RETRIBUSI IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/No.3, TLD No.3, HLM.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 141 huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Ijin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol merupakan salah satu jasa perijinan tertentu yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah. Terhadap pemberian izin tempat penjualan minuman beralkohol dalam daerah Kabupaten Kepulauan Aru perlu dilakukan pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1961 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86/MEN.KES/PER/IV/77; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/3/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Maluku Nomor 48 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang:
Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, dengan rincian sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi;
6. Struktur dan Besarnya Tarif;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
9. Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penagihan;
10. Insentif Pemungutan;
11. Sanksi Administrasi;
12. Penyidikan;
13. Ketentuan Pidana;
14. Ketentuan Peralihan
15. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2014.
Penjelasan : 14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi,pemerataan dan keadilan,peran serta masyarakat,dan
akuntabilitas dengan memperhatikan potensi;
b. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan pengaturan Retribusi dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; 3. GOLONGAN RETRIBUSI; 4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 5. PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; 7. WILAYAH PEMUNGUTAN; 8. MASA RETRIBUSI; 9. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 10. SANKSI ADMINISTRATIF; 11. TATA CARA PENAGIHAN; 12. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; 13. KETENTUAN PENYIDIKAN; 14. KETENTUAN PIDANA; 15. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 3 Tahun 2021
TAHUN AJARAN 2021/2022-KESETARAAN-PENDIDIKAN-SMP/MTS-SD/MI-PAUD-BARU-DIDIK-PESERTA-PENERIMAAN-TEKNIS-PETUNJUK
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2021/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Ajaran 2021/2022
ABSTRAK:
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, salah satu amanah yang menjadi tanggung jawab Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercantum dalam Pancasila sebagai ideologi bangsa. Keadilan sosial memberikan kedudukan yang seimbang atas apa yang harus, diterima oleh Rakyat Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa ada pihak yang merasa dirugikan atas setiap kebijakannya dan menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia. Keadilan sosial merupakan kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah untuk kesejahteraan rakyatnya salah satunya yaitu keadilan dalam memberikan jaminan dan fasilitas pendidikan guna mencerdaskan anak bangsa. Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada jenjang PAUD (Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, Satuan PAUD Seienis), Sekolah Dasar/MI, Sekolah Menengah Pertama/MTs dan Pendidikan Kesetaraan perlu dilakukan secara efektif, objektif, akuntabel, transparan dan tidak diskriminatif sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia. Permendikbud No.1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu diatur mengenai petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru di daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Ajaran 2021/2022
Dasar Hukum: UUD BRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; Permendikbud No.1 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur tentang PPetunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Ajaran 2021/2022, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Tata Cara PPDB; PAUD; SD/MI; SMP/MTs; Pendidikan Kesetaraan; Perpindahan Peserta Didik; Larangan dan Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
43 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Gorontalo Nomor 15 Tahun 1992 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Gorontalo
Pendirian perusahaan umum daerah air minum muara tirta
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2022/No. 03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Muara Tirta
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
Dasar hukum ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Republik tahun 1995; UU No. 12 th 1959; UU No. 12 th 1959; UU No. 23 th 2014; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagi No. 37 Tahun 2018
Dalam peraturan ini di atur tentang Pendirian Perusahaan umum daerah air minum Muara Tirta termasuk di dalamnya mengatur tentang Nama dan tempat Kedudukan Hukum , Maksud dan Tujuan , jangka waktu pendirian, Sumber Modal dan Organ Perumda Air Minum Muara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
Terdiri dari 33 halaman tanpa lampiran
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 3 Tahun 2020
Qanun tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Aceh mempunyai Tanggung Jawab untuk melindungi dan memberdayakan petani sebagai upaya mewujudkan dkesejahteraan dan keadilan bagi petani Aceh dalam melaksanakan usahataninya
Bahwa ketidakberdayaan petani, perubahan iklim, kerentanan bencana alam, risiko usaha dan sistem pasar yang belum berpihak kepada petani serta globalisasi dan gejolak ekonomi global, maka diperlukan perlindungan dan pemberdayaan bagi petani
bahwa berdasarkan Pasal 7 dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Strategi dan Kebijakan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ditetapkan Oleh Pemerintah dan Pemerintah Aceh sesuai dengan kewenangannya dengan memperhatikan asas dan tujuan perlindungan dan pemberdayaan petani
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Qanun Aceh tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 11 tahun 2006; UU Nomor 18 Tahun 2009; UU Nomor 41 Tahun 2009; UU Nomor 18 tahun 2012; UU Nomor 19 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 39 Tahun 2014; PP Nomor 95 Tahun 2012; Permentan Nomor 67/Permentan/Sm.050/12/2016; Permentan Nomor 39/Permentan/HM.130/8/2018; Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2012; Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013; Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2017; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018
Dalam Qanun ini mengatur 91 Pasal.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
47
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Pengadaan Barang dan/Atau Jasa Di Lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum (RUSD) Dr. Doris Sylvanus
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, perlu mengatur Prosedur Pengadaan Barang dan/atau Jasa Di Lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dr. Doris Sylvanus;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Prosedur Pengadaan Barang dan/atau Jasa Di Lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA;
BAB III KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2011.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengoperasian Terminal Simpang Empat Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan peiayanan terhadap masyarakat pengguna angkuttn kendaraan umum yang beroperasi di dalam yolayah Kota 8argarbaru, rnaka perlu diopera9kan terminal Simpang Empat Kota Bargarbaru ; bahwa berdasarkan pertImbangan sebagaimana dimaksud pada nuruf a di alas, pedu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undaog-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pernenntah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemenntan Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pernenntah Nomor 34 Tahun 2006; Keputusan Menterl Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 1995; Persetiduan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 551/001806/Eko tanggal 24 Desember 2008
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Pengoperasian Terminal Simpang Empat Kota Banjarbaru Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Terminal Penumpang; Usaha Penunjang di Terminal; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2009.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 03 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
A. Bahwa Memenuhi Ketentuan Pasal 184 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah Mengajukan Rancangan Peraturan
Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berupa Laporan Keuangan Yang Telah Diperiksa Oleh Badan Pemeriksa
Keuangan Paling Lambat 6 (Enam) Bulan Setelah Tahun Anggaran Berakhir;
B. Bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Sebagaimana
Dimaksud Pada Huruf A, Perlu Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2010
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 81 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 23 Tahun 2010.
(1) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Berupa Laporan Keuangan Memuat :
A. Laporan Realisasi Anggaran;
B. Neraca;
C. Laporan Arus Kas; Dan
D. Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2011.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang
Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Daerah Kota Surakarta;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 18 Tahun 2016; permendagri No 12 Tahun 2017; Perda Kota Surakarta No 10 Tahun 2016. Memperhatikan : Perwal Surakarta No 27 Tahun 2016; Surat gubernur Jateng No 061/19568 tanggal 27 Desember 2017
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Unit Pelaksana Teknis pada Dinas atau Badan
yang berkedudukan pada masing-masing Dinas
Daerah dan Badan Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 42 Tahun 2008,Peraturan Walikota Surakarta Nomor 15-Z Tahun
2011, Peraturan Walikota Surakarta Nomor 27-G Tahun
2016,Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1-J Tahun
2017 Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat