Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112, dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup; Layanan Panggilan Darurat; Penganggaran; Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian; Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat