Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD Kab. Purwakarta Tahun 2023 No. 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melestarikan alam dan budaya sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa sebagai upaya memajukan kesejahteraan umum bagi masyarakat melalui pengembangan potensi wisata desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Desa Wisata.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 24 Tahun 2019; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 67 Tahun 1996; PP No. 50 Tahun 2011; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 15 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Desa Wisata yang meliputi Ketentuan Umum, Pencanangan dan Penetapan Desa Wisata, Klasifikasi Desa Wisata, Pembangunan Desa Wisata, Pengelola Desa Wisata, Pengembangan Daya Tarik Desa Wisata, Usaha Pariwisata Pada Desa WIsata, Hak Kewajiban dan Larangan, Kewenangan Pemerintah Daerah, Koordinasi, Promosi Desa Wisata, Duta Wisata Pada Desa Wisata, Pembiyaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
29 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2023
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD 2023 (1): 16 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kewirausahaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menumbuhkan semangat berwirausaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, dibutuhkan peran pemerintah daerah melalui strategi dan program kewirausahaan;
b. bahwa pelaksanaan kebijakan kewirausahaan mempunyai peran yang strategis untuk menggerakkan perekonomian daerah, mempererat solidaritas sosial dan membuka kesempatan tenaga kerja baru;
c. bahwa dalam rangka memberikan pedoman penyelenggaraan kewirausahaan secara terpadu dan komprehensif, perlu dibentuk peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kewirausahaan.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 4 tahun 1993;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016.
Mengatur tentang Penyelenggaraan Kewirausahaan dilaksanakan berdasarkan asas:
a. kebersamaan;
b. efisiensi berkeadilan;
c. berkelanjutan;
d. kesejahteraan;
e. kemandirian;
f. keseim bangan;
g. kesatuan ekonomi;
h. kreativitas;
1. inovasi;
J. pemberdayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2023.
16 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Peraturan ini ditetapkan berdasarkan kewajiban Kepala Daerah untuk menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, dilengkapi laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Perda Kabupaten Nunukan No.14 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Nunukan No.2 Tahun 2022;
Perda ini mengatur pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 yang meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, arus kas, perubahan saldo anggaran lebih, perubahan ekuitas, laporan operasional, dan catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 akan diatur dengan Peraturan Bupati
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2023
PELINDUNGAN - PEMBERDAYAAN - KOPERASI - USAHA - MIKRO
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD Kab. Bandung Barat Tahun 2023 No. 1, TLD No. 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
Dalam rangka pemberdayaan koperasi dan usaha mikro yang merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, dimana mempunyai kedudukan dan peran strategis dalam meningkatkan perekonomian masayarakat, diperlukan peran aktif Pemerintah Daerah untuk mendorong dan memberi pelindungan serta peluang berusaha yang kondusif agar mampu mewujudkan peran secara optimal dalam pembangunan ekonomi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020;
UU No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 5 Tahun 2021 dan PP No. 7 Tahun 2021
Perda ini mengatur tentang pengertian, asas, maksud dan tujuan Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan usaha mikro. Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi anatar lain eliputi usaha koperasi, pelindungan koperasi, pemberdayaan koperasi, pengembangan Koperasi pada Sektor tertentu.
Sedangkan Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro antara lain meliputi kriteria Usaha Mikro, Penyediaan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum, pemberdayaan Usaha Mikro, pengembangan Usaha Mikro.
Selain itu juga mengatur mengenai Kemitraan, perizinan usaha koperasi dan usaha mikro, insentif dan kemudahan, dan penyelenggaraan inkubasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
30 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD Kota Cimahi Tahun 2023 Nomor 296
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Jati Mandiri
ABSTRAK:
Bahwa Perda Jati Mandiri dibentuk untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pada praterknya Perda Jati Mandiri tidak mampu menghasilkan kinerja yang baik dan tidak sehat dalam rangka menjamin kepastian hukum terhadap pembubaran suatu Perda maka perlu mentapkan Perda tenatng Pembubaran Perda Jati Mandiri.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI TRahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 54 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembubaran, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomro 10 tahun 2006 dicabut.
9 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
tentang
Republik
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6778);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781).
Peraturan ini mengatur mengenai pengelola keuangan daerah, APBD, penyusunan RAPBD, penetapan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi serta akuntansi pelaporan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
159 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2023
Perda Kota Bandar Lampung No. 1 Tahun 2024 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Mencabut
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mewujudkan tertib
penyelenggaraan bangunan gedung agar sesuai
dengan ketentuan dan terwujudnya kepastian
hukum dalam penyelenggaraan bangunan perlu
dilakukan pengendalian oleh Pemerintah Daerah
melalui penerbitan Persetujuan Bangunan
Gedung; nomenklatur mengenai izin mendirikan
bangunan telah dihapus seiring dengan terbitnya
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Keija dan Peraturan Pemerintah Nomor 16
Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung dan menggantinya dengan
nomenklatur Persetujuan Bangunan Gedung; untuk melaksanakan Pemungutan
retribusi persetujuan bangunan gedung
memerlukan dasar hukum sehingga Peraturan
Daerah yang berisi ketentuan tentang retribusi
izin mendirikan bangunan sebagaimana diatur
dalam Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung
Nomor 07 Tahun 2011 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu perlu disesuaikan.
Dasar Hukum PERDA ini adalah UU NO. 28 Tahun 1959; UU NO. 28 Tahun 2002; UU NO. 23 Tahun 2014; UU NO. 1 Tahun 2022; PP NO. 12 Tahun 2019; PP NO. 10 Tahun 2021; PP NO. 16 Tahun 2021.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai Peraturan Daerah Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
Retribusi Pesetujuan Bangunan Gedung.
Lampiran File: 47 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bima Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2023 – 2038
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2023-2038;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beebrapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 50 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pariwisata No. 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2011;
Dalam Perda ini diatur tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Tahun 2023-2038. Ruang lingkup RIPPARDA meliputi:
a. prinsip pembangunan Kepariwisataan;
b. visi dan misi pembangunan Kepariwisataan;
c. tujuan pembangunan Kepariwisataan;
d. sasaran pembangunan Kepariwisataan;
e. kebijakan dan strategi pembangunan Kepariwisataan;
f. rencana pembangunan perwilayahan pariwisata;
g. program pembangunan pariwisata; dan
h. pengendalian pembangunan pariwisata.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2023.
54 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 1 Tahun 2023
Pertanggungjawaban - Pelaksanaan - Anggaran - Pendapatan - Dan - Belanja - Daerah - Tahun - Anggaran - 2022
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (U Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor9 Tahun2015tentangPerubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan APBDkepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 37 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UUNomor1 Tahun 2022; UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18Tahun; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; PP Nomor 16 Tahun; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 27 Tahun 2021; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 05 Tahun; Perda Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 07 Tahun; dan Perda Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 07 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang Uraian Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
9 HLM
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buru Nomor 1 Tahun 2023
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD. NO. 2023/01, LL KAB. BURU : 8 HLM
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2015; dan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2022.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat