Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 3 Tahun 2013

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan daerah ini mengatur tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten mukomuko tahun 2005-2025. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Mukomuko Tahun 2005-2025, yang selanjutnya disebut dengan RPJP Daerah adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun yang berlaku tahun 2005-2025. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mukomuko Tahun 2005-2025 merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintahan Kabupaten Mukomuko dalam bentuk visi, misi dan arah kebijakan pembangunan daerah yang akan dicapai. Pemerintah Daerah melakukan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJP Daerah dan Tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan mengacu kepada perundang-undangan yang berlaku.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 3 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mukomuko
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Mukomuko
Tanggal Penetapan
12 April 2013
Tanggal Pengundangan
12 April 2013
Tanggal Berlaku
12 April 2013
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2013 Nomor 3
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mukomuko
Bidang
Halaman ini telah diakses 819 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan