Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masingmasing Perangkat Daerah tersebut; Untuk maksud diatas, maka dipandang perlu untuk menetapkan Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Inspektorat
Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2002; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.15 Tahun 2008.
Inspektorat dipimpin oleh seorang Inspektur yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati yang secara teknis administratif mendapat pembinaan dari Sekretaris Daerah. Inspektorat mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah. Inspektorat dalam melaksanakan tugas, mempunyai fungsi : a. menyusun perencanaan program pengawasan; b. merumuskan kebijakan dan fasilitasi pengawasan; c. melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah; d. melaksanakan review laporan keuangan Pemerintah Daerah dan
evaluasi kinerja; e. melaksanakan pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian
pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah; f. melaksanakan monitoring dan evaluasi percepatan pemberantasan korupsi; g. melaksanakan pelayanan teknis administratif dan fungsional; dan h. menyelenggarakan urusan kesekretariatan Inspektorat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
15 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2021
Permen PAN & RB No. 30 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi Dan Angka Kreditnya
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Ahli Kelengkapan DPRD dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 2O Ayat I huruf c
dan huruf d Peraturan Pemerintah Nomor l8 Tahun 2Ol7
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka untuk
mendukung tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan dalam pelaksanaan
tugas konstitusionalnya diperlukan adanya dukungan Tim
Ahli Alat Kelengkapan DPRD dan Staf Ahli Fraksi Dewan
Perwakilan Ra-lrryat Daerah Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimalsud
pada huruf a tersebut diatas, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Tim Ahli Alat
Kelengkapan DPRD dan Tenega Ahli Fraksi DPRD
Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (trmbaran Negara, Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan lrmbaran Negara Nomor
42671;
2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O19 Nomor 183, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah, (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O14 Nomor 244, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah,
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
56791;
4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 182, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5568) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun
2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2Ol4 tentang Majelis Permusyawaratan
Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lrmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 181,
Tambahan Lrmbaran Negara Repubtk Indonesia Nomor
6396);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 167);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administrasi Fimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah ( L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106. Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 03
Tahun 2Ol7 terfiarrg Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 03);8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 28
Tahun 2017 tentang Kemampuan Keuangan Daerah Untuk
Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif,
Tunjangan Reses dan Dana Operasional DPRD Kabupaten
Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2017 Nomor 28).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II FORMASI ALAT KELENGKAPAN DPRD DAN TENAGA AHLI FRAKSI DPRD
BAB III PERSYARATAN DAN MEKANISME PEREKRUTAN
BAB IV PENGANGKATAN TIM AHLI ALAT KELENGKAPAN DPRD DAN TENAGA AHLI FRAKSI DPRD
BAB V TUGAS DAN MEKANISME KERJA
BAB VI HAK DAN KEWAJIBAN
BAB VII PERTANGGUNG JAWABAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Fungsional Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dengan terbitnya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/110/SM.01.00/2020 tanggal 7 Februari 2020 Hal Pembaharuan Data e-Formasi, maka dipandang perlu menetapkan nomenklatur Jabatan Fungsional Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nomenklatur Jabatan Fungsional Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang tentang Nomenklatur Jabatan Fungsional Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri terkait Klasifikasi dan Nomenklatur Jabatan Fungsional, Pengangkatan dan Pemindahan, Perubahan dan/atau Penambahan Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
86 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI JABATAN STRUKTURAL DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
ABSTRAK:
dengan ditetapkanya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah dan Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, dipandang perlu menyusun Rincian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Tengah.
UU No.28 Tahun 1959; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.70 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rincian tugas dan fungsi jabatan struktural
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat