ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT dr. HASRI AINUN HABIBIE PAREPARE PADA DINAS KESEHATAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2020/No.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT dr. HASRI AINUN HABIBIE PAREPARE PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 41 ayat (4) dan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perlu disusun Peraturan Walikota sebagai pedoman pelaksana Organisasi Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie Parepare pada Dinas Kesehatan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie Parepare pada Dinas Kesehatan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
9. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1045/MENKES/PER/IX/ 2006 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit di Lingkungan Departemen Kesehatan;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
1. PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN;
2. SUSUNAN ORGANISASI;
3. OTONOMI RUMAH SAKIT;
4. TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
5. ESELONISASI JABATAN;
6. PELAKSANA TUGAS DAN FUNGSI, PENGENDALI DAN EVALUASI, SERTA PELAPORAN DAN PENGAWASAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
29
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 5 Tahun 2020
DINAS PENDIDIKAN-PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2020/No.70
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2016 Pasal 4 dan Pasal 5 ayat (2) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Pasal 20 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Samarinda No.3 Tahun 2016; Perda Samarinda No.4 Tahun 2016; Perwali Samarinda No.23 Tahun 2016.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 09 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Dan Badan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu memperkuat peran dan kapasitas inspektorat daerah agar lebih independen dan obyektif dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan efektivitas dan
profesionalisme, maka perlu melakukan penataan kembali organisasi dan tata kerja
Inspektorat Kota Banjarmasin, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun
2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Banjarmasin, yang memuat Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 71 Tahun 2016
ten tang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat
Kota Banjarmasin
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Samarinda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Dan Badan
ABSTRAK:
Berdasarkan rekomendasi Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 061/5509/B.Org perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, UPTD Pasar Khusus Citra Niaga, UPTD Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kecamatan Samarinda Kota, UPTD Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kecamatan Samarinda Ilir, UPTD Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kecamatan Samarinda Ulu, UPTD Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kecamatan Samarinda Utara, UPTD Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kecamatan Sungai Kunjang, UPTD Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kecamatan Palaran, UPTD Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kecamatan Samarinda Seberang, UPTD Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kecamatan Sungai Pinang, UPTD Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kecamatan Sambutan, dan UPTD Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kecamatan Loa Janan Ilir, tidak direkomendasi dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Samarinda No.3 Tahun 2016; Perda Samarinda No.4 Tahun 2016; Perwali Samarinda No.36 Tahun 2016; Perwali Samarinda No.48 Tahun 2016.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Walikota Samarinda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Dan Badan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Dan Badan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Binjai
ABSTRAK:
Untuk keseragaman nomenklatur dan unit kerja perangkat daerah yang menyelenggarakan tugas dan fungsi sekretariat daerah, telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pemerintah Kota Binjai telah mengakomodir penyesuaian nomenklatur pada sekretariat daerah dengan
menerbitkan Peraturan Walikota Binjai Nomor Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, dan
penyesuaian nomenklatur pada sekretariat daerah perlu ditindak lanjuti dengan penyesuaian tugas, fungsi dan tata kerja Sekretariat Daerah Kota Binjai.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Walikota Binjai Nomor 26 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tugas dan Fungsi; Staf Ahli; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
Peraturan Walikota Binjai Nomor 26 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Binjai Nomor 5 Tahun 2019.
-
35 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 4 Tahun 2020
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2020/No.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf a dan Pasal 10 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, perlu keseragaman nomenklatur perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dimaksud; Peraturan Walikota Parepare Nomor 21 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik tidak sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu diganti; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik;
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-440 Tahun 2019 tentang Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-441 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik;
10. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
1. KEDUDUKAN;
2. SUSUNAN ORGANISASI;
3. TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
4. TATA KERJA;
5. KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
23
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Serta Tata Hubungan Kerja Staf Ahli Walikota
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas serta Tata Hubungan Kerja Staf Ahli Wali Kota;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 53 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Staf Ahli Wali Kota dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu ditetapkan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas serta Tata Hubungan Kerja Staf Ahli Wali Kota;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 38 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas, fungsi dan uraian tugas, tata hubungan kerja, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi pelaksanaan urusan pemerintahan di lingkungan sekretariat daerah, maka perlu didukung dengan kelembagaan yang sesuai dengan kondisi saat ini dan berorientasi pada hasil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas perlu ditetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, asisten pemerintahan, asisten ekonomi, pembangunan dan kesejahteraan rakyat, asisten administrasi umum, staf ahli, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, jabatan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
61 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 04 Tahun 2020
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MAREN HI. NOHO RENUAT PADA DINAS KESEHATAN KOTA TUAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Maren Hi. Noho Renuat Pada Dinas Kesehatan Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil klasifikasi Rumah Sakit Umum yang telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan, maka Rumah Sakit Umum Daerah Maren Hi. Noho Renuat diklasifikasikan dalam Kelas D. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6, Pasal 10 ayat (1), dan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SusunanPerangkat Daerah Kota Tual, maka perlu adanya Pembentukkan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Maren Hi. Noho Renuat pada Dinas Kesehatan Kota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit-unit non struktural, kepegawaian, kelompok jabatan fungsional, pembiayaan, staf medik fungsional, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Lamp 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 4/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 29 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 21 Tahun 2018 dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota; 4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Mengatur tentang susunan organisasi dan perangkat dari Sekretariat Daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
37 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat