; Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 19 Tahun 2009 Tentang Perubahaan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Buol; Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerjaa Lembaga Teknis; Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 20 Tahun 2009 tentang Perubahaan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Perubahaan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008 Tentang Organisasi Tata Kerja Lembaga Teknis; Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Perubahan Ke Tiga Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang
Organisasi tata Kerja Lembaga Teknis; Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Perubahaan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas; Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Perubahaan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Organisasi Tata Kerja Lembaga Teknis; Peratu-ran Daerah Kabupaten Buor Nomor 07 Tahun 20 14 Tentang
Perubahaan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008 Tentang Organisasi Tata Kerja Dinas; Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 12 Tahun 2014 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Staf Ahli; Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Perubahaan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2008 Tentang Organisasi Tata Kerja Sekretariat Daerah.
sekretariat DpRD da,' staf Ahii Daerah Kabupaten Buor
Tahun 2008
Buol
Penjelasan : 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Malunda Pada Dinas Pertanian, Perkebunan Dan Kehutanan Kabupaten Majene
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan
fungsi Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten
Majene serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan
Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan
1. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber
Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3419);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3699);
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888)
sebagaimana telah diubah dengan Nomor 19 Tahun 2004 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41
Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 67,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4401);
Dalam Peraturan ini, UPTD-KPH Malunda dan Dinas Pertanian, Perkebunan dan
Kehutanan Kabupaten Majene, dibagi dalam 4 ( Empat ) bagian dengan fungsi utama
merupakan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung ( KPHL ) sebagai berikut:
a. Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan ( BKPH ) Banggae, meliputi Kecamatan Banggae
Timur, Kecamatan Pamboang dan Kecamatan Sendana;
b. Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan ( BKPH ) Tubo Sendana, meliputi Kecamatan
Tammerodo Sendana dan Kecamatan Tubo Sendana;
c. Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan ( BKPH ) Ulumanda, meliputi Kecamatan
Ulumanda;
d. Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan ( BKPH ) Malunda, meliputi Kecamatan Malunda.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2010.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 5 Tahun 2017
PERBUP Kab. Morowali Utara No. 20 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG TUGAS DAN FUNGSI MASING-MASING JABATAN PADA ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MOROWALI UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI MASING-MASING JABATAN PADA ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas dan Fungsi Masing-Masing Jabatan pada Organisasi Sekretariat Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 37 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: susunan organisasi; tugas dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
23 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 5 Tahun 2008
Organisasi - Lembaga Teknis Daerah - Organisasi - Kecamatan - Kelurahan - Kabupaten Kerinci
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2008/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Lembaga Teknis Daerah, Organisasi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Lembaga Teknis daerah merupakan unsur pendukung tugas Bupati dalam rangka
melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik; Dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Kecamatan dan Kelurahan yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2004 sudah tidak sesuai lagi dengan kondlsi saat ini, sehingga perlu diganti.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 32 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
Perda ini mengatur tentang Organisasi Lembaga Teknis Daerah, Organisasi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Kerinci, yang meliputi: SUSUNAN ORGANISASI; KEDUDUKAN; TUGAS POKOK; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; ESELON DAN KOMPETENSI JABATAN; TATA KERJA; PEMBIAYAAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2004 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kerinci dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm.; Lampiran 13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 5 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Bupati Lebong Nomor 36 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lebong
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebong Nomor 36 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
dengan adanya perubahan nomenklatur pada beberapa bagian di Sekda, maka perlu menetapkan peraturan bupati. sehingga terjadi tertib organisasi
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 39 Tahun 2003
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 5 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 18 Tahun 2016
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Permendagri No. 112 Tahun 2018
Perda Lebong No. 10 Tahun 2016
susunan organisasi Sekda terdiri dri
- sekda
- asisten pemerintah dan kesejateraan sosial
- asisten perekonomian dan pembangunan
- asisten administrasi umum
- jabatan fungsional
- staf ahli
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
Perubahan atas Peraturan Bupati Lebong Nomor 36 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lebong
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada
masyarakat melalui peningkatan upaya kesehatan
perorangan dan masyarakat di Kabupaten Bantul perlu
dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium
Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Bantul, bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium
Kesehatan Daerah merupakan pelaksana teknis
operasional pada pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Bantul.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 411/
Menkes/Per/III/2010, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun
2016 , Peraturan Bupati Bantul Nomor 109 Tahun 2016.
Materi pokok : Pembentukan ; Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Jabatan Fungsional Dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat sudah tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, sehingga perlu ditinjau; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan umum
2. Pembentukan
3. Kedudukan, tugas dan fungsi
4. Susunan organisasi
5. Kelompok jabatan fungsional
6. Bagan organisasi dan rincian tugas
7. Tata kerja
8. Kepegawaian
9. Pembiayaan
10. Staf ahli
11. Ketentuan peralihan
12. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat
Isi 12 halaman Lampiran 34 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2014
PERWALI Kota Bandung No. 113 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDELAPAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR 542 TAHUN 2008 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Mengubah :
PERWALI Kota Bandung No. 113 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDELAPAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR 542 TAHUN 2008 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 542 Tahun 2013 Tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi Dan Wilayah Kerja Inspektorat Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat