Peraturan Daerah ini merupakan perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa. Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2015 masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan perubahan yang ada pada Peraturan Daerah ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat