Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan LAKIP SKPD
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan
efektivitas dalam Penyusunan LAKIP SKPD, dipandang
perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Penyusunan
LAKIP SKPD.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan ini memuat tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan
LAKIP SKPD, meliputi Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Penyusunan
LAKIP SKPD; Tata Kerja dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2015.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 87 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan dan Rekreasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan dan Rekreasi perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan dan Rekreasi;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika; 3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan; 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata; 11. Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat; 12. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.85/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa Perjalanan Wisata; 13. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.86/HK.501/MKP/2010 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Penyediaan Akomodasi Pariwisata; 14. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.87/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa Makanan dan Minuman; 15. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.88/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa Kawasan Pariwisata; 16. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.89/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa Transportasi Wisata; 17. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.90/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Daya Tarik Wisata; 18. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.91/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi; 19. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.92/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Pramuwisata; 20. Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Nomor PM.93/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa Penyelenggara Pertemuan, Perjalanan, Insentif, Konferensi, dan Pameran; 21. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.94/KH.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa Konsultan Pariwisata; 22. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.95/KH.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa Informasi Pariwisata; 23. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.97/KH.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Solus Per Aqua; 24. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/5/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol; 25. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan dan Rekreasi
Peraturan Bupati ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum - Maksud dan Tujuan - Ruang Lingkup - Jenis Usaha Pariwisata - Tanda Daftar Usaha Pariwisata - Penyekenggaraan Usaha Pariwisata - Waktu Operasional Usaha Pariwisata - Kewajiban dan Larangan Pengusaha Pariwisata - Peran Serta Masyarakat - Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian - Sanksi Administrasi - Ketentuan Lain-Lain - Ketentuan Peralihan - Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 87 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD Tahun 2021/No.87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Inovasi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Daerah dan pelayanan publik secara optimal guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, perlu memacu kreativitas daerah dengan melakukan inovasi;
b. bahwa untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah, perlu pengaturan yang dapat dijadikan pegangan bagi pemerintahan daerah dan masyarakat untuk melakukan kegiatan bersifat inovatif;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah berhak menetapkan kebijakan daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2019; PP No 96 Tahun 2012; PP No 38 Tahun 2017; Perpres No 81 Tahun 2010; permenPANRB No 19 Tahun 2016; Perat Bersama Mendagri dan Menrustek No 3 Tahun 2012 dan No 36 Tahun 2012; PErda Prov Jateng No 3 Tahun 2019; PErda Kab Sregan No 5 Tahun 2016 sebagaimana telahb diubah beberapa kali etrakhir dengan Perda Kab Sragen No 3 Tahun 2021; Perda Kab Sragen No 4 Tahun 2021; Perbup Sragen No 6 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah:
1. Inovasi Daerah dalam rangka pembaharuan penyelenggaraan pemerintahan daerah;
2. Inovasi Daerah dalam rangka peningkatan produk atau proses produksi;
3. Pengusulan;
4. Penetapan;
5. Penyelenggaraan Inovasi Daerah;
6. Uji Coba Inovasi Daerah;
7. Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual;
8. Penerapan, Penilaian dan Pemberian Penghargaan Inovasi Daerah;
9. Kewajiban Pengusulan inisiatif Inovasi Daerah bagi Perangkat Daerah;
10. Pembiayaan; dan
11. Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sragen Nomor 65 Tahun 2014 tentang Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Sragen (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2014 Nomor 65) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 87 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (4), Pasal 15 ayat (7), Pasal 18 ayat (3), Pasal 21, Pasal 23, Pasal 25, Pasal 27, Pasal 29, Pasal 31, Pasal 33 ayat (2), Pasal 34 ayat (3), Pasal 36 ayat (2), Pasal 40, Pasal 50 ayat (2), Pasal 51 ayat (3), dan Pasal 52 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, perlu menetapkan PP tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 5 Tahun 2017.
PP ini mengatur mengenai rencana induk pemajuan kebudayaan; sistem pendataan kebudayaan terpadu; pelindungan; pengembangan; pemanfaatan; pembinaan; dan penghargaan terkait pemajuan kebudayaan. Rencana induk pemajuan kebudayaan disusun untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun dan dapat ditinjau kembali setiap 5 (lima) tahun. Sistem pendataan kebudayaan terpadu berisi data mengenai : 1) objek pemajuan kebudayaan; 2) SDM kebudayaan, lembaga kebudayaan, dan pranata kebudayaan; 3) sarana dan prasarana kebudayaan; dan 4) data lain terkait kebudayaan.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat memberikan penghargaan yang sepadan kepada pihak yang berprestasi atau berkontribusi luar biasa sesuai dengan prestasi dan kontribusinya dalam Pemajuan Kebudayaan.
Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah dapat memberikan insentif kepada Setiap Orang yang memberikan kontribusi dalam Pemajuan Kebudayaan.
Penjelasan 19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 87 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Karangpule Kecamatan Padamara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun
2018 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas
Desa Karangpule Kecamatan Padamara;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Karangpule Kecamatan Padamara yang meliputi Penetapan Batas Desa Dan Penegasan Batas Desa. Peta Batas Desa Karangpule Kecamatan Padamara sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2023.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 87 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 506
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN RENCANA PENGENDALIAN KECURANGAN (FRAUD) DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa kasus kecurangan dalam bentuk tindak pidana
korupsi maupun penyimpangan lainnya dapat terjadi pada
tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan,
pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan atas
pengelolaan keuangan daerah;
b. bahwa proses pengelolaan keuangan daerah belum
sepenuhnya mempertimbangkan aspek risiko kecurangan
sehingga diperlukan strategi penerapan penilaian risiko
kecurangan untuk pengendalian kecurangan dalam
pengelolaan keuangan daerah sejak dini;
c. bahwa Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Utara selaku
pembina Sistem Pengendalian Internal di Daerah perlu
menyusun pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan
dalam pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur
dalam Pasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Pedoman Rencana
Pengendalian Kecurangan Dalam Pengelolaan Keuangan
Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor
10 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 107, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5698);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4685);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 ten tang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019
Nomor 105).
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun
2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 123).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan
BAB III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 87 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 87; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-87-tahun-2023-tentang-batas-desa-pandanrejo-kecamatan-rejoso.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA PANDANREJO KECAMATAN REJOSO
ABSTRAK:
a. bahwa guna tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas desa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Batas Desa Pandanrejo Kecamatan Rejoso dengan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (1) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
Permendagri No 45 Tahun 2016;
Permendagri No 141 Tahun 2017;
Penetapan Batas Desa ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas dan luas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Batas Desa Pandanrejo seluas 178.008 Ha
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat