JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF FUNGSI NON KEUANGAN DAN NON KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tanggal 19 Desember 2019, Nomor : B-PK. 02.09/216/2019 Hal : Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Fungsi Keuangan, Non Keuangan Non
Kepegawaian, serta Subtantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu ditetapkan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009
9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016
11. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 59 Tahun 2016
Beberapa ketentuan tentang Peraturan Bupati Tentang Jadwal Retensi Arsip
Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2002.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 3 Tahun 2022
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DALAM WILAYAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DALAM WILAYAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 96 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 20 15 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Hamahera Barat
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur Tata Cara Pembagian dan Penetapan rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Hamahera Barat dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum; b. Pembagian, Penghitungan dan Penetapan Rincian; c. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hubungan Lembaga Desa dengan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa hubungan sinergis antara lembaga-lembaga desa dengan Pemerintahan Desa sangat diperlukan dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan desa yang baik; bahwa komitmen untuk memfasilitasi lembaga-lembaga desa sebagai wahana partisipasi masyarakat perlu dilakukan oleh Pemerintahan Desa; bahwa peraturan perundang-undangan yang ada belum memberikan perdoman secara jelas mengenai hubungan lembaga-lembaga desa dengan Pemerintahan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hubungan Lembaga Desa Dengan Pemerintahan Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2012.
Peraturan ini memuat mengenai lembaga desa, keterkaitan serta evaluasi hal-hal lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2013.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Ld No.3 Seri D 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, dan adanya kebijakan dana transfer dari Pemerintah Pusat serta Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan bantuan World Healt Organization (WHO) yang harus dimasukkan dalam APBD, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No.28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah beberapakali dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2004 yang telah diubah beberapakali dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PERDA No. 2 Tahun 2008; PERDA Bangka No.10 Tahun 2008; PERDA Bangka No.6 Tahun 2012
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah, Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Lampiran I s.d Lampiran Lampiran IX.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2013.
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2013 sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 3 Tahun 2018
pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika,Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya
ABSTRAK:
Bahwa pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya telah meluas sampai wilayah pelosok pedesaan di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai maka, Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai perlu membentuk Peraturan Daerah tentang pencegahan, penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU 1945; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2013; PERDA KAB. SERDANG BEDAGAI No. 7 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Barat No. 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI KEUANGAN DAN BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT
ABSTRAK:
Kerugian daerah yang diakibatkan oleh bendaharawan atau pegawai bukan bendaharawan dalam melaksanakan tugas sehari-hari, perlu diselesaikan.
Penyelesaian kerugian daerah sebagaimana dimaksud dilaksanakan melalui Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi.
Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah Kabupaten Sumba Barat
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, kolusi dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1996 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara dijajaran Departemen Dalam Negeri ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah ;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah ;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
PEDOMAN PELAKSANAAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI KEUANGAN DAN BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
31
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan PelayananTerpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk efektifitas dan efisiensi untuk meningkatkan kualitas layanan yang dilakukan secara terintegrasi dan berkesinambungan sesuai dengan tuntutan masyarakat dilaksanakan suatu pelayanan terpadu satu pintu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PERPRES No. 97 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 02 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 01 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 11 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 100 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di lingkungan Pemerintaha Provinsi Gorontalo, termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan; Prinsip; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan PTSP; Penanganan Pengaduan; Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik; Kepuasan Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal di Provinsi Gorontalo (Lembaran Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2012 Nomor 05, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 03) dicabut dan dinyatakan idak berlaku.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 27 halaman dengan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 3 Tahun 2013
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH TAHUN 2005-2025
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2013 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
telah ditetapkannya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional maka Kabupaten Mukomuko memerlukan Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No 3 Tahun 2003
3. UU No 17 Tahun 2003
4. UU No. 24 Tahun 2004
5. UU No. 32 Tahun 2004
6. UU No. 33 Tahun 2004
7. UU No. 17 Tahun 2007
8. UU No. 26 Tahun 2007
9. UU No. 12 Tahun 2011
10. PP No. 38 Tahun 2007
11. PP No. 41 Tahun 2007
12. PP No. 1 Tahun 2008
13. PP No. 8 Tahun 2008
14. Permendagri No. 53 Tahun 2011
Peraturan daerah ini mengatur tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten mukomuko tahun 2005-2025. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Mukomuko Tahun 2005-2025, yang selanjutnya disebut dengan RPJP Daerah adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun yang berlaku tahun 2005-2025. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mukomuko Tahun 2005-2025 merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintahan Kabupaten Mukomuko dalam bentuk visi, misi dan arah kebijakan pembangunan daerah yang akan dicapai. Pemerintah Daerah melakukan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJP Daerah dan Tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan mengacu kepada perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2013.
Peraturan Bupati Nomor 35 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Mukomuko tahun 2005-2025 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
88
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 3 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA METRO
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Metro Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Metro
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 23
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, setiap Penyelenggara
Negara harus memaparkan dan mengumumkan harta
kekayaanya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa terdapat perubahen penyelenggaran Negara yang
wajib melakukan pelaparan LHKPN, maka perlu meninjau
kembali Peraturan Walikota Metro Nomor 11 Tahun 2018
tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Metro;
c. bahwa unluk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Metro Nomor 11 Tahun 2018 tentang Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Metro;
UU No 12 Tahun 1999, UU No 28 Tahun 1999,UU No 31 Tahun 1999, UU No 30 Tahun 2002, UU No 30 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 53 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2017, Peraturan KPK No 7 Tahun 2016, Peraturan Dewan Pengawas KPK No 2 tahun 2020
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Metro Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
Halaman : 6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Kabupaten, Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional dan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Jaya, perlu menetapkan peraturan Bupati Aceh Jaya tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Kabupaten, Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 62 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 9 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 18 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pegelompokan Kemampuan Keuangan Kabupaten; BAB III Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan DPRK; BAB IV Tata Cara Pembayaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat