TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DALAM WILAYAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DALAM WILAYAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK: |
- berdasarkan Pasal 96 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 20 15 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Hamahera Barat
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015
- Peraturan Bupati ini mengatur Tata Cara Pembagian dan Penetapan rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Hamahera Barat dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum; b. Pembagian, Penghitungan dan Penetapan Rincian; c. Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
- 9
|