Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan dan Perkotaan Tahun 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KLASIFIKASI DAN PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (3) Peraturan daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu menetapkan Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Gowa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gowa.
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomer 5049);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2012 Nomor 11);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan;
9. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-60/PJ/2010 tentang Tata Cara Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan.
1. Ketentuan Umum
2. Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Sibolga Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit
organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja dan keadaan
yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus
digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar Dalam
Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
13. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Sibolga Tahun
2009 Nomor 8);
14. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Pembentukan Perangkat Daerah Kota Sibolga (Lembaran
Daerah Kota Sibolga Tahun 2017 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Sibolga Nomor 12);
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
semula berjumlah Rp. 685.976.728.098,12 bertambah sejumlah
Rp. 32.360.884.476,88 sehingga menjadi Rp. 718.337.612.566,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2018.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional
pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018, diatur dengan Peraturan Walikota.
10 Hlm, Lamp: I-XIII
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pencalonan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 50 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam pencalonan, pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa;
b. bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pencalonan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pencalonan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa;
1. Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pencalonan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Mengubah beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pencalonan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa :
- Pasal 1 tentang ketentuan umum yang mengatur tentang pengertian kata/ istilah yang dipergunakan dalam Peraturan Daerah (Perda).
- Pasal 2 tentang Perangkat Desa.
- Pasal 3 tentang pengisian Perangkat Desa.
- Pasal 3A tentang mutasi jabatan antar Perangkat Desa.
- Pasal 3B tentang Panitia Seleksi Jabatan Perangkat desa.
- Pasal 4 tentang Panitia Pengisian Perangkat Desa.
- Pasal 5 tentang tugas Panitia Pengisian Perangkat Desa.
- Pasal 6 tentang biaya Panitia Pengisian Perangkat Desa.
- Pasal 7 tentang pembinaan Panitia Pengisian Perangkat Desa oleh Camat.
- Pasal 8 tentang kriteria Calon Perangkat Desa.
- Pasal 10 tentang proses pengisian Perangkat Desa.
- Pasal 11 tentang Tahapan penyaringan calon Perangkat Desa dengan cara ujian tertulis.
- Pasal 12 tentang Penetapan Pengangkatan Perangkat Desa.
- Pasal 16 tentang Kewajiban Perangkat Desa.
- Pasal 19 tentang Pemberhentian Perangkat Desa.
- Pasal 20 tentang Pemberhentian Sementara Perangkat Desa.
- Pasal 22 tentang kekosongan jabatan Perangkat Desa.
- Pasal 25 tentang Tenaga Pembantu diluar Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pencalonan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan Pasal 30 Perbup Muna No.27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Muna, maka dianggap perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas untuk melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
UU No.29 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permen Pendidikan dan Kebudayaan RI No.47 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kab.Muna No.06 Tahun 2016; Perbup Muna No.27 Tahun 2016
Pembentukan, Kedudukan dan susunan Organisasi, Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi, UPTD Satuan Pendidikan Formal, UPTD Satuan Pendidikan Non Formal SKB, Kepegawaian dan Jabatan, Tata Kerja, Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Perbup Muna No.13 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kab.Muna
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 48 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi, serta perkembangan perubahan Peraturan Perundangan Undangan terkait perizinan dan non perizinan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 48 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 2007, UU No.35 Tahun 2007, UU No.14 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, Perpres No.27 Tahun 2009, Peraturan Kepala BKPM No.15 Tahun 2015, Perbup No.48 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 48 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam 2 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN TETAP KAPITALAU DAN PERANGKAT KAMPUNG SERTA TUNJANGAN MAJELIS TUA-TUA KAMPUNG DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Besaran Penghasilan Tetap Kapitalau dan Perangkat Kampung Serta Tunjangan Majelis Tua-tua Kampung di Kab. Kepulauan Sitaro.
UU No. 15 Tahun 2007; - UU No. 24 Tahun 2011; - UU No. 6 Tahun 2014; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; - Perpres No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No.19 Tahun 2016; - Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; - Permendagri No. 113 Tahun 2014; - Permendagri No. 80 Tahun 2015; - Perda Kab. Kep. Sitaro No. 2 Tahun 2015; - Perda Kab. Kep. Sitaro No. 3 Tahun 2015; Perda Kab. Kep. Sitaro No. 9 Tahun 2017; Perbup Kep. Sitaro No. 49 Tahun 2017.
Sumber dana penghasilan tetap kapitalau dan perangkat kampung serta tunjangan MTK yang ditetapkan dalam Pasal 2 dan Pasal 3 peraturan ini berasal dari ADK yang selanjutnya dituangkan dalam APB Kampung yang pembayarannya disesuaikan dengan pedoman pengelolaan keuangan kampung yang bersangkutan. Kapitalau dan perangkat kampung juga memperoleh jaminan kesehatan yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
7 halaman batang tubuh (7 pasal)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 4 Tahun 2018
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kepala Bengkulu Tengah no. 01 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa. Ketentuan Pasal 13 huruf k bertentangan dengan ketentuan Pasal 21 huruf g Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, sehingga perlu dilakukan perubahan
1. Pasal 18 (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. UU Nomor 24 Tahun 2008
3. UU Nomor 6 Tahun 2014
4. UU Nomor 23 Tahun 2014
5. PP Nomor 43 Tahun 2014
6. PP Nomor 12 Tahun 2017
7. Permendagri Nomor 112 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini merupakan perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa. Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2015 masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan perubahan yang ada pada Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nmor 01 Tahun 2015
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 4 Tahun 2018
bahwa pengaturan tentang pajak daerah di Kabupaten Kotabaru tersebar dalam peraturan daerah dan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan nomenlaktur perangkat daerah pelaksana pemungutan pajak daerah sehingga perlu diganti dan dibuat dalam bentuk kodifikasi pengaturan pajak daerah; berdasarkan pertimbangannya sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah memuat tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Pajak;
3. Pajak Hotel;
4. Pajak Restoran;
5. Pajak Hiburan
6. Pajak Reklame;
7.Pajak Penerangan Jalan;
8.PajakMineral Bukan Logam dan Batuan;
9.Pajak Parkir;
10.Pajak Air Tanah;
11. PAjak Sarang Burung Walet;
12. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
13.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 4 Tahun 2018
Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, TLD No 4 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 30 ayat (1) Huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Perlu menetapkan besaran tunjangan pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan ini berisi tentang besaran tunjangan yang bersumber dari dana desa yang diberikan kepada Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulau Taliabu Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disebutkan Pajak Hotel ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah di tetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu tentang Pajak Hotel.
UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Hotel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek, dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif Pajak dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak Saat Pajak Terutang, Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Penetapan dan Tata Cara Pemungutan, Surat Tagihan Pajak, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan, Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa, Pembukuan dan Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Ketentuan Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
18 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat