PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan, serta menetapkan Maklumat Pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang;
UU No 8 Th 1956, UU No 28 Th 1999, UU No 25 Th 2009, UU No 5 Th 2014, UU No 23 Th 2014, PP No 96 Th 2012, PermenPAN RB No 15 Th 2014, Perda Kota Padang Panjang 2016
Setiap Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik wajib Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.
Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan, penetapan dan penerapan Standar Pelayanan sebagaimana dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
19
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah yang dikecualikan dalam Peraturan Presiden ini diatur tersendiri dengan peraturan pimpinan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan Pasal 76 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pengadaan barang dan/atau jasa pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang|bersumber dari jasa layanan, hibah
tidak terikat, hasil kerja sama dengan pihak lain dan lain-lain pendapatan BLUD yang sah, diberikan fleksibilitas berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah; bahwa untuk efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan pengadaan barang/jasa, perlu mengubah untuk kedua kalinya beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Kota Banda Aceh sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 30 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Kota Banda Aceh; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan" huruf c, perlu menetapkan dalam suatu Peraturan Walikota;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 8 (Drt); UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 44 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2014; PP No 5 Tahun 1983; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 16 Tahun 2018; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2014; Perwali Banda Aceh Nomor 22 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 18 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten kotawaringin Barat Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapakan Peraturan Bupati tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara pemberian pengurangan pajak bumi dan bangunan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 / PMK.03 /2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 70 Tahun 2016
Petunjuk dan Ketentuan mengenai tata cara pemberian pengurangan pajak bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 49 Tahun 2013
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2021
22 Halaman
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Badan Kepegawaian Negara NO. 6, BN. 2021 No. 841, jdih.bkn.go.id
Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Kamus Kompetensi Teknis Bidang Kepegawaian
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan kelancaran dan kelengkapan
informasi dalam penyusunan standar kompetensi jabatan
oleh Instansi Pemerintah, diperlukan suatu kamus
kompetensi teknis bidang kepegawaian;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang
Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara,
Kepala Badan Kepegawaian Negara berwenang untuk
menyusun dan menetapkan Kamus Kompetensi Teknis
Bidang Kepegawaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Kamus
Kompetensi Teknis Bidang Kepegawaian;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
3. Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2013 tentang Badan
Kepegawaian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 128);
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2017 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur
Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1907);
5. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 29 Tahun
2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Kepegawaian Negara (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1728
Kamus Kompetensi Teknis Bidang Kepegawaian terdiri atas:
a. jenis kompetensi teknis;
b. definisi kompetensi teknis;
c. deskripsi kompetensi teknis; dan
d. indikator perilaku.
CATATAN:
Peraturan Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2011.
50 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2008
PEDOMAN - PENYUSUNAN - ORGANISASI - TATA KERJA - PEMERINTAH - DESA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2008/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentan Desa, dipandang perlu mengatur Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyususnan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005
PERDA ini Mengatur Mengenai Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; Meliputi Susunan Organisasi; Kedudukan Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 8 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa serta semua ketentuan lainnya bertentangan dan atau tidak sesuai dengan Peraturan Daerah ini, dinyatakan tidak berlaku
8 hlmn;1 lmpiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan tertib kerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas aparatur di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare secara berdayaguna dan berhasil guna.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
3. Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.06/2011 tentang Standar Barang Dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan/ Atau Bangunan;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
12. Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah.
Penataan sarana dan prasarana kerja pemerintahan daerah dilakukan berdasarkan asas tertib, adil, transparan, efisien dan efektif, manfaat, keselamatan, kesejahteraan, kepatutan, dan akuntabel, serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Penataan sarana dan prasarana kerja dilakukan untuk :
a. kelancaran proses pekerjaan;
b. kelancaran hubungan kerja intern dan ekstern antar pejabat/pegawai;
c. memudahkan komunikasi;
d. kelancaran tugas pengawasan dan pengamanan; dan
e. memudahkan pengamanan arsip dan dokumentasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
peraturan Walikota Parepare Nomor 5 Tahun 2007 tentang Standarisasi Ruangan Kantor, Alat Perlengkapan Kantor, Rumah Dinas dan Kendaraan Dinas Lingkup Pemerintah Daerah Kota Parepare.
37 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus Untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan pembiayaan Pemilihan
Kepala Desa oleh Pemerintah Kabupaten Kendal sesuai
ketentuan Pasal 50 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten
Kendal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal
Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di
Kabupaten Kendal, maka perlu memberikan bantuan
keuangan khusus kepada Pemerintah Desa di Kabupaten
Kendal yang digunakan untuk penyelenggaraan Pemilihan
Kepala Desa Serentak Kabupaten Kendal Tahun Anggaran
2020;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (3)
dan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus untuk
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak kepada
Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban
Bantuan Keuangan Khusus untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak kepada Pemerintah Desa di
Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kendal Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kendal Nomor 81 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban
Bantuan Keuangan Khusus untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak kepada Pemerintah Desa di
Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020 yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penganggaran dan Besaran Bantuan Keuangan Khusus Pilkades; Tata Cara Pemberian; Pelaporan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan; Fasilitasi, Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2017
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 225 Tahun 2015 Tentang Standardisasi Perlengkapan Kerja Pada Penanganan Prasarana Dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur - Standar/Pedoman
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 72003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 225 Tahun 2015 Tentang Standardisasi Perlengkapan Kerja Pada Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 225 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2016 telah diatur mengenai Standardisasi Perlengkapan Kerja pada Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan, berdasarkan hasil evaluasi dan untuk keseragaman penyediaan/pengadaan barang/jasa kebutuhan peralatan ketja pada penanganan prasarana dan sarana umum tingkat Kelurahan, maka perlu disempurnakan dan ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 225 Tahun 2015 tentang Standardisasi Perlengkapan Kerja pada Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.
ndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 std terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2014 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 225 Tahun 2015 std dengan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang mengubah Ketentuan Lampiran II Peraturan Gubernur Nomor 225 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
Peraturan Gubernur ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 225 Tahun 2015 tentang Standardisasi Perlengkapan Kerja pada Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 72167) std dengan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2016 (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 72009).
6 hal.
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal
Diubah dengan :
Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pedoman Dan Tata Cara Perizinan Dan Fasilitas Penanaman Modal
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 6, BN 2018/ NO 934; https://jdih.bkpm.go.id/ : 67 HLM
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat