URAIAN TUGAS DAN FUNGSI ORGANISASI BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA TANJUNGPINANG
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 08, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2021 NOMOR 311
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI ORGANISASI BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf e angka 5 Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang sebagaimana telah di ubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang, menyebutkan bahwa dengan Peraturan Daerah
ini dibentuk Perangkat Daerah dengan susunan Badan Daerah yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Intensitas Sedang
melaksanakan fungsi Penunjang di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 – 441 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Uraian Tugas dan Fungsi Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tanjungpinang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2021
PERWALI Kota Palembang No. 26 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang
Mencabut
PERWALI Kota Palembang No. 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah: - bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang, sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Palembang
- bahwa untuk meningkatkan efektivitas tugas pokok, fungsi
dan kinerja organisasi, susunan struktur organisasi, tugas dan
fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Kota Palembang perlu disesuaikan dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah
Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 11 Tahun 20117 sebagaimana telah diubah
dengan PP No 17 Tahun 2020;PP No 49 Tahun 2018;Permendagri No 5 Tahun 2017;Permendagri No 90 Tahun 2019;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapak kali,
terakhir dengan Perda No 12 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah ; Ketentuan Umum ,Kedudukan dan susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi,Unit Pelaksana teknis,Kelompok jabatan Fungsional,Tata kerja,Kepegawaian ,Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan
Walikota Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang (Berita
Daerah Kota Palembang Tahun 2016 Nomor 75), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
17 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2021 NOMOR 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Subulussalam
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Qanun Kata Subulussalam Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Subulussalam dan Pasa1 41 ayal (3) Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Perkebunan dan Perikanan Kota Subulussalam, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Kota Subulussalam;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a. perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Kata Subulussalam;-
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Qanun Kota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 81 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini terdiri dari 17 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pembentukan, BAB III tentang Organisasi, BAB IV tentang Tugas dan Fungsi, BAB V tentang Kelompok Jabatan Fungsional, BAB VI tentang Kepegawaian, BAB VII tentang Tata Kerja, BAB VIII tentang Pembiayaan, BAB IX tentang Ketentuan Lain-Lain, BAB IX tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2021
KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - SEKRETARIAT - DAERAH - KOTA - BANDUNG
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 8, BD 2021/8
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1376 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perwali Kota Bandung No. 26 Tahun 2019, namun sesuai dengan pedoman nomenklatur dan unit kerja perangkat daerah yang menyelenggarakan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan, maka, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Bandung.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 112 Tahun 2018; Permendagri No. 56 Tahun 2019; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota No. 3 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Bandung yang meliputi Ketentuan umum, Kedudukan dan susunan organisasi, Tugas dan fungsi, Bagan struktur organisasi sekretariat daerah, Kelompok jabatan fungsional, Tata kerja, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2021.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota No. 3 Tahun 2021.
104 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019.
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2021.
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 56 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 7 Tahun 2021
42 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 7 Tahun 2021
PERENCANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KOTA BATU TAHUN 202I
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERENCANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KOTA BATU TAHUN 202I
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Batu
Tahun 2021.
Mengingat: 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021; 7. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; 8. Peraturan Wali Kota Batu Nomor 107 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Orgarisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Batu Tahun 2021, Fokus Pembinaan dan Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a disusun dengan tema "Mengawal 5 (lima) Arahar Presiden', Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dijabarkan dalam bentuk fokus, sasaran, dan jadwal pembinaan umum dan pembinaan teknis, Jadwal pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) huruf c ditetapkan dengan
Keputusan Inspektur, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 07 Tahun 2021
URAIAN TUGAS POKOK, FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KOTA TANJUNGPINANG
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 07, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2021 NOMOR 310
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang URAIAN TUGAS POKOK, FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf d angka 16 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang menyebutkan bahwa dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perangkat Daerah dengan Susunan Dinas Daerah yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan di Bidang Perpustakaan dan Kearsipan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Kota Tanjungpinang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2021/NOMOR 2 SERI D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 42 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Inspektorat Daerah Kota Tipe A paling banyak terdiri dari 5 (lima) Inspektur Pembantu, sehingga perlu dilakukan penataan terhadap Inspektorat Daerah Kota Dumai sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 42 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Dumai
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 42 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 42 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2019 tentang Nomor 3 Seri D), diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
Mengubah Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 42 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Dumai
Lampiran: I
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2021
APBDOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Dumai No. 49 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Dumai
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2021/NOMOR 1 SERI D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan tugas dan fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sesuai dengan nomenklatur dari klasifikasi belanja daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 55 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Dumai agar lebih efektif dan efisien
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 68 Tahun 2016;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2016 Nomor 24 Seri D), diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
Mengubah Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Dumai
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, pejabat yang lama tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dilantiknya pejabat yang baru berdasarkan Peraturan Wali Kota ini.
Lampiran: 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 75 TAHUN 2016
TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA BADAN PENDAPATAN, KEUANGAN DAN ASET DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dengan dilaksanakannya Program/kegiatan/sub
kegiatan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 90 Tahun 2019 tentang Kalsifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah, perlu dilakukan perubahan Peraturan Walikota
Blitar Nomor 75 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan
Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomar 5 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1994; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun
2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
peraturan walikota ini mengatur mengenai perubahan
peraturan walikota blitar nomor 75 tahun 2016
tentang kedudukan, susunan organisasl, tugas
dan fungsi serta tata kerja badan pendapatan,
keuangan dan aset daerah meliputi perubahan pasal 9 ayat (2) huruf 1; pasal 10 ayat (2) huruf g;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
mengubah peraturan walikota blitar nomor 75 tahun 2016
jumlah 23 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat