Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BAGIAN HUKUM KABUPATEN SUMBAWA BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN SETELUK REA DI KECAMATAN SETELUK KABUPATEN SUMBAWA BARAT
ABSTRAK:
Penataan Desa bertujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan Desa dan daya saing Desa. Sebagai wujud pengejawantahan aspirasi masyarakat Desa Seteluk Tengah serta memperhatikan rekomendasi hasil kajian dan verifikasi persyaratan penataan Desa oleh Tim Pembentukan Desa Persiapan, Bupati Sumbawa Barat menyetujui usulan pemekaran Desa Seteluk Tengah melalui pembentukan Desa Persiapan Seteluk Rea di Kecamatan Seteluk. Berdasarkan pertimbangan tersebut, serta sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (3) dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Seteluk Rea di Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 27 Tahun 2006
Ketentuan umum, Pembentukan, cakupan dan batas wilayah, Pemerintahan desa, Pelaporan dan evaluasi, Pembinaan dan pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 95 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jepara;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 Peraturan Menteri Republik Indoneia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan akuntansi, pelaporan keuangan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
282 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 95 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) PP No.12 Tahun 2019, perlu menetapkan Perwal tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pergeseran anggaran, tata cara pergeseran anggaran, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
14 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 95 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Pengembangan Kewirausahaan Daerah Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah perlu melakukan percepatan
pengembangan kewirausahaan untuk mendukung
pertumbuhan ekonomi, iklim usaha dan daya saing, serta
memperluas kesempatan kerja di daerah;
b. bahwa pengembangan kewirausahaan membutuhkan
sinergi dan koordinasi program lintas sektor antar
organisasi perangkat daerah;
c. bahwa untuk memberikan pedoman pelaksanaan
pengembangan kewirausahaan melalui sinergi dan
koordinasi antar organisasi perangkat daerah perlu
disusun suatu rencana aksi daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi
Pengembangan Kewirausahaan Daerah Tahun 2023 -
2027;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pengembangan Kewirausahaan Daerah; Pemantauan dan Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Bermuda (Sebagaimana Telah Diizinkan oleh Pemerintah Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara) Untuk Pertukaran Informasi Berkenaan dengan Keperluan Perpajakan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Bermuda (As Authorized By The Government Of The United Kingdom Of Great Britain And Northern Ireland) For The Exchange Of Information Relating To Tax Matters)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 95 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2O16 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah kabupaten Purworejo;
bahwa sejalan dengan dinamika perkembangan keadaan dan kebutuhan penataan kelembagaan serta perubahan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nornor 14 Tahun 2016 ;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas, dan fungsi, susunan organisasi, asisten pemerintahan, asisten ekonomi dan pembangunan , asisten administrasi dan kesejahteraan rakyat, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo (Berita Daerah Tahun 2O16 Nomor 64 Seri D Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 95 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas struktur organisasi perangkat daerah sebagai hasil evaluasi kelembagaan perangkat daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 90 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu diganti;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu ditetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; ;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 06 Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Ketentuan Umum;
Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Tugas dan Fungsi;
Tata Kerja;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
23 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 95 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020,
maka perlu mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
b. bahwa susunan organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah disusun dengan mempertimbangkan asas
efektivitas dan efisiensi sesuai kebutuhan dan kemampuan
daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Semarang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pada perangkat daerah Kota Semarang Tahun 2021 berdasar amanat dalam pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dan agar pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan baik, sesuai fokus dan sasaran pengawasan kepala daerah terhadap perangkat daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerinntah Daerah Tahun 2021, maka perlu disusun perencanaan tahunan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Semarang Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Walikota Semarang Nomor 60 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 88 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Semarang Tahun 2021, bentuk Perencanaan Pengawasan dan Pendanaan pelaksanaan Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Kota Semarang Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat