Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut :
Perwali No. 34 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Keputusan Dewan Pengurus Kota KORPRI Palembang No. 151 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KOta KORPRI Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Dewan Pengurus kota Korps pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 45 PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, sejalan dengan Surat Edaran Mendagri tanggal 7 Oktober 2008 Nomor 061/2977/SJ perihal Pembentukan Sekretariat Dewan Pengurus Provinsi KORPRI dan Dewan Pengurus Kab/Kota KORPRI Mendagri tanggal 19 Desember 2008 Nomor 061/3936/SJ perihal Tindaklanjut Pelaksanaan Penataan Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan PP No. 41 Tahun 2007, maka Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus dan Pengurus Unit Kota KORPRI Palembang yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Kota Palembang No. 151 Tahun 2008 perlu disesuaikan dan disempurnakan. Penyesuaian dan penyempurnaan tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari Mendagri melalui Surat tanggal 16 Februari 2009 No. 061/1420/SJ perihal Pembentukan Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kota Palembang. Pembentukan Sekretariat Dewan Pengurus Kota KORPRI adalah dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi Sekretariat Dewan Pengurus Kota KORPRI dalam memberikan dukungan teknis operasiona; dam administrasi terhadap pelaksanaan tugas Dewan Pengurus Kota KORPRI Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 81 Tahun 1971; Keppres No. 82 Tahun 1971; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, eselonisasi, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2009.
Mencabut Perwali No. 34 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Keputusan Dewan Pengurus Kota KORPRI Palembang No. 151 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KOta KORPRI Palembang
7 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 18 Tahun 2015
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI (KPHP) UNIT VII BONE BOLANGO
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2016/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit VII Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf g Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No. 9 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 3 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 9 Tahun 2010; Permendagri No. 61 Tahun 2010; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.639/Men-lhk-setjen/2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit VII Bone Bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, unit pelaksana teknis dinas kesatuan pengelolaan hutan produksi unit VII, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pengangkatan, pemberhentian dan eselonering, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Bone Bolango No. 9 Tahun 2014 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Unit VII Kabupaten Bone Bolango dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
KEPPRES No. 89 Tahun 1993 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1993 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Untuk Membantu Presiden Dalam Melaksanakan Keputusan-Keputusan Konperensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok Ke -10
KEPPRES No. 110 Tahun 1993 tentang Penetapan Susunan Keanggotaan Tim Ahli Ekonomi Masalah Hutang Dan Pembangunan Negara-Negara Berkembang
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembentukan Kelompok Kerja Untuk Membantu Presiden Dalam Melaksanakan Keputusan-Keputusan Konperensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok Ke-10
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 1993.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 18 Tahun 2021
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Bekasi No. 23 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tim Wali Kota Untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pembangunan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Wali Kota Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tim Wali Kota Untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pembangunan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Bekasi No. 94 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tim Wali Kota Untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pembangunan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD 2021/No.18 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tim Walikota Untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pembangunan
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang terbuka, efektif dan efisien serta untuk mempercepat capaian Visi Misi Kota Bekasi Tahun 2018-2023, maka Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 04 Tahun 2020 tentang Tim Wali Kota untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan perlu diganti dan disesuaikan dengan kondisi saat ini. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tim Wali Kota untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Tim Wali Kota untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Pembentukan dan Kedudukan, Tugas dan Wewenang, Organisasi, Keanggotaan, Persyaratan, Pengangkatan, Pemberhentian, Sekretariat, Hak Keuangan, Tata Kerja, Penilaian Kinerja, Pelaporan, Keuangan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 04 Tahun 2020 tentang Tim Wali Kota untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan (Berita Daerah Kota Bekasi Tahun 2020 Nomor 4 Seri E), dicabut.
pembentukan desa motomingo kecamatan gentuma raya kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2010/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Motomingo Kecamatan Gentuma Raya Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa motomingo kecamatan gentuma raya kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2010.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 18 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - UPTD - PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR - DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SAROLANGUN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2018/NO 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNISI DAERAH PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sarolangun tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Berdasarkan surta Gubernur Jambi Nomor : S-061/107SETDA.ORG-2.3/1/2018 tanggal 15 Januari 2018 tentang Persetujuan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Kabupaten Sarolangun tahun 2018, sebagaimana tercantum dalam lampiran rekomendasi urut VIII angka 2 (dua) pada kolom tiga (3) dapat disetujui dibentuk UPTD dengan Tipelogi A;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pengujian kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 10 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERBUP No. 82 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknisi Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun; Meliputi Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Pengangkatan dan Pemberhentian; Satuan Kerja; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sarolangun, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2016 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANAAN TEKNIS KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN DAERAH PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN LINGGA
ABSTRAK:
DALAM RANGKA MELESTARIKAN, MELINDUNGI DAN MEMANFAATKAN SUMBERDAYA PESISIR DAN EKOSISTEMNYA SECARA BERKELANJUTAN, MELAKUKAN PENGATURAN DAN TATA KELOLA WILAYAH PESISIR SECARA BERKELANJUTAN
UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 31 TAHUN 2003; UU NO. 31 TAHUN 2004; UU NO. 1 TAHUN 2014; UU NO. 23 TAHUN 2014; UU NO. 32 TAHUN 2014; PP NO. 28 TAHUN 298; PP NO. 60 TAHUN 2007; PERMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN NO. 16 TAHUN 2008; PERMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN NO. 17 TAHUN 2008; PERMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN NO. 20 TAHUN 2008; PERMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN NO. 30 TAHUN 2010; PERMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN NO. 12 TAHUN 2013
PERATURAN INI DIBENTUK UNTUK UNIT PELAKSANA TEKNIS KAWASAN DAN KONSERVASI PERAIRAN KABUPATEN LINGGA PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN LINGGA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat