Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
bahwa zakat merupakan kewajiban yang bernilai agama dan wajib dilakukan oleh setiap orang yang beragama Islam; bahwa hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana potensial dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat; bahwa untuk meningkatkan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya secara efektif, efisien, transparan, adil, dan akuntabel, maka perlu mengganti Peraturan Walikota Nomor 7-A Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengelolaan Zakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengelolaan Zakat;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, baznas kota, tata cara pemberian pertimbangan pengangkatan pimpinan baznas kota, lingkup kewenangan pengumpulan zakat, tata cara pengumpulan zakat, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, LAZ, pembiayaan baznas kota dan penggunaan hak, pelaporan dan pertanggung jawaban baznas kota dan LAZ, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Peraturan Walikota Nomor 7-A Tahun 2015 dicabut.
28 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sorong Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tata Nama Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Sorong
ABSTRAK:
Bahwa dalam menata ulang nama satuan pendidikan dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong yang tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2021; Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; . Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014; . Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2015; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Walikota Sorong ini mengatur mengenai Perubahan Tata Nama Taman Kanak-kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Sorong.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 122 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta untuk menjamin akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah.
UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 29 Tahun 2014; Perda Kota Sukabumi No. 7 Tahun 2020
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Evaluasi AKIP; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 99 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin pemenuhan hak
tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya
peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan,
perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan
pendidikan yang dilakukan secara stirnultan,
sistematis, menyeluruh, terintegritas dan
berkesinambungan;
Bahwa guna memberikan pedoman dalam menjamin
pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini
sebagaimana dirnaksud huruf a, perlu mengatur
tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik
Integratif di Kota Banjarmasin;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (2) huruf c
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Wali Kota berwenang menetapkan Peraturan
Wali Kota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di
Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun
2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Daerab Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2018.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Di Kota Banjarmasin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Tujuan, Prinsip, Dan Arah Kebijakan; Staretgi, Sasaran, Dan Penyelenggaraan; Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik- Integratif; Peran Serta Masyarakat; Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 83 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden
Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup
Sehat, yang mengamanatkan kepada Wali Kota untuk
menetapkan kebijakan dan langkah-langkah yang diambil
sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya untuk mewujudkan
gerakan masyarakat hidup sehat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
Undang –Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor11 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0123 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;Peraturan Daerah Banjarbaru Nomor 12 tahun 2017; Peraturan Daerah Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dengan sistematika; Ketentuan Umum; Perencanaan dan Penganggaran; Pelaksanaan GERMAS; Koordinasi GERMAS; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 70 Tahun 2021
GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN KOTA BIMA TAHUN 2020-2045
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 70, Bagian Hukum Pemkot Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Bima Tahun 2020-2045
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tercapainya kualitas penduduk yang tinggi,
perlu di susun Grand Design Pembangunan
Kependudukan Kota Bima sehingga mampu menjadi
faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota
Bima Tahun 2020-2045;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kota Bima di Provinsi Nusa Tenggara Barat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4188); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan {(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573,
Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang
Grand Design Pembangunan Kependudukan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 310);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah [Beriata
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturamn Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Bima (Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2016
Nomor 183, Tambahan Lembaran Daerah kota Bima
Nomor 88) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Bima Nomor 9 Tahun 2020 Tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Bima (Lembaran Daerah Kota
Bima Tahun 2020 Nomor 230, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Bima Nomor 103);
GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN KOTA BIMA TAHUN 2020-2045. Terdiri dari VIII Bab dan 11 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Arah Kebijakan, Tujuan, Strategi, Bab III Ruang Lingkup, Bab IV Pengendalian dan Evaluasi, Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
87 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 68 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Operasional Dewan Kelurahan, Rukun Tetangga di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam Rangka Tertib Administrasi Penggunaan Dana Operasional untuk Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga, Perlu diatur dalam Peraturan Walikota;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana di Maksud dalam Huruf a, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Operasional Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga di Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin 27 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Operasional Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga di Kota Banjarmasin, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Dana Operasional Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga;
Pertanggungjawaban Dana Operasional;
Pengawasan dan Pemeriksaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 68 Tahun 2021
TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK TERHADAP PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 68, Bagian Hukum Pemkot Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tetang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3263) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lkembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Bima di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara ae Republik Indonesia Nomor 4188); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 126); Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2010 Nomor 114, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bima Nomor 66); Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima (Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2016 Nomor 88, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bima Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima (Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2016 Nomor 230, Tambahan VV Lembaran Daerah Kota Bima Nomor 103).
TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK TERHADAP PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK.,yang terdiri atas 8 Pasal dari VI Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Jenis Layanan Publik Tertentu Yang Dilakukan Kswp, Bab IV Tata Cara Pelaksanaan Kswp, Bab V Pembinaan Pelaksanaan Kswp, Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penataan Peruntukan dan Penggunaan Pasar Sayur dan Buah Peunayong, Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Penetapan Harga Sewa Toko, Kios dan Los Pasar Sayur dan Buah Peunayong, dan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penataan Peruntukan dan Penggunaan Komplek Pasar Ikan Peunayong
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penataan Peruntukan dan Penggunaan Pasar Sayur dan Buah Peunayong, Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Penetapan Harga Sewa Toko, Kios dan Los Pasar Sayur dan Buah Peunayong, dan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penataan Peruntukan dan Penggunaan Komplek Pasar Ikan Peunayong
ABSTRAK:
sehubungan dengan relokasi Pasar Sayur dan Buah, Pasar Ikan, dan Pasar Daging/Unggas di gampong Peunayong ke Pasar Al Mahirah di Gampong Lamdingin, dipandang perlu mencabut beberapa Peraturan Walikota terkait operasional pasar dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penataan Peruntukan dan Penggunaan Pasar Sayur dan Buah Peunayong, Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Penetapan Harga Sewa Toko, Kios dan Los Pasar Sayur dan Buah Peunayong dan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penataan Peruntukan dan Penggunaan Komplek Pasar Ikan Peunayong.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun Tahun 2009.
Peraturan walikota ini terdiri atas 2 pasal (tanpa bab).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2021.
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penataan Peruntukan dan Penggunaan Pasar Sayur dan Buah Peunayong, Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Penetapan Harga Sewa Toko, Kios dan Los Pasar Sayur dan Buah Peunayong, dan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penataan Peruntukan dan Penggunaan Komplek Pasar Ikan Peunayong.
3 halaman.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 55, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2021 NOMOR 55
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rukun Warga dan Rukun Tetangga
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lernbaga
Kemasyakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa, dan untuk
efektifitas serta peningkatan kinerja Rukun Warga dan Rukun
Tetangga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rukun
Warga dan Rukun Tetangga;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nornor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5475);
4. Undang-Undang Noroor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5430);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Repuhlik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapakali diubab terakhir dengan Undang - Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesaia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pernbinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Pernerintahan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6206);
9. Peraturan Pemerintab Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tabun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peratutan Mentcri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN, KEPENGURUSAN, TUGAS, HAK DAN KEWAJIBAN
BAB III PANITIA PEMlLIHAN
BAB IV PERSYARATAN CALON KETUA RW DAN CALON KETUA RT
BAB V TAHAPAN DAN PEMILIHAN KETUA RW DAN KETUA RT
BAB VI PELANTIKAN KETUA RW DAN KETUA RT
BAB VllI PEMBERHENTIAN DAN PERGANTIAN ANTAR WAKTU
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X PEMBIAYAAN
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
35
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat