Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 89 Tahun 2019

Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan Umum; 2. Sumber Benturan Kepentingan; 3. Jenis dan Bentuk Benturan Kepetingan; 4. Prinsip Dasar Penanganan Benturan Kepentingan; 5. Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan; 6. Identifikasi Benturan Kepentingan; 7. Mekanisme Pengenaan Sanksi; 8. Pencegahan Benturan Kepentingan; 9. Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan; 10. Pengendalian dan Pengawasan Benturan Kepentingan; 11. Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 89 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lumajang
Nomor
89
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Lumajang
Tanggal Penetapan
18 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
18 Oktober 2019
Sumber
BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 92
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lumajang
Bidang
Halaman ini telah diakses 431 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan