Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Medan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Perlu dilakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja maka Peraturan Walikota Medan perlu diubah Agar dilakukan penyesuaian baik dari pengaturan maupun dari penganggaran
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2017; PERDA KOTA MEDN No. 7 Tahun 2009; PERDA KOTA MEDAN No. 1 Tahun 2018
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 57 Tahun 2017
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA PADA PT BANK BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Seluma Pada PT Bank Bengkulu Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. Bahwa Pemerintah Daerah memandang dengan adanya tambahan penyertaan modal pada PT. Bank Bengkulu dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, selain diperoleh manfaat secara ekonomis (deviden )yang lebih besar pada waktu yang akan datang;
b. Bahwa pemerintah kabupaten seluma sabagai salah satu pemegang saham pada PT. Bank Bengkulu perlu meningkatkan prosentase jumlah penyertaan modalnya;
1. UU No. 5 Tahun 1962
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 58 Tahun 2005
6. PP No. 79 Tahun 2005
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. Permendagri No. 13 Tahun 2006
9. Permendagri No. 80 Tahun 2015
10. Perda kab. Seluma No. 7 Tahun 2017
11. Perbup seluma No. 47 Tahun 2017
Dengan peraturan ini, ditetapkan penyertaan modal pemerintahan kabupaten seluma Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 2.700.000.00.- (Dua Miliar Tujuh Ratus Juta Rupiah ) pada PT.Bank Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 dan Psal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan BAB VI huruf D Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya;
UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 7 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 3 Tahun 2007, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 12 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 57 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Banjar Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa kegiatan pembangunan yang dibiayai Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar Tahun
Anggaran 2014 harus dilaksanakan secara berdaya guna dan
berhasil guna agar dapat lebih meningkatkan keserasian serta
keterpaduan pelaksanaan pembangunan yang lebih terarah
dan berkesinambungan di Kabupaten Banjar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Negara Indonesia No 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan.Daerah Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4854);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun
2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden
Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK. 05/2007
tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat
Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/
PMK.05/2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007 tentang Perjalanan Dinas
Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri
dan Pegawai Tidak Tetap;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2013 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 01,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2013
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Banjar Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten
Banjar Tahun 2014 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah
Nomor 12);
19. Peraturan Bupati Banjar Nomor 55 Tahun 2013 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2013 Nomor 56);
20. Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2011 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 49);
Pasal 1 Definisi
Pasal 2
Pedoman penatausahaan pelaksanaan APBD merupakan pedoman bagi SKPD
dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2014.
Pasal 3
(1) APBD terdiri dari:
a. Pendapatan;
b. Belanja; dan
c. Pembiayaan.
(2) APBD berlaku mulai tanggal 1 Januari 2014 sampai dengan 31 Desember
2014.
Pasal 4
Setiap transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah dilaksanakan melalui
rekening Kas Daerah.
Pasal 5
Setiap kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah harus berpedoman pada
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah beserta perubahannya dan peraturan perundang-undangan.
Pasal 6
Pedoman penatausahaan pelaksanaan APBD secara rinci diatur dalam
Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
Pasal 7
Pengawasan pelaksanaan APBD dilakukan oleh Aparat Pengawasan Fungsional
sesuai dengan tugas dan fungsinya berdasarkan Peraturan PerundangUndangan.
Pasal 8
Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2014 agar setiap
orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini
dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Banjar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
-
-
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD NOMOR 57 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2016 Nomor 3);
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2017 Nomor 2);
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 52 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 29 Tahun 2016.
APBD Tahun Anggaran 2017 semula berjumlah Rp. 4.292.509.443.808,00 bertambah sejumlah Rp.63.635.409.298,23 sehingga menjadi Rp. 4.656.144.853.106,23
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 47 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program dan kegiatan yang dananya belum tersedia dan/ atau belum dianggarkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2014 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 1 Seri E);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 48);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 48), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 diubah;
3. Ketentuan Pasal 3 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 57 Tahun 2020
PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM DARI PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT KOTAMADYA TINGKAT II UJUNG PANDANG MENJADI PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT KOTA MAKASSAR (PERSERODA)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan bentuk hukum
menjadi Perusahaan Umum Daerah sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor
54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah,
maka perlu mengubah bentuk hukum Perusahaan
Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kotamadya Dati II
menjadi Bank Perkreditan Rakyat Kota Makassar
(Perseroda);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Bank Perkreditan Rakyat
Kota Makassar (Perseroda).
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
2. Undang-undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1992 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3472) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992
tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1998 Nomor 182, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3790);
1
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank
Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3843) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
1999 tentang Bank Indonesia (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4357);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
8. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
11. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Otonomi Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 111, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5253);
2
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
13. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 1992 tentang
Bank Perkreditan Rakyat (Lembaran negara Republik
Indonesia Tahun 1992 nomor 118, Tambahan
lembaran negara Republik Indonesia Nomor 3504);
15. Peraturan pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran negara
Republik Indonesia Tahun 2017 nomor 305,
Tambahan lembaran negara Republik Indonesia
Nomor 6173);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun
2017 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat
Milik Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1375);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan
Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 700);
18. Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1988 tentang
Bank Perkreditan Rakyat;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PERUBAHAN NAMA, BENTUK BADAN HUKUM, LOGO DAN TEMPAT KEDUDUKAN
BAB V PRINSIP PENGELOLAAN
BAB VI KEGIATAN USAHA, TUGAS, DAN FUNGSI
BAB VII MODAL
BAB VIII ANGGARAN DASAR
BAB IX ORGAN
BAB X SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
BAB XI PEGAWAI
BAB XII DANA PENSIUN DAN TUNJANGAN HARI TUA
BAB XIII PERENCANAAN DAN PELAPORAN
BAB XIV PENETAPAN DAN PENGGUNAAN LABA BERSIH
BAB XV KERJASAMA
BAB XVI PENGGABUNGAN, PELEBURAN, PENGAMBILALIHAN DAN PEMBUBARAN
BAB XVII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XVIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
TAHUN 2021 NOMOR 1
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 108 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 dan 164
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang
mengatur mengenai Pergeseran Anggaran; bahwa dengan adanya pergeseran anggaran
8elanja Tidak Terduga, penyesuaian belanja gaji
dan tunjangan ASN, belanja operasional rutin dan
usulan revisi/ perubahan DPA SKPD Tahun
Anggaran 2022, perlu dilakukan penyesuaian
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kelima atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 108
Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun
2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2021; Keputusan Menteri Dalam NegeriNomor 050-5889
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 12
Tahun 2021; Peraturan Bupati Balangan Nomor 102Tahun 2021; Peraturan Bupati Balangan Nomor108 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 108 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dengan sistematika; Ketentuan Umum;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 57 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bekasi No. 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
PERBUP Kab. Bekasi No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa guna memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Boyolali TA 2017 dan sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Boyolali TA 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Boyolali TA 2017;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU no 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; Perda Kab Boyolali No 4 Tahun 2007; Perda Kab Boyolali No 16 Tahun 2016; Perda Kab Boyolali 23 Tahun 2016; Perda Kab Boyolali No 11 Tahun 2017; Perda Kab Boyolali No 7 Tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 64 Tahun 2013; Perbup Boyolali No 6 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Laporan Realisasi Anggaran TA 2017 yang terdiri dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan.Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran tercantum dlaam Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2018.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat