pembentukan - organisasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2021/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada
masyarakat melalui peningkatan upaya kesehatan
perorangan dan masyarakat di Kabupaten Bantul perlu
dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium
Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Bantul, bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium
Kesehatan Daerah merupakan pelaksana teknis
operasional pada pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Bantul.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 411/
Menkes/Per/III/2010, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun
2016 , Peraturan Bupati Bantul Nomor 109 Tahun 2016.
- Materi pokok : Pembentukan ; Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Jabatan Fungsional Dan Tata Kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
- Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 1 halaman
|