Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 618
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Permenkeu No 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kab Rejang Lebong TA 2021.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 17 Th 2003;
3. UU No 1 Th 2004;
4. UU No 15 Th 2004;
5. UU No 12 Th 2011;
6. UU No 6 Th 2014;
7. UU No 23 Th 2014;
8. PP No 20 Th 1968;
9. PP No 43 Th 2014;
10. PP No 60 Th 2014;
11. Permendagri No 4 Th 2007;
12. Permendagri No 111 Th 2014;
13. Permendagri No 114 Th 2014;
14. Permendagri No 80 Th 2015;
15. Permendagri No 20 Th 2018;
16. Permendes PDTT No 17 Th 2019;
17. Permendes PDTT No 13 Th 2020;
18. Permenkeu No 222/PMK.07/2020;
19. Perda Kab Rejang Lebong No 27 Th 2006;
20. Perda Kab Rejang Lebong No 8 Th 2015;
21. Perda Kab Rejang Lebong No 9 Th 2015;
22. Perda Kab Rejang Lebong No 3 Th 2020; dan
23. Perbup Kab Rejang Lebong No 3 Th 2019.
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kab Rejang Lebong TA 2021; Pengalokasian; Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
62 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELESTARIAN DAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa kebudayaan daerah sebagau bagian dari kebudayaan nasional dan merupakan aset bangsa, memiliki peran penting untuk memperkokoh jatidiri bangsa , martabat, dan menumbuhkembangkan kebanggaan dan pengamalan terhadap nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia yang berlandasakan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam mendukung persatuan dan kesatuan bangsa;
Pasal 18 ayat (6) UUD RI tahun 1945; UU no.10 Tahun 1999; UU no.11 Tahun 2010; UU no.23 Tahun 2014; UU no.5 Tahun 2017; Perpres no.65 tahun 2018; Permendagri no.52 Tahun 2007; Permendikbud no.46 Tahun 2018;
peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Landasan, Asas, Tujuan; Objek Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan; Tugas dan Wewenang; Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan; Larangan; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi; Pembiayaan; Penghargaan; Ketentuan Penyidik; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
13 halaman pearatuan dan 6 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 3 Tahun 2009
PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/ JASA DI DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2017 Nomor 472
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa
ABSTRAK:
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daaerah Kabupaten Kaur, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
UU NO 9 TAHUN 1967
UU NO 3 TAHUN 2003
UU NO 33 TAHUN 2004
UU NO 6 TAHUN 2014
UU NO 23 TAHUN 2014
PP NO 38 TAHUN 2007
PP NO 43 TAHUN 2014
PP NO 60 TAHUN 2014
PERMENDAGRI NO 1 TAHUN 2014
PERMENDAGRI NO 113 TAHUN 2014
PERDA KAUR KAB.KAUR NO 14 TAHUN 2016
Pengadaan barang/jasa yang selanjutnya disebut dengan pengadaan barang/jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Pemerintah Desa, baik dilakukan dengan cara swakelola maupun melalui penyedia barang/jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a
. bahwa salah satu sumber pendapatan desa berasal dari Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari Dana Perimbangan yang diterima kabupat
en
; b
. bahwa Pemerintah Daerah mengalokasikan Alokasi Dana Desa da
l
am anggar
a
n pendapatan dan be
lanja daerah setiap tahun anggaran
; c. bahwa ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati
; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
, huruf b
, dan huruf c
, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Tata C
ara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2020.
1. Pasal 18 a
yat (
6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
; 2
. Undang
-U
ndang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah
-
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun lY
t>Y N
omor /4
, Tambahan Lembaran N
egara Republik Indonesia Nomor 1822)
; 3. Undang
-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
; 4
. U
ndang
-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pera
t
uran P
erundan
g
-und
an
gan (Lembaran N
egara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N
omor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang
-
Undang Nomor 15 Tahun 2019 t
entang Perubahan atas Undang
-
Undang Nomor 1
2 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
-
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 N
omor 183
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389)
; 5. Undang
-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
; 6
. Undang
-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daera
h (
Lembaran Negara Republ
i
k I
ndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
- Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua atas Undang
-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik I
ndonesia Tahun 2015 Nomor 58
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7
. Peraturan Pemerintah N
omor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539
) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Pe
r
aturan Pemerinta
h Nomor 43 Tahun 2014 tcntang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321)
; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik I
ndonesia Tahun 2015 N
omor 183
) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 N
omor 157)
; 9
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengclolaan Keuangan Desa (Be, i
L
a Negara R
epublik I
ndonesia Tahun 2018 Nomor 611)
; 10
. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 1); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja D
aerah Kabupaten M
una Tahun Anggaran 2020 (
Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2019 Nomor 6)
; 12. Peraturan Bupati Muna Nomor 86 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2020.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN, DAN PRINSIP
BAB III SUMBER DANA
BAB IV BESARAN ADD
BAB V TATA CARA PERHITUNGAN DAN RINCIAN ADD
BAB VI PENGGUNAAN ADD
BAB VII PENYALURAN DANA
BAB VIII PELAPORAN
BAB lX SANKSI
BAB X PENDAMPINGAN
BAB XI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
17
Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum dalam pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penataan kembali atas Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tabalong;bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong Nomor 1 Tahun 1993 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Perusahan Daerah Air Minum dan beberapa ketentuannya sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan keadaan, sehingga perlu diganti;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tabalong.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 1990.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentng Organ Dan Kepegawaian Perusahaan Daeah Air Minum Kabupaten Tabalong dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Organ PDAM;Pegawai;Dana Pensiun;Asosiasi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2012.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 3 Tahun 2017
kedudukan protokoler dan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten gorontalo
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah ketiga kalinya dengan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2007 dan Pasal 28 Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 9 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan Protokoler dan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan protokoler pimpinan dan anggota DPRD, penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD, pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
Terdiri dari 32 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 3 Tahun 2013
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah;Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2013/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, perlu mengatur kembali
ketentuan mengenai Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati Tabalong.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun
2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Prinsip Perjalanan Dinas;Perjalanan Dinas;Biaya Perjalanan Dinas;Tata Cara Pembayaran Perjalanan Dinas;Pelaksanaan Dinas Dan Pertanggungjawabannya;Pengendalian Internal;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2013.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat