SISTEM PENGENDALIAN INTERN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan diperlukan pengaturan benturan kepentingan;
b. bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme karena adanya benturan kepentingan oleh penyelenggara daerah dan dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, adil, dan transparan diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Lumajang tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;
Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 37 tahun
2012;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pemerintah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Sumber Benturan Kepentingan;
3. Jenis dan Bentuk Benturan Kepetingan;
4. Prinsip Dasar Penanganan Benturan Kepentingan;
5. Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan;
6. Identifikasi Benturan Kepentingan;
7. Mekanisme Pengenaan Sanksi;
8. Pencegahan Benturan Kepentingan;
9. Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan;
10. Pengendalian dan Pengawasan Benturan Kepentingan;
11. Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
|