Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Sungai Nipah Dengan Desa Pembelacanan Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Sungai Nipah dengan Desa Pembelacanan Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/120/KDSN/VII/2019 dan Nomor 146.3/ 93/KDPB/VII/2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah desa tersebut; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Desa Sungai Nipah dengan Desa Pembelacanan Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Desa Sungai Nipah Dengan Desa Pembelacanan Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru, Yang Berisi 5 Pasal;
Batas Wilayah Desa Sungai Nipah dengan Desa Pembelacanan Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut:
1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Sungai Nipah dengan Desa Pembelacanan Kecamatan Kelumpang Selatan , kedua Desa sepakat dengan tarikan batas sesuai hasil kesepakatan dan rapat pembahasan tarikan garis batas wilayah administrasi kedua Desa;
2. Sepakat bahwa tarikan garis batas wilayah adminitrasi Desa Sungai Nipah dengan Desa Pembelacanan Kecamatan Kelumpang Selatan dimulai dari titik 01 dengan titik koordinat X=406366 Y=9653824 (titik berada pada Sungai Tamiang); dan
3. Dari titik 01 tarikan garis batas wilayah administrasi mengikuti mengikuti aliran Sungai Tamiang menuju ke titik 02 dengan titik koordinat X=407553 Y=9652261 (titik tersebut berada pada Sungai Tamiang).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD TAHUN 2020 NOMOR 92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA KECAMATAN KAUMAN KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas suatu desa, diperlukan pedoman penetapan dan penegasan batas desa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ponorogo tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1038); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 155);
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, perlu dilakukan restrukturisasi organisasi serta penyesuaian tugas dan fungsi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, dan mencabut Peraturan Bupati sebelumnya;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi;
3. Tugas dan Fungsi;
4. Tata Kerja;
5. Ketentuan Peralihan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 74 Tahun 2016), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 92 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menuju tata kelola
pemerintahan yang bebas dari Korupsi, Kolusi, Dan
Nepotisme, diperlukan suatu kondisi yang bebas
dari benturan kepentingan;
Bahwa pemahaman yang tidak seragam mengenai
benturan kepentingan menimbulkan perbedaan
persepsi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 44 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan organisasi , Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Banjarmasin (Berita Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2020 Nomor 44).
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
Ketentuan Umum; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 92 Tahun 2022
PERBUP Kab. Tegal No. 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kesebelas atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2022 telah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 89 Tahun 2022
tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Bupati
Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Tegal Tahun Anggaran 2022; bahwa guna kelancaran penanganan keadaan darurat
bencana longsor di Dukuh Rema Desa Pagerkasih
Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal maka perlu
merubah Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud
dalam huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kesebelas Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86
Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran
2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 diubah.
85 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 92 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Promosi dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin objektifitas dan transparansi proses
promosi dan mutasi Pegawai Negeri Sipil antar Instansi Lingkup
Pemerintah Rota Banjarmasin, perlu menetapkan Peraturan
Wah Kota tentang Pola Promosi dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 58 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pola Promosi Dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, Maksud. Tujuan Dan Asas; Pola Promosi; Mutasi; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 92 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Badan Layanan Umum Daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai Unit
Pelaksana Teknis Dinas telah ditetapkan sebagai Badan
Layanan Umum Daerah berdasarkan Peraturan Bupati
Karawang Nomor 65 Tahun 2018 tentang Pedoman
Penatausahaan Keuangan Pada Pusat Kesehatan
Masyarakat Dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah, yang dinilai sudah tidak sesuai
dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-
undangan mengenai Badan Layanan Umum Daerah
sehingga perlu diganti.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Badan Layanan Umum
Daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Di
Lingkungan Dinas Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14
Tahun 2016
Ketentuan Umum, Kedudukan, Sumber Daya Manusia, Remunerasi, Struktur Anggaran, Perencanaan dan Penganggaran, Pelaksanaan Anggaran, Pengelolaan Belanja, Pengelolaan Barang, Tarif Layanan,Piutang dan Utang, Kerja sama, investasipenyelesaian kerugian, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan dnan Pertanggungjawaban, Ketentuan Lain lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
PENYELENGGARAAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2000.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat