Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 92, LN No. 245/2016
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 92 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Subang Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pedoman Umum Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Subang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 92 Tahun 2017
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJAPADA DINAS PERIKANAN KABUPATEN BULUKUMBA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD.2017/No.92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Perikanan Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada lingkup Dinas Perikanan Kabupaten Bulukumba, perlu disusun Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja sebagai rujukan formasi pegawai dalam perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perikanan Kabupaten Bulukumba.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
9. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Bulukumba.
1. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dilakukan terhadap jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, jabatan pengawas,dan jabatan pelaksana pada Dinas Perikanan;
2. Analisis Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:a.nama jabatan;b.kode jabatan;c.unit organisasi;d.kedudukan dalam struktur organisasi;e.ikhtisar jabatan;f.uraian tugas;g.bahan kerja;h.perangkat/alat kerja;i.hasil kerja;j.tanggung jawab;k.wewenang;l.korelasi jabatan;m.kondisi lingkungan kerja;n.resiko bahaya;o.syarat jabatan;p.prestasi yang diharapkan; dan q.butir informasi lain;
3. Analisis Beban Kerja berupa jumlah formasi jabatan dan pegawai yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas dan fungsi Dinas Perikanan sesuai dengan beban kerja jabatan;
4. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Dinas Perikanan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 92 Tahun 2018
Peraturan Bupatı Musı Banyuasın Nomor 29 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mıneral Bukan Logam Dan Batuan Dalam Kabupaten Musı Banyuasın
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Musı Banyuasın Nomor 29 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mıneral Bukan Logam Dan Batuan Dalam
Kabupaten Musı Banyuasın
ABSTRAK:
guna meningkatkan Pendapatan AsH Daerah
Kabupaten Musi Banyuasin dari sektor Pajak Daerah,
perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan terhadap
Nilai Pasar atau Harga Standar/Harga Patokan Mineral
Bukan Logam dan Batuan sesuai dengan Keputusan
Gubernur Sumatera Selatan Nomor
663/KPTS/DESDM/2017 tentang Penetapan harga
Patokan. Mineral Bukan Logam dan Batuan Propinsi
Sumatera Selatan; berdasarkan diktum a tersebut di atas maka
ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati Musi Banyuasin
Nomor 29 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
dalam Kabupaten Musi Banyuasin perlu dilakukan
penyesuain kembali
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956; Undang - Undang nomor 4 tahun 2009; Undang - Undang nomor 28 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin nomor 8
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 29
Tahun 2010; Peraturan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 83
Tahun 2016
PEraturan ini memuat perubahan ketentuan lam Peraturan Bupati Musi Banyuasin
Nomor 29 tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dalam
Kabupaten Musi Banyuasin yaitu pada pasal 2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
KEPPRES No. 57 Tahun 1969 tentang Pembentukan Panitia Interdepartemental Penjusunan Peraturan-peraturan Pemerintah Mengenai Tata Tempat pada Upacara-Upacara Kenegaraan, Perlakuan Hukum bagi Anggota-Anggota MPRS/DPR-GR dan Pemakaian Paspor Diplomatik bagi Pedjabat-pedjabat Negara
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 92, SIPUU.SETKAB.GO.ID, LL SETKAB : 3 HLM.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perluasan Tugas Panitia Interdepartemental Penyusun Peraturan Pemerintah Mengenai Tata Tempat pada Upatjara-upatjara Kenegaraan, Perlakuan Hukum bagi Anggota-anggota MPRS/DPR GR dan Pemakaian Paspor Diplomatik bagi Pedjabat-pedjabat Negara Sebagaimana Dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1969
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 1969.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 92 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Penjualan Kekayaan Daerah Yang Tidak Dipisahkan Pada Balai Pengembangan Teknologi Tepat Guna Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat