Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 101 Tahun 2020 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk penambahan nama jabatan pada Inspektorat
Kota Banjarmasin sesuai Surat Menteri Pendaygunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
Bf 1057fM.SM.04.00f2021 tentang Persetujuan Penetapan
Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin, maka perlu untuk
menetapkan Kelas Jabatan dan Harga Jabatan di;
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin
Nomor 101 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3
Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 101 2021 Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 89 Tahun 2017
PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 73 TAHUN 2012 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA DINAS PEKERJAAN UMUMKOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2012 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kota Pontianak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013, disebutkan bahwa pada Dinas Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa kecamatan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016, Perda No. 7 Tahun 2016, Perwali No. 73 Tahun 2012
pencabutan Peraturan Nomor 73 tahun 2012 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2012 Nomor 73)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 73 TAHUN 2012 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA DINAS PEKERJAAN UMUMKOTA PONTIANAK
PENYELENGGARAAN PENYEDIAAN AIR MINUM - KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD.2016/NO.167
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Di Kabupaten Tolitoli
ABSTRAK:
kebijakan dengan di cabutnya UU No.7 tahun 2004 tentang sumber daya air, PP No.16 tahun 2005 tentang Pengembangan SPAM beserta Peraturan Menteri (Permen) terkait lainya yang menjadi turunanya oleh Mahkama Kontitusi melalui Putusan MK No. 85/PUU-XI/2013 tertanggal 18 Februari 2015,maka untuk mengisi kekosongan hukum, diberlakukan kembali UU No.11 tahun 1974 tentang Pengairan. Dasar hukum penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Sistem Penyediaan Air Minum saat ini adalah UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pepres No.2 tahun 2015 RPJM (2015-2019) bahwa target dan sasaran air minum adalah akses air minum layak 100% pada tahun 2019. perlu ditindaklanjuti pelaksanaannya di Tingkat Kabupaten.
UU no.29 tahun 1959, UU no.11 tahun 1974, UU No.26 Tahun 2007, UU No.18 Tahun 2008, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.82 Tahun 2001, PP No.16 Tahun 2005, PP No.2 Tahun 2015
Peraturan Bupati Tolitoli ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam melaksanakan penyelenggaraan, pengelolaan dan pengembangan SPAM yang berkualitas.
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk:
a. Menyelesaikan permasalahan dan tantangan Penyelenggaraan SPAM Kabupaten Tolitoli;
b. Menyelenggarakan penyelengaraan, pengelolaan dan pengembangan SPAM baik secara fisik maupun non fisik dalam kesatuan yang utuh dan terintegrasi dengan prasarana dan sarana sanitasi;
c. Memenuhi kebutuhan dasar bagi kehidupan manusia secara berkelanjutan dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan SPAM yang disusun, dilaksanakan oleh SKPD yang terkait bidang air minum dan/atau ditunjuk oleh Kepala Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 89 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan keadaan gawat darurat
(emergency) diperlukan penanganan secara terpadu melalui pengintregasian layanan kegawatdaruratan pada Perangkat Daerah, dan Instansi terkait lainnya ke dalam layanan nomor tunggal panggilan darurat 112;
Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturb an Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, dipandang perlu adanya pedoman dalam penyelenggaraanya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112, dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup;
Layanan Panggilan Darurat;
Penganggaran;
Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian;
Pelaporan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan diperlukan pengaturan benturan kepentingan;
b. bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme karena adanya benturan kepentingan oleh penyelenggara daerah dan dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, adil, dan transparan diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Lumajang tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;
Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 37 tahun
2012;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pemerintah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Sumber Benturan Kepentingan;
3. Jenis dan Bentuk Benturan Kepetingan;
4. Prinsip Dasar Penanganan Benturan Kepentingan;
5. Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan;
6. Identifikasi Benturan Kepentingan;
7. Mekanisme Pengenaan Sanksi;
8. Pencegahan Benturan Kepentingan;
9. Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan;
10. Pengendalian dan Pengawasan Benturan Kepentingan;
11. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat